Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ini Hasil Fit and Proper Test dari Komite IV DPD RI untuk Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

Ini Hasil Fit and Proper Test dari Komite IV DPD RI untuk Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite IV DPR RI menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap Calon Anggota BPK RI Masa Jabatan Periode 2024-2029, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

Adapun, penyerahan hasil fit and proper test dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Ke-13 DPD RI, Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Wakil Ketua Komite IV Elviana mengatakan hasil fit and proper test Calon Anggota BPK RI dilaksanakan dari tanggal 12 dan 13 Agustus 2024 terhadap 75 calon.

Disampaikan bahwa DPD RI memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik, dan tidak memberikan pertimbangan dan penilaian kepada satu calon yang mengundurkan diri, satu calon berhalangan hadir (sakit) serta satu orang calon yang tidak dapat memenuhi undangan untuk hadir secara fisik.

“Fit and proper test Calon Anggota BPK RI dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 12 sampai dengan 13 Agustus 2024 terhadap 75 calon,” kata Elviana.

Menurut Senator RI asal Provinsi Jambi itu menyebutkan, sesuai Pasal 14 ayat (2) UU BPK, disebutkan bahwa Pertimbangan DPD RI disampaikan secara tertulis yang memuat semua nama calon secara lengkap, dan diserahkan kepada DPR RI dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat permintaan pertimbangan dari Pimpinan DPR RI.

Berdasarkan hasil penilaian fit and proper test yang dilakukan, Komite IV DPD RI menyampaikan pada Sidang Paripurna DPD RI nama-nama calon Anggota BPK RI 2024-2029 berdasarkan penilaian dari nilai yang tertinggi secara berurutan, yaitu:

1. Mukhamad Misbakhun
2. Budi Prijono
3. Daniel Lumban Tobing
4. Akhsanul Khaq.
5. Jon Erizal
6. Laode Nusriadi
7. Fathan
8. Hasbi Anshory
9. Hendra Susanto
10. Izhari Maward, sampai dengan urutan 75 atas nama Laode Muhamad Syarif yang mengundurkan diri dari pencalonan.

“DPD RI memberikan penilaian dan pertimbangan kepada 72 calon yang mengikuti fit and proper test yang hadir secara fisik,” ujar Elviana.

Adapun, dalam sidang paripurna tersebut, Komite IV juga memberikan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

1. DPD RI meminta Pemerintah untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di daerah melalui peningkatan program padat karya dan pemberdayaan UMKM di daerah.

2. DPD RI mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mandatory spending bidang pendidikan yang tersebar di berbagai K/L.

3. DPD RI meminta Pemerintah agar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan antara lain meningkatkan subsidi pendidikan bagi seluruh keluarga Indonesia, pemerataan pendidikan di daerah terpencil, dan memberikan lebih banyak kuota beasiswa kepada siswa miskin.

4. DPD RI meminta agar pemerintah memperbaiki tata kelola perpajakan, sehingga penerimaan pajak dapat semakin ditingkatkan.

5. DPD RI meminta agar pemerintah meningkatkan pagu anggaran TKD dan Dana Desa mengingat bahwa TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah.

6. DPD RI meminta agar pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Desa, khususnya mengenai ketentuan-ketentuan yang mengatur persentase penggunaan dana desa, serta jangan ada lagi program pemerintah untuk desa yang dibiayai melalui anggaran dana desa.

7. DPD RI mendesak agar pemerintah melakukan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan DAU specific grant serta segera menjalankan rekomendasi BPK terkait hal ini agar pelaksanaan DAU specific grant ke depan menjadi lebih baik.

8. DPD RI merekomendasikan agar perencanaan DAK menerapkan pola yang lebih bottom-up dan terintegrasi ke dalam mekanisme dan siklus perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Penyusunan Pertimbangan DPD ini juga memperhatikan ketentuan Pasal 174 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3,” tutupnya. ** (Domi Dese).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah 4 Orang, Buntut Kasus Karen

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – KPK minta Ditjen Imigrasi mencegah 4 orang terkait kasus dugaan gratifikasi di PT. Pertamina Persero, soal ini makin seksi dipublik. Empat orang tersebut yaitu, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Chrisna Damayanto, Alvin Pradipta Adyota, Gunardi Wantjik, serta Frederick Aldo Gunardi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK minta Ditjen Imigrasi (Direktorat Jenderal) pada […]

  • PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PENERIMAAN ONLINE PRAJURIT TNI ; https://rekrutmen-tni.mil.id/ S1 Prodi-Prodi Rumpun Ilmu Agama Islam pada Rekruitmen Perwira Prajurit Karier (Pa-Pk) TNI 2024. Seleksi ini adalah rekruitmen Lulusan Sarjana untuk menjadi perwira pertama (PAMA) dengan pangkat saat dilantik letnan dua (Letda). Prajurit Karier terdiri atas 3 angkatan di TNI, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Proses […]

  • Bawaslu Kota Bengkulu

    Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) […]

  • Hetifah Soroti Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran 

    Hetifah Soroti Data Desil Diverifikasi Sebelum Jadi Dasar Penyaluran 

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MSIMEWS.COM—Ketidaksesuaian penempatan desil berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat karena berkaitan dengan akses keluarga terhadap berbagai program bantuan. . Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian Adapun, bahwa penetapan desil kesejahteraan masyarakat perlu disertai mekanisme verifikasi yang memadai sebelum digunakan sebagai dasar penentuan sasaran program pemerintah Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian […]

  • Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

    Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai usulan agar politik uang (money politic) dilegalkan dalam pemilihan umum (Pemilu), sebagai tanda bahwa partai politik telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu. “Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

expand_less