Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XII DPR RI Komitmen Evaluasi Program Pemerintah untuk Persiapan 2025

    Komisi XII DPR RI Komitmen Evaluasi Program Pemerintah untuk Persiapan 2025

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Saat ini Komisi XII DPR RI fokus melakukan evaluasi terhadap rencana dan program pemerintah yang tersisa di akhir tahun 2024. Hal ini penting untuk mengidentifikasi mana program yang produktif, yang belum memberikan hasil, dan mana yang berpotensi untuk mendukung persiapan pelaksanaan program-program pada tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk mengevaluasi semua program pemerintah secara komprehensif agar […]

  • UNSRI Sukses Selenggarakan The 4-th ICECOS 2024

    UNSRI Sukses Selenggarakan The 4-th ICECOS 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Universitas Sriwijaya (UNSRI) patut bangga sukses menyelenggarakan The 4-th International Conference on Electrical Engineering and Computer Science (ICECOS) 2024, pada (25/092024). Konferensi berskala internasional itu berhasil menghadirkan para pembicara terkemuka, antara lain Prof. Masahi Unoki dari JAIST, Jepang; Prof. Leong Wai Yie dari INTI International University, Malaysia; Prof. Tumiran dari Universitas Gadjah […]

  • Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU di Jakarta, Senin (20/4). Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. […]

  • Sosok ESP dari Sudut Pandang Pekerja Seni Milenial

    Sosok ESP dari Sudut Pandang Pekerja Seni Milenial

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Calon Gubernur (Cagub) Sumatra Selatan Ir. H. Eddy Santana Putra, MH (ESP) di hadapan para relawan pada Sabtu (14/09) menyatakan, Sumsel memiliki banyak permasalahan yang harus segera dibereskan, di antaranya di bidang kesehatan, pendidikan dan juga ekonomi. “Kekurangan di Sumsel banyak meskipun kecil, seperti masuk sekolah harus bayar Rp15 juta hingga Rp […]

  • Problem Digitalisasi di Indonesia dan Politik Pencitraan

    Problem Digitalisasi di Indonesia dan Politik Pencitraan

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Penulis: Fren Lutrun Saya beberapa kali mengikuti riak-riak politik dari beberapa ormas di Jakarta yang mengatasnamakan rakyat demi tujuan politik mereka. Sepintas situasi itu saya lihat masih belum terlepas dari cengkraman elit-elit lama yang bergaya paham politik di era milenial dan mempertontonkan kehidupan kita seperti berada di 15 tahun lalu. Lagi-lagi momentum politik ini dipakai […]

  • Berhasil Bongkar Mafia BBM dan Human Trafficking, Polisi Pejuang Asal NTT Dikriminalisasi

    Berhasil Bongkar Mafia BBM dan Human Trafficking, Polisi Pejuang Asal NTT Dikriminalisasi

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Masih belum sembuh luka batin rakyat NTT terutama para korban Human Trafficking yang terus masif dan belum ada tindak tegas dari aparat kepolisian Bahwa para pelaku Human Trafficking dibeking oleh Petinggi Polda NTT saat dibongkar oleh anggota Polri Putra asli NTT RS. Adapun nasib sial bagi RS bukannya didukung dan dibela untuk usut pelaku dan […]

expand_less