Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSInews.com – Pengacara Pither Ponda Barany   salah satu sosok yang dikenal tampil di dalam persidangan kasus-kasus hukum yang tidak pernah berkompromsi dengan orang-orang yang tidak benar. Ia memiliki integritas dan kepedulian yang tinggi bagi orang-orang lemah.

Kepada redaksi media ini minggu kemarin menjelaskan, selama ini praktek “kriminalisasi kebijakan atas nama korupsi” merupakan perdebatan penting dalam hukum administrasi dan hukum pidana di Indonesia. Secara teoritik dan praktik peradilan, terdapat batas yang jelas antara kesalahan kebijakan (beleidfout) dan perbuatan korupsi yang bersifat pidana. Apa yang kita kenal dengan nama Diskresi adalah kewenangan pejabat pemerintah untuk mengambil keputusan ketika aturan tidak jelas, tidak lengkap, atau keadaan mendesak. Kebijakan pemerintah tidak boleh langsung dipidanakan apabila masih berada dalam ranah hukum administrasi. Hal yang penting Hukum tidak boleh mematikan kreativitas birokrasi. Penegakan hukum harus memperhatikan tujuan hukum (keadilan dan kemanfaatan), bukan sekadar legalistik formal.

Suatu kebijakan baru dapat dianggap melawan hukum apabila: kewenangan digunakan untuk tujuan lain, terdapat niat jahat (mens rea), atau terdapat keuntungan pribadiKarena itu Kesalahan kebijakan tidak sama dengan korupsi.Kebijakan baru menjadi pidana jika memenuhi unsur: penyalahgunaan wewenaniat memperkaya diri/orang lain kerugian negara.

Perlu dipahami Ultimum Remedium, dalam sistem hukum modern berlaku prinsip, Hukum pidana adalah upaya terakhir (ultimum remedium). Kesalahan administratif harus  diselesaikan melalui hukum administrasi. Pelanggaran keuangan negara diproses  melalui mekanisme perdata atau administratif. Jika ada unsur korupsi → baru masuk hukum pidana. Hal  ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan “fear of decision making” pada pejabat publik.

Jika memperhatikan  Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 menegaskan: kerugian negara harus nyata dan dapat dihitung, tidak cukup hanya potensi kerugian. Hal ini mencegah kriminalisasi kebijakan yang hanya berisiko administratif. Tak kalah pentingnya Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016 yang  menyatakan bahwa frasa “dapat merugikan keuangan negara” dalam UU Tipikor harus dimaknai : kerugian negara harus nyata (actual loss). Putusan ini menjadi  dasar untuk melindungi kebijakan yang diambil dengan itikad baik.

Dalam praktik, Mahkamah Agung juga beberapa kali menegaskan bahwa kebijakan tidak otomatis korupsiYurisprudensi perkara kebijakan pemerintah Mahkamah Agung menyatakan: ” Kebijakan pemerintah yang diambil dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan tidak dapat dipidana sepanjang tidak terdapat penyalahgunaan wewenang dan niat jahat. Prinsip ini sering digunakan dalam perkara antara lain : kebijakan anggaran, kebijakan proyek pemerintah, kebijakan penyelamatan ekonomi.

Perlunya Penguatan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan UU Administrasi Pemerintahan memberikan perlindungan bagi pejabat yang menggunakan diskresi. Dengan UU No. 30 Tahun 2014 ditegaskan. Pejabat tidak dapat dipidana apabila: kebijakan dilakukan dalam diskresi, tidak ada konflik kepentingan. dilakukan untuk kepentingan publik, tidak ada niat memperkaya diri. Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, maka harus diuji dulu di PTUN bukan langsung dipidana.

#Lawan Korupsi dengan dengan penegakan hukum yang benar dan adil #.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Rencana Pemerintah memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur nampaknya akan segera terwujud. Pemerintah pusat dan DPR RI, didukung rakyat Indonesia terus mengebut penyelesaian pembagunan IKN (Ibu Kota Nusantara) Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta. Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan […]

  • Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi III atau komisi hukum, menyarankan Korlantas Polri untuk mau diaudit perihal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III Benny Kabur Harman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) pada Rabu (4/12/2024). Awalnya Benny K Harman mengatakan bahwa […]

  • AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) hari Rabu, (19/6/2024) akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DEWAS KPK) terhadap Penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti. Adapun Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik nilai dasar Profesionalisme yang diatur dalam Perdewas Nomor 03 tahun 2021,bertempat di Dewas Pengawas KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, […]

  • Wamendag Tinjau Pelaksanaan MBG, Perkuat Perdagangan di Seluruh Daerah

    Wamendag Tinjau Pelaksanaan MBG, Perkuat Perdagangan di Seluruh Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri , meninjau  langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa badak, Kabupaten Subang, pada Senin (28/7/2025). Menurutnya, program MBG dapat menjadi momentum untuk memperkuat perdagangan di berbagai daerah. “Program MBG dapat melibatkan pedagang pasar dalam penyediaan bahan baku makanan sehingga […]

  • Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai lebih cocok menjadi pendamping Calon Presiden (Capres) 2024 dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, Selasa (13/6/2023). Ujang Komaruddin menilai Partai Golkar lebih cocok berkoalisi dengan poros Prabowo Subianto ketimbang poros Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo. “Kemungkinan lebih sreg ke Prabowo, […]

  • Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    CIANJUR, msinews.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa […]

expand_less