Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Harga Avtur Turun, Ditjen Hubud Pastikan Tarif Tiket Pesawat Tetap Dievaluasi

Harga Avtur Turun, Ditjen Hubud Pastikan Tarif Tiket Pesawat Tetap Dievaluasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan terus memantau perkembangan harga avtur nasional dan mengevaluasi komponen pembentuk tarif angkutan udara guna menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga tiket dan keberlanjutan operasional maskapai.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan biaya tambahan atau fuel surcharge yang diterapkan maskapai penerbangan berdasarkan perkembangan harga bahan bakar pesawat.

Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan mengacu pada rata-rata harga avtur nasional serta rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Berdasarkan publikasi harga avtur per 1 Juni 2026, rata-rata harga avtur nasional tercatat sebesar Rp26.089 per liter atau mengalami penurunan sekitar 10,4 persen dibandingkan rata-rata harga avtur Bulan Mei 2026 yang sebesar Rp29.116 per liter. Penurunan ini merupakan perkembangan positif bagi industri penerbangan nasional.”

Meski demikian, pemerintah menyebut penurunan harga avtur tersebut belum mengubah ketentuan batas maksimal fuel surcharge yang dapat diterapkan maskapai penerbangan.

“Namun demikian, mendasari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan setelah dilakukan evaluasi, penurunan harga avtur Bulan Juni 2026 masih berada pada rentang Rp25.900 sampai dengan Rp29.750 per liter. Dengan demikian, besaran biaya tambahan (surcharge) yang dapat diterapkan oleh badan usaha angkutan udara tetap maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.”

Ditjen Hubud menegaskan pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan terus dilakukan, termasuk terhadap komponen fuel surcharge agar diterapkan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut mencakup pemantauan tarif maskapai, perkembangan harga avtur, serta kepatuhan badan usaha angkutan udara dalam mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang.

Selain itu, Kementerian Perhubungan tetap mendorong maskapai untuk menawarkan tarif yang kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli masyarakat.

Maskapai juga diberikan fleksibilitas untuk menetapkan tarif di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan pemerintah sesuai strategi bisnis masing-masing.

Kementerian Perhubungan memastikan evaluasi terhadap harga avtur dan kebijakan tarif penerbangan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga konektivitas nasional, mendukung keberlangsungan industri penerbangan, serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI kembali angkat bicara soal kekerasan Bulling yang masih rawan terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air. Adapun kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah Kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya meninggal dunia. Korban yang bernama […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

    Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Ada kabar gembira. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti ,dalam keterangan pers Selasa 15 januari 2025 mengatakan, bahwa, neraca perdagangan barang Indonesia tercatat surplus US$ 2,24 miliar pada Desember 2024. Adapun, surplus terjadi selama 56 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020. “Nilai ekspor Indonesia Desember 2024 mencapai US$ 23,46 miliar. Sedangkan impor Indonesia Desember mencapai […]

  • Visi, Misi, dan Orientasi E-RA Jika Warga Sumsel Memilih ESP sebagai Gubernur dan RA sebagai Wakil Gubernur

    Visi, Misi, dan Orientasi E-RA Jika Warga Sumsel Memilih ESP sebagai Gubernur dan RA sebagai Wakil Gubernur

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah menetapkan pemetaan 13.055 TPS hasil sinkronisasi dalam pelaksanakan Pemilihan tahun 2024 di Sumsel. berkurang hampir separuh dari TPS Pemilu 2024 yang berjumlah 25.985. Perbedaan itu dikarenakan jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pemilu 2024 berjumlah 300 pemilih, sedangkan jumlah pemilih per TPS pada Pemilihan adalah 800 […]

  • Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

    Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih Dipelajari

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Laporan etik kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, oleh sebuah kelompok mahasiswa yang dikenal Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan diajukan Jumat, 6/10/2023, dengan tuduhan pelanggaran etik yang terkait dengan pertemuan Firli dengan pihak yang menjadi perkaranya di KPK. Laporan muncul setelah beredarnya foto foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

expand_less