Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Terkait Revisi RKAB, Ini kata Direktur Eksekutip APBI

Terkait Revisi RKAB, Ini kata Direktur Eksekutip APBI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Eksekutif APBI (Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia), Gita Mahyarani menyatakan kelancaran pengurusan RKAB menjadi penting bagi perusahaan.  Tujuanya, agar memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi dan rencana operasional.

Menurutnya, hal tersebut penting agar perusahaan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi, kontrak penjualan, kebutuhan tenaga kerja, alat, dan logistik.

Adapun kata dia,tak hanya kecepatan persetujuan RKAB, Gita juga berharap mekanisme dan parameter evaluasi persetujuan RKAB juga perlu ditetapkan secara jelas.

“Bukan hanya soal lebih cepat, mekanisme dan parameter evaluasinya juga perlu jelas agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” tegas Gita saat dihubungi awak media, Se,n (24/8/2026).

Lanjut Gita, bahwa saat ini, sejumlah penambang juga masih menunggu hasil revisi RKAB 2026 yang diajukan pada 1–31 Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Meski demikian Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Namun, di sisi lain, Tri sempat mengungkapkan aturan yang mewajibkan perusahaan tambang melampirkan surat kepatuhan pajak saat mengajukan RKAB ditargetkan mulai berlaku pada 2027.

“Mudah-mudahan tahun depan [aturannya mulai berlaku],” kata Tri  dikutop laman Bloomberg Technoz, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaslam, Tri membeberkan nantinya penambang yang ingin melaporkan RKAB wajib melampirkan informasi kepatuhan perpajakan.

Dia menyebut keterangan tersebut bakal dimuat dalam sebuah sistem informasi, tetapi Tri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanismenya.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Berdasarkan aturan pelaporan RKAB eksisting, terdapat sejumlah syarat yang harus dilaporkan oleh penambang.

Antara lain; data administratif berupa bukti penarikan data, bukti pembayaran ke kas negara, peta digital realisasi dan rencana kegiatan eksplorasi, bukti penempatan jaminan reklamasi tahap kegiatan eksplorasi, dan memiliki kepala teknik tambang.

Sementara itu, untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi, terdapat sejumlah syarat penyampaian.

Dokumen tersebut mencakup data administratif berupa bukti penarikan data, laporan estimasi sumber daya dan cadangan yang disusun oleh pihak yang berkompeten untuk komoditas mineral logam, mineral bukan logam, dan batu bara atau penanggung jawab internal untuk komoditas batuan, serta bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam mineral dan batu bara.

Selain itu, perusahaan juga wajib menyampaikan peta digital pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi realisasi dan rencana eksplorasi lanjutan, rencana penambangan, bukaan lahan, serta peta kawasan hutan dalam wilayah izin usaha apabila berada di kawasan hutan.

Persyaratan lain mencakup keberadaan Kepala Teknik Tambang, bukti penempatan jaminan reklamasi operasi produksi untuk satu tahun sebelum pengajuan RKAB, serta kesesuaian tingkat produksi dan lokasi penambangan dengan dokumen rencana produksi, studi kelayakan, dan izin lingkungan yang telah disetujui.

Amanat itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diundangkan di Jakarta pada 3 Oktober 2025. **

Editor : domi dese lewuk/tim redaksi.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos dan Wamensos Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    Mensos dan Wamensos Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Inspektur […]

  • UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PADANG,MSINEWS.COM-Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan kesiapannya mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan fasilitas gedung dan lahan milik kampus untuk pelaksanaan program tersebut. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Rektor UNP, Krismadinata, mengatakan kesiapan UNP saat menerima kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Rektorat […]

  • Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Jakarta,msinew.com– Fraksi PKS DPR RI menyoroti persoalan upah yang tidak layak dan kerentanan eksploitasi yang membayangi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menemui babak baru. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan sosial. Dalam rapat pleno di […]

  • Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2025, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pengangkatan mereka. Pemerintah berencana melakukan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling […]

  • Shuttle Bus

    Jurnalis Terlayani Shuttle Bus Gratis Menuju Media Center KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Para jurnalis terlayani dengan adanya shuttle bus gratis dari beberapa titik penjemputan menuju lokasi Media Center. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta. Laporan pandang mata Tim Komunikasi dan Media KTT ke-43 ASEAN 2023, para jurnalis baik sendiri maupun rombongan menaiki bus tersebut dari sejak […]

  • MenPANRB ; Pengembangan Kompetensi ASN Berdampak pada Pembangunan SDM Indonesia

    MenPANRB ; Pengembangan Kompetensi ASN Berdampak pada Pembangunan SDM Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya akan berdampak bagi ASN itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa, pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi agar ASN dapat lebih adaptif, melayani, dan berdaya saing tinggi. “Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi […]

expand_less