Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Jokowi bersama Kabinet Indonesia bersatu menyaksikan simbolis mulanya pembangunan Hotel Vasanta lokasi kawasan ibu kota Nusantara (IKN). Pelatakan batu pertama sebagai simbol tanda akan dimulainya sebuah bagunan perhotelan bintang 4 lokasi pusat pemerintah ibu kota baru Kalimantan Timur. “Tadi pagi kita menyaksikan peletakan batu pertama simbol pembangunan Hotel Vasanta di kawasan Ibu […]

  • Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap tantangan demokrasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini berbeda dengan masa pra orde baru, sehingga diperlukan pendekatan baru untuk mengembalikan semangat demokrasi. Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara diskusi Demos Festival berjudul ‘Omon-omon soal Oposisi’. Melalui sambungan […]

  • Pemkot Kendari dan DP3A Gelar Pelatihan Kewirausahan Bagi Pelaku UMKM

    Pemkot Kendari dan DP3A Gelar Pelatihan Kewirausahan Bagi Pelaku UMKM

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kendari, msinews.com-Upaya untuk meningkatkan pelaku wirausaha terus diberdayakan oleh Pemerintah Kota Kendari,Sulawesi Tengah (Sulteng). Terkini, pada Rabu (10/7/2024), Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar pelatihan kewirausahaan guna  meningkatkan usaha ekonomi perempuan Kota Kendari. Dalam kesempatan itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, Makmur […]

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

  • Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pangkat dan jabatan sebagai perwira bukanlah sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan institusional. Di pundak para perwira terpikul harapan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, kreatif, dan profesional, sekaligus menjadi panutan dalam sikap, perilaku, maupun pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo […]

  • PP AMPG Apresiasi Kinerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

    PP AMPG Apresiasi Kinerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, mewakili PP AMPG, Said Aldi Al-Idrus, mengapresiasi capaian PNBP ESDM Rp96,26 Triliun. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam hal ini dinilai berhasil dalam mendongkrak pendapatan negara sekaligus menjaga tata kelola yang baik di sektor energi. Ketua Umum PP AMPG, Said Aldi Al Idrus menegaskan bahwa kepemimpinan Bahlil, yang […]

expand_less