Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog

    Bulog : Harga Gabah Naik jadi Pelatuk Kelangkaan dan Mahalnya Beras

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa naiknya harga gabah di berbagai sentra produksi menjadi penyebab utama dari kelangkaan beras yang hampir terjadi di sejumlah ritel modern di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi dengan awak media mengenai Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini, Bayu menjelaskan bahwa harga gabah […]

  • Polmark: Survei Terkini Prabowo-Gibran Unggul, Ganjar-Mahfud Alami Penurunan

    Polmark: Survei Terkini Prabowo-Gibran Unggul, Ganjar-Mahfud Alami Penurunan

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menurut hasil survei terbaru dari lembaga riset Polmark Indonesia, suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencatatkan kenaikan yang signifikan, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengalami penurunan. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, meskipun naik, masih terkendali. CEO Polmark Indonesia, Eep S. Fatah, mengungkapkan bahwa data ini didapatkan dari survei yang dilakukan di 32 provinsi pada November […]

  • Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro (jurnalis dan pendidik) ADA banyak hal menarik yang bisa kita refleksikan pada momentum ulang tahun pertama tahbisan uskup agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD. Saya memilih untuk memberi perhatian pada beberapa hal teknis mengenai kotbah-kotbah Bapa Uskup Budi yang disiarkan melalui live dan konten Youtube Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Ende (Komsos […]

  • Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Bursa Kerja

    Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Bursa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan respons atas terjadinya kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi, beberapa waktu yang lalu. Kemnaker pun mengapresiasi Pemda Kabupaten Bekasi yang telah berinisiatif menggelar job fair, namun berharap adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari peluang […]

  • Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis. Di antaranya meliputi pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting, mengingat pencapaian pembangunan nasional memerlukan sinergisitas […]

  • DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025). Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama […]

expand_less