Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir.

Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota DPR berhak mendapatkan pensiun seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Baca juga : Investor Besar Wings dan Djarum Hengkang dari IKN Nusantara

Menurut pasal 13 UU 12/1980, besarnya pensiun pokok per bulan dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dan maksimal 75% dari dasar pensiun.

Pensiun DPR, termasuk lembaga tinggi negara lainnya, akan dibayarkan secara penuh selama penerima masih sehat.

Namun, jika meninggal, pembayaran pensiun dihentikan, kecuali jika penerima memiliki suami/istri, di mana nilai pensiunnya tetap diberikan, namun dengan pengurangan.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR akan menerima 60% dari gaji pokok sebagai uang pensiun. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Baca juga : Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

Berikut besaran uang pensiunan anggota DPR sesuai dengan jabatan:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp 3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan).

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp 2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan).

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan).

Sebagai bagian dari mekanisme undang-undang, pemberian dana pensiun ini menggambarkan komitmen negara dalam memberikan jaminan keuangan kepada mantan anggota legislatif setelah masa jabatannya berakhir.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Menteri atas Wafatnya ASN, Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar

    Respon Menteri atas Wafatnya ASN, Tragedi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peristiwa tragis pembakaran Gedung DPRD Makassar pada aksi demonstrasi yang terjadi kemarin Jumat, 29 Agustus 2025. “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. ASN yang gugur […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Pelabuhan Merak Banten dan jalur Cikopo Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). Fasilitas kesehatan yang disediakan berupa posko kesehatan dan masyarakat gratis memanfaatkan layanan di posko tersebut. Kemenkes menyiapkan sekitar 2.890 posko kesehatan yang tersebar di tempat istirahat (rest area), pintu tol, tempat ibadah, tempat wisata, […]

  • Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Sedikitnya 1.520 warga terkena dampak akibat musibah kebakaran di pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Rabu (11/12/2024), kebakaran tersebut mengakibatkan 594 keluarga atau 1.520 jiwa terdampak. BPBD Jakarta mencatat kebakaran Kemayoran membuat sebanyak 15 warga mengalami luka-luka. Adapun, musibah kebakaran […]

  • FPAK Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan dan Kesehatan Lamteng

    FPAK Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan dan Kesehatan Lamteng

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) Novan Haryadi, menekankan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rehab di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Novan mengungkapkan bahwa terdapat indikasi tindak pidana KKN terkait pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui sistem e-catalog. Baca juga : Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum […]

  • “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Paroki Santo Servatius Kampung Sawah, Bekasi menggelar bebaritan atau Sedekah Bumi. Ini tradisi yang telah berjalan lama. Tahun 1936 pastor Oscar Cremers memberkati sekolah misi dengan nama Rooms Katholieke Verlogshool, dilanjutkan ungkapan syukur masa panen pada 13 Mei dengan Sedekah Bumi. Kemudian didaraskan doa bersama para tokoh asli berbagai agama dan misa dengan nyanyian bernuansa […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI

    Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Agenda ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam pidatonya, Presiden Prabowo […]

expand_less