Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan menyikapi dinamika di Aceh dan Papua. Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Menko Polkam dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Karo Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS., di Jakarta.

Terkait Aceh, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Menko Polkam juga menegaskan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Menko Polkam meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Sementara terkait perkembangan di Papua, Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan beberapa aparat terluka.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Menko Polkam.

Lebih lanjut Karo Humas dan Datin menyampaikan bahwa Menko Polkam terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua serta mengoordinasi kan langkah-langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.

Karena itu, Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat.

Pernyataan untuk Running Text TV :

1. Menko Polkam: Jaga perdamaian Aceh, hormati simbol negara.

2. Menko Polkam: Pelaku penghina atau perusak simbol negara di Aceh harus diproses hukum dengan adil.

3. Menko Polkam: Penyampaian Aspirasi di Papua harus dilakukan secara damai dan kondusif.

4. Menko Polkam: Setiap pelaku anarkisme dan pelanggar hukum dalam aksi penyampaian pendapat harus diproses hukum secara tegas. ** [Kepala Biro Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, M.MDS).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Kelapa Anjlok,Pemerintah Diminta  untuk Tinjau Kembali Kebijakan Ekspor

    Harga Kelapa Anjlok,Pemerintah Diminta  untuk Tinjau Kembali Kebijakan Ekspor

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    INHIL, MSINEWS.COM-Hal tersebut disampakkan oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr. Syahrul Aidi Maazat. Ia meminta pemerintah segera melakukan intervensi terhadap harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengalami penurunan tajam. Slain itu, Aidi  juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ekspor kelapa karena kapasitas industri dalam negeri saat ini belum mampu menyerap […]

  • Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    Peneliti BRIN Beri Kode Alam El Nino Menguat, 5 Petaka Incar RI

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Klimatologi Pusat Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin menyebut kekuatan El Nino saat ini berpotensi semakin kuat. Saat ini, untuk mengukur kekuatan El Nino, Erma mengatakan tidak cukup dengan melihat intensitasnya saja, tetapi juga melalui struktur spasialnya. Menurutnya kalau struktur spasialnya semakin memanjang, berarti area El Ninonya […]

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. […]

  • BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SIGI,SINEWS.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan empat kubangan yang terbentuk akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir bandang yang dapat mengancam permukiman warga di wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan penanganan kubangan menjadi salah satu prioritas pemerintah pascagempa karena keberadaannya berpotensi menimbulkan bencana susulan […]

  • Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Kasus dugaan tambang ilegal di Maluku Utara saat ini tengah ditangani penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Namun tidak ada transparansi soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengatakan, salah satu dugaan […]

expand_less