Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPU dan Bawaslu

Komisioner KPU RI Idham Holik

Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati.

Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini Pembangunan ke Dua 

Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

“UU tersebut telah diundangkan sejak 1 Juli 2016. Artinya bukan wacana baru, sudah ada sejak lama dan norma tersebut telah diimplementasikan pada Pilkada Serentak 2017, 2018, dan 2020,” ujar Idham dikutip
CNNI, Minggu 24/9/2023.

Idham menjelaskan Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur ketentuan di mana seorang bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah tidak berstatus sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

“Maksud ketentuan ini mencegah penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota,” jelasnya

“Ketentuan tersebut merupakan norma yang memitigasi potensi abuse of power. UU Pilkada ingin menjaga terwujudnya kepemimpinan pemerintah daerah yang berintegritas pada saat dipimpin oleh penjabat kepala daerah,” imbuhnya

Lebih lanjut, Idham mengatakan, KPU akan melakukan sosialisasi ketentuan yang telah diatur tersebut.

Baca Juga : Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

Dilangsir halaman CNNI Sebelumnya Bawaslu mendorong pembuatan aturan Pj kepala daerah tak boleh ikut Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya Parlindungan Siregar pada peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 21/9/2023

Menurut Rahmat, pada dasarnya Pj itu bukan pejabat politik, tetapi pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah.

Rahmat mengklaim mendengar kabar angin atau diskusi soal adanya Pj yang akan maju pada Pilkada 2024. Menurutnya, para Pj ini berpotensi melakukan investasi infrastruktur politik ketika menjabat.

“Apakah itu perlu diperhatikan. Misalnya, kalau itu dibangun sebagai infrastruktur politik untuk ke depan, maka mungkinkah kita harus berpikir bahwa ada aturan yang mempertegas,” ungkapannya.

“Pejabat pemerintah yang posisinya sebagai Pj itu misalnya ditegaskan dalam aturan legal-formalnya tidak boleh maju di dalam Pilkada berikutnya,” sambungnya

Rahmat menilai itu berpotensi terhadap isu yang hari ini akan kita launching tentang netralitas ASN. Dia mengatakan meski belum terjadi, hal itu menjadi indikasi yang cukup kuat dan perlu menjadi catatan dalam proses dialektika demokrasi ke depan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    ”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.” MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. “Putusan ini merupakan tonggak penting bagi […]

  • Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kepala Badan Kajian DPR.RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, resmi diusulkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,menggatikan Arief Hidayat yang akan purnatugas sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026 mendataang. Keputusan itu setelah Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Arief Hidayat, Rabu […]

  • Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com– Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, memastikan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok akan semakin kuat sejalan dengan periode pemerintah selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan dalam Pertemuan Ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanisme (HDCM) RI – RRT di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19-04-2024). “Indonesia bulan […]

  • Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    Kemensos Berhasil Cairkan Bansos Gagal Salur untuk Ratusan Ribu KPM

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan kemajuan signifikan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya gagal disalurkan. Dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala masalah rekening, 580.798 KPM kini telah berhasil menerima Bantuan Sosial (Bansos). Angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah untuk memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran, meskipun masih ada 768.381 KPM yang […]

  • Nusron Wahid

    Nusron Wahid Bantah Isu Investasi Kekuasaan Pencalonan Gibran

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nusron Wahid bantah isu intervensi terkait lencalonan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dj Pilpres 2024 mendatang. Ia mengatakan menepis tudingan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal intervensi kekuasaan di balik pencalonan Gibran. Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid menepis isu intervensi di balik pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden […]

  • Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

     Jakarta,misnews.com– Rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia tanggal 3-6 September mendatang adalah momentum penting bagi penguatan toleransi di Indonesia. Selain menjadi Tamu Negara, Paus Fransiskus juga akan bertemu dengan Imam Besar Masjid Istiqlal dan memimpin misa suci di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 5 September 2024. Puncak kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia adalah menegaskan kembali […]

expand_less