Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Usut Tuntas Karhutla 2026 : Jangan Berhenti Pada Api yang Padam, Bongkar Siapa Pelakunya? 

Usut Tuntas Karhutla 2026 : Jangan Berhenti Pada Api yang Padam, Bongkar Siapa Pelakunya? 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAYA mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan karhutla. Seusai memimpin rapat penanganan karhutla di Palangka Raya, 22 Agustus 2026, Presiden menegaskan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan:

“Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum.”

Pemerintah juga mengungkap empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan, dengan kemungkinan pencabutan izin apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Pernyataan Presiden harus ditindak lanjuti dengan langkah hukum yang nyata, terukur, transparan, dan sampai pada pihak yang paling bertanggung jawab. Jangan sampai penegakan hukum hanya menangkap pelaku lapangan, sementara aktor yang memerintah, membiarkan, lalai memenuhi kewajiban pencegahan, atau memperoleh manfaat tidak tersentuh.

Landasan hukumnya tersedia. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun2023 menyediakan instrumen pengawasan, sanksi administratif, pertanggung jawaban perdata, penyidikan, dan pidana lingkungan.

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang terakhir diubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2026 memperkuat basis pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan.

Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan HAM, saya memandang karhutla bukan hanya persoalan ekologis. Ketika asap mengancam kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kehidupan masyarakat, karhutla menjadi persoalan HAM sekaligus ujian terhadap supremasi hukum.

Negara tidak boleh membiarkan keuntungan dinikmati pihak tertentu sementara biaya kesehatan, pemadaman, kerusakan lingkungan dan pemulihan ditanggung rakyat.

Rekomendasi

Usut Tuntas Dengan Penegakkan Hukum Terpadu

Polri, Kejaksaan, penyidik lingkungan hidup dan kehutanan serta APH terkait harus melakukan overlay lokasi kebakaran dengan kawasan hutan, HGU, perkebunan dan konsesi/perizinan.

Telusuri rantai perbuatan dan pertanggungjawaban dari pelaku lapangan sampai pengendalidan korporasi. Gunakan instrumen administratif, perdata dan pidana secara paralel sesuai kewenangan dan alat bukti. Empat korporasi yang sedang diselidiki harus diproses profesional, transparan, tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.

Buka Data dam Pertanggungjawaban

Pemerintah harus membangun satu data operasional yang mempertemukan titik dan luas kebakaran, status kawasan, pemegang izin/konsesi, pemilik manfaat, hasil pemeriksaan lapangan, jumlah rakyat terdampak, kerugian, anggaran penanganan, proses hukum dan kewajiban pemulihan. Jalankan dalam Rencana Aksi Nasional 90 Hari Kerja dengan evaluasi HK-7, HK-30, HK-60 dan HK-90. Penegakan hukum tanpa keterbukaan data berisiko berhenti pada kasus per kasus tanpa membongkar pola dan aktor di belakangnya.

Pulihkan Hak Rakyat dan Lingkungan

Penindakan tidak boleh berakhir pada vonis atau pencabutan izin. Pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban atas pemulihan lingkungan sesuai hukum. Negara wajib memastikan kesehatan, JKN, pendidikan, keselamatan pekerja dan perlindungan kelompok rentan tetap berjalan selama krisis.

Saya mendukung ketegasan Presiden Prabowo. Sekarang waktunya membuktikan bahwa ketegasan politik berujung pada ketegasan hukum.

“Jangan Hanya  Padamkan Apinya, Tapi Bongkar Aktornya, Kejar Pertanggung jawabannya, Pulihkan Hak dan Lingkungannya” . **

*) Dr. Rieke Diah Pitaloka adalah 
Anggota Komisi XIII DPR RI
(Bidang Hukum dan HAM)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikaan sinyal peringatan yang dapat mengguncang gedung Senayan DPR RI. Bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 sampai 2024 yang ikut menerima dan menikmati dana program CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan peluang pengembangan […]

  • Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai “pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik”. Hingga saat ini data terkait kasus pembunuhan belum terpilah […]

  • Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    Ada 4 Sultan Punya Media Besar di RI Yang Bakal Tarung Politik 2024, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Beberapa banyak konglomerat yang pada saat ini berkecimpung didunia bisnis dan memilih terjun ke dunia politik. Beberapa diantaranya merupakan pengusaha yang memiliki media kakap. Dalam rangkuman CNBCI mulai dari Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoe, dan Surya Paloh. Adapun sederet pengusaha yang memiliki media dan memilih terjun ke politik diantaranya : 1. Erick Thohir […]

  • Ungkap Teka-teki Pinangan Probiwo, Terkuat Siapa Cawapresnya?

    Ungkap Teka-teki Pinangan Probiwo, Terkuat Siapa Cawapresnya?

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto sering jadi perbincangan teka-teki masyarakat. Banyak sepekulasi bertebaran dimana-mana tentang siapakah pinangan ketua Grindra tersebut. Namun baru-baru ini kabar hangat yang menyebutkan Gibran Rakabuming Raka, anak pertama dari Presiden Joko Widodo yang akan dipasangkan Prabowo di Pilpres 2024. Menagapi hal tersebut Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre […]

  • E-RA Terima SK dari PDIP Maju Pilgub Sumsel dan Daftar ke KPU

    E-RA Terima SK dari PDIP Maju Pilgub Sumsel dan Daftar ke KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pasangan  Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Selatan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (E-RA) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari PDIP untuk maju di Pilgub Sumsel. Penyerahan SK dilakukan di DPD PDIP Sumsel, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, pada Kamis (29/8/2024). Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel Tunteja mengatakan, bakal calon gubernur dan […]

  • Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., memimpin aksi bersih pantai di Pantai Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Minggu (23/02/25). Kegiatan bertajuk Kolaborasi Indonesia Bersih ini melibatkan sekitar 850 peserta dari unsur TNI, Polri, Pemerintah […]

expand_less