Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Menaker: Sertifikasi Kompetensi Perlu Diakui Industri hingga Level Internasional

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Perlu Diakui Industri hingga Level Internasional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi yang tidak sekadar menjadi bukti pelatihan, tetapi juga diakui industri hingga level internasional. Menurutnya, sertifikasi harus mencerminkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja.

“Jangan sampai kita hanya memiliki sertifikasi, tetapi sertifikasi itu tidak diakui oleh industri. Karena itu, kompetensi dan sertifikasinya harus mendapatkan _recognition_, bahkan kalau bisa sampai di tingkat internasional,” kata Menaker saat meresmikan _Training Center_ PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam rangka HUT ke-50 PTDI di Bandung, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Menaker, kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah seiring perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, dan transisi hijau. Karena itu, pengembangan kompetensi perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri agar tenaga kerja tetap relevan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Menaker meminta perusahaan mengembangkan _training center_ menjadi _Center of Excellence_ atau pusat keunggulan pada bidang kompetensi tertentu. Pengalaman, teknologi, dan tenaga ahli yang dimiliki industri dapat menjadi modal untuk membangun pusat keunggulan yang menjadi rujukan pengembangan kompetensi.

“Kalau seseorang magang di perusahaan yang menjadi _Center of Excellence_, harapannya kompetensinya diakui oleh perusahaan lain di industri yang sama. Misalnya PTDI menjadi _Center of Excellence_ untuk rumpun kompetensi kedirgantaraan,” ujarnya.

Menurutnya, pemagangan juga perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pengalaman kerja. Program tersebut harus menghasilkan kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri. Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan komitmen dalam menyediakan kesempatan pemagangan dan pelatihan bagi lebih banyak peserta.

Manfaat pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan industri, lanjut Menaker, telah terlihat dari 60 teknisi muda yang mengikuti pelatihan di PTDI dan kemudian diterima bekerja pada perusahaan penerbangan di Korea Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan yang sesuai kebutuhan industri dapat membuka peluang kerja hingga pasar global.

Menaker juga meminta perusahaan mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan _future skills_ melalui pelatihan dan pemagangan. Keterlibatan industri diperlukan agar kompetensi tenaga kerja terus selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.

“Industri tidak hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kita ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan _future skills_,” katanya.

Menaker berharap, pengalaman dan keahlian yang telah dibangun selama 50 tahun PTDI dapat terus dikembangkan untuk menyiapkan SDM kedirgantaraan Indonesia yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, MSINews –  Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial D (20) mahasiswa yang berasal dari Bayah Kab. Lebak Banten., pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umurnya berinisial N (14) di sebuah kostan tanpa perlawanan Di Jl. Lapas raya GG. Perintis 1 Desa Way Huwi Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Selasa […]

  • Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rina Sa’adah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian lebih kepada pemberdayaan pembudidaya ikan skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta nelayan kecil di pesisir. Nelayan dan penambak dinilai mempunyai nilai tawar lemah dalam menghadapi persaingan pengusaha skala besar. “Mereka sangat membutuhkan dukungan untuk […]

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

  • Kemendag dan Kemenkeu

    Kemendag dan Kemenkeu Terbitkan Aturan untuk Lindungi UMKM

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemendag dan Kemenkeu baru saja menerbitkan Permen untuk mengatur kerja sama Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kerjasama tersebut mengawasi  dan menjaga sistem usaha produktif bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemendag dan Kemenkeu (Kementerian Perdagangan) Zulkifli Hasan telah menerbitkan peraturan  nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan usaha bidang, periklanan, pembinaan, dan […]

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

  • Buntut Pembakaran Al-Quran, Denmark-Swedia Mulai Ada Kekhawatiran

    Buntut Pembakaran Al-Quran, Denmark-Swedia Mulai Ada Kekhawatiran

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Buntut dari aksi pembakaran Al-Quran di Denmark dan Swedia, rupanya mumbuat kekhawatiran dari kedua negara tersebut. Pasalnya Denmark memperketat kontrol perbatasan untuk meningkatkan keamanan dalam negeri dan mencegah orang yang tidak diinginkan memasuki negara itu. Mengutip Reuters, pengetatan dilakukan lantaran pihak berwenang khawatir akan ada serangan balas dendam setelah aktivis anti-Islam di Denmark dan […]

expand_less