Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir.

Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota DPR berhak mendapatkan pensiun seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Baca juga : Investor Besar Wings dan Djarum Hengkang dari IKN Nusantara

Menurut pasal 13 UU 12/1980, besarnya pensiun pokok per bulan dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Pensiun DPR, termasuk lembaga tinggi negara lainnya, akan dibayarkan secara penuh selama penerima masih sehat.

Namun, jika meninggal, pembayaran pensiun dihentikan, kecuali jika penerima memiliki suami/istri, di mana nilai pensiunnya tetap diberikan, namun dengan pengurangan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR akan menerima 60% dari gaji pokok sebagai uang pensiun. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Baca juga : Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

Berikut besaran uang pensiunan anggota DPR sesuai dengan jabatan:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp 3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan).

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan).

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Sebagai bagian dari mekanisme undang-undang, pemberian dana pensiun ini menggambarkan komitmen negara dalam memberikan jaminan keuangan kepada mantan anggota legislatif setelah masa jabatannya berakhir.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Dampingi Panglima TNI Berangkatkan 1.090 Personel Satgas UNIFIL ke Lebanon

    Kasad Dampingi Panglima TNI Berangkatkan 1.090 Personel Satgas UNIFIL ke Lebanon

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas 1.090 personel Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (KONGA) yang akan melaksanakan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Upacara pelepasan digelar di Lapangan PRIMA, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu […]

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

  • Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) kembali merajut kolaborasi bisnis dan sinergi peluang usaha antar pengurus pusat melalui momentum Halalbihalal. Kegiatan ini berlangsung di Puri Ampera, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Halalbihalal berlangsung secara kekeluargaan dan dihadiri langsung Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman, Sekjen Alya Cahya, Bendahara […]

  • Bupati Sudewo Mau Berantas Praktek Rekrutmen di RSUD Soewondo, Ini Kata Legislator Golkar

    Bupati Sudewo Mau Berantas Praktek Rekrutmen di RSUD Soewondo, Ini Kata Legislator Golkar

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati Pati Sudewo mempersilakan tenaga honorer yang gagal lolos dalam seleksi pegawai tetap RSUD RAA Soewondo melapor ke kepolisian jika merasa tidak puas dengan keputusan panitia “Penertiban untuk rekrutment pegawai dengan pola bayar harus dihentikan dan diberantas dan tidak hanya sampai di RSUD saja, tetapi harus […]

  • MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak. Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga […]

  • Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Ir.Dominggus Urbon,S.H,angkat bicara tentang peran Generasi Muda Indonesia Timur menyongsong “Indonesia Emas 2045” dan Kepemimpinan Nasional. Pria lulusan Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dari Fakultas Teknik Sipil tahun 1990 ini mengaku prihatin akan nasib masyarakat Indonesia Timur sepanjang usia Republik ini memasuki 79 […]

expand_less