Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ini Hasil Fit and Proper Test dari Komite IV DPD RI untuk Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

Ini Hasil Fit and Proper Test dari Komite IV DPD RI untuk Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite IV DPR RI menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Calon Anggota BPK RI Masa Jabatan Periode 2024-2029, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

Adapun, penyerahan hasil fit and proper test dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Ke-13 DPD RI, Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Komite IV Elviana mengatakan hasil fit and proper test Calon Anggota BPK RI dilaksanakan dari tanggal 12 dan 13 Agustus 2024 terhadap 75 calon.

Disampaikan bahwa DPD RI memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik, dan tidak memberikan pertimbangan dan penilaian kepada satu calon yang mengundurkan diri, satu calon berhalangan hadir (sakit) serta satu orang calon yang tidak dapat memenuhi undangan untuk hadir secara fisik.

“Fit and proper test Calon Anggota BPK RI dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 12 sampai dengan 13 Agustus 2024 terhadap 75 calon,” kata Elviana.

Menurut Senator RI asal Provinsi Jambi itu menyebutkan, sesuai Pasal 14 ayat (2) UU BPK, disebutkan bahwa Pertimbangan DPD RI disampaikan secara tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap, dan diserahkan kepada DPR RI dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat permintaan pertimbangan dari Pimpinan DPR RI.

Berdasarkan hasil penilaian fit and proper test yang dilakukan, Komite IV DPD RI menyampaikan pada Sidang Paripurna DPD RI nama-nama calon Anggota BPK RI 2024-2029 berdasarkan penilaian dari nilai yang tertinggi secara berurutan, yaitu:

1. Mukhamad Misbakhun
2. Budi Prijono
3. Daniel Lumban Tobing
4. Akhsanul Khaq.
5. Jon Erizal
6. Laode Nusriadi
7. Fathan
8. Hasbi Anshory
9. Hendra Susanto
10. Izhari Maward, sampai dengan urutan 75 atas nama Laode Muhamad Syarif yang mengundurkan diri dari pencalonan.

“DPD RI memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik,” ujar Elviana.

Adapun, dalam sidang paripurna tersebut, Komite IV juga memberikan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

1. DPD RI meminta Pemerintah untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di daerah melalui peningkatan program padat karya dan pemberdayaan UMKM di daerah.

2. DPD RI mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mandatory spending bidang pendidikan yang tersebar di berbagai K/L.

3. DPD RI meminta Pemerintah agar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan antara lain meningkatkan subsidi pendidikan bagi seluruh keluarga Indonesia, pemerataan pendidikan di daerah terpencil, dan memberikan lebih banyak kuota beasiswa kepada siswa miskin.

4. DPD RI meminta agar pemerintah memperbaiki tata kelola perpajakan, sehingga penerimaan pajak dapat semakin ditingkatkan.

5. DPD RI meminta agar pemerintah meningkatkan pagu anggaran TKD dan Dana Desa mengingat bahwa TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah.

6. DPD RI meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, khususnya mengenai ketentuan-ketentuan yang mengatur persentase penggunaan dana desa, serta jangan ada lagi program pemerintah untuk desa yang dibiayai melalui anggaran dana desa.

7. DPD RI mendesak agar pemerintah melakukan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan DAU specific grant serta segera menjalankan rekomendasi BPK terkait hal ini agar pelaksanaan DAU specific grant ke depan menjadi lebih baik.

8. DPD RI merekomendasikan agar perencanaan DAK menerapkan pola yang lebih bottom-up dan terintegrasi ke dalam mekanisme dan siklus perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Penyusunan Pertimbangan DPD ini juga memperhatikan ketentuan Pasal 174 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3,” tutupnya. ** (Domi Dese).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas […]

  • Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta. “Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan […]

  • Menkominfo Temukan Fakta Judi Slot Rp2,2 Triliun Per Bulan, Pemain akan Dibawa Ranah Pidana

    Menkominfo Temukan Fakta Judi Slot Rp2,2 Triliun Per Bulan, Pemain akan Dibawa Ranah Pidana

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Mementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa ada fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp.2,2 triliun per bulan atau Rp.27 triliun setahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah. Budi Arie menyatakan akan menggandeng Kepolisian RInuntuk menindak pelaku judi slot. […]

  • Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa puasa 1 Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. Sidang isbat ini diadakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Minggu, 10 Maret 2024. Baca […]

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

  • AHY Siap Jadi Menteri

    AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif Presiden

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia. Menurut Herzaky, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati hak tersebut. […]

expand_less