Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Sumut Dorong Penguatan Peran DPD dalam Demokrasi Indonesia

Senator Sumut Dorong Penguatan Peran DPD dalam Demokrasi Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Senator Sumatera Utara,Dedi Iskandar Batubara menilai, peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) signifikan dalam mempertegas sistem ketatanegaraan.

Salah satunya dengan mengusulkan perubahan kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, meski jalan politik tersebut dinilai masih cukup panjang dan terus diperjuangkan.

Pernyataan disampaikan Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, dalam diskusi bertajuk “Wewenang dan Pola Hubungan Antarlembaga Negara dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia” di ruang PPID, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Eksekutif Dinilai Terlalu Kuat

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini, eksekutif berada dalam posisi yang sangat kuat dibandingkan legislatif dan yudikatif. Ia menegaskan, meski prinsip trias politica sudah diadopsi, kedudukan lembaga legislatif, khususnya MPR, DPR, dan DPD, masih memerlukan kejelasan dan penguatan kewenangan.

“Eksekutif kita hari ini sangat kuat. Bahkan dalam legislasi, pemerintah memiliki hak mengajukan, membahas, hingga menandatangani undang-undang. Karena itu, peran legislatif, termasuk DPD, harus diperjelas,” kata Dedi.

Merefleksikan 21 tahun berdirinya DPD, Dedi menekankan bahwa lembaga ini sejak awal dirancang sebagai penyeimbang dalam proses legislasi.

Namun, dalam praktiknya, kewenangan DPD masih terbatas pada pengusulan rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan daerah. Kondisi itu kemudian membuat DPD terus mendorong penguatan otoritas, bahkan melalui wacana amandemen kelima UUD 1945.

“Seandainya legislasi yang berkaitan dengan daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPD, tentu hasilnya akan lebih baik. Anggota DPD setiap hari berada di daerah, sehingga paham betul kebutuhan dan persoalan yang ada,” tegasnya.

Strategi Memperkuat DPD

Lanjutnya, meski kewenangannya terbatas, Dedi menyebut DPD tetap bisa produktif dengan tiga strategi utama.

Pertama, mendorong penguatan DPD melalui amandemen kelima UUD 1945 sebagai langkah maksimal meneguhkan sistem presidensial sekaligus mempertegas posisi DPD sebagai kamar kedua parlemen.

Kedua, mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama dalam pelaksanaan undang-undang, dana transfer, dan kebijakan lain yang langsung menyentuh kepentingan daerah.

“Fungsi pengawasan ini sudah berjalan, tetapi sering kali kurang mendapat perhatian media karena dianggap normatif,” jelasnya.

Ketiga, memperkuat kolaborasi pengawasan agar program pemerintah yang ditetapkan lewat APBN benar-benar terlaksana di daerah. Oleh karena itu, kata Dedi, perjuangan memperbesar peran DPD masih harus terus dilakukan.

“Walaupun kewenangan legislasi DPD saat ini sebatas mengusulkan, bukan berarti kami boleh abai terhadap fungsi pengawasan. Justru di situlah peran penting DPD yang harus terus diperkuat dan diartikulasikan demi memperkuat sistem ketatanegaraan kita,” katanya.

Pola Unik Ketatanegaraan

Di sisi lain, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim berbicara tentang perjalanan sistem ketatanegaraan Indonesia yang selama hampir delapan dekade menunjukkan pola unik.

Menurutnya, secara konstitusional Indonesia menganut sistem presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 1945, namun praktik politik yang berjalan kerap berbeda dari aturan tersebut.

Misalnya pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan ketika UUD Sementara 1950 diberlakukan. Sistem federal maupun parlementer yang sempat dijalankan tidak berumur panjang.

Sepanjang periode 1950–1959, kabinet silih berganti setidaknya tujuh kali, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret 5 Juli 1959 yang mengembalikan Indonesia pada UUD 1945 dengan sistem presidensial.

Meski begitu, ia menilai praktik presidensial Indonesia hingga kini tetap memiliki ciri berbeda dari konsep klasik. Ciri khas jalan tengah ini, baginya, tampak dalam banyak aspek ketatanegaraan.

Dalam relasi sipil-militer pascareformasi, misalnya, peran transisi tetap berlangsung. Termasuk urusan otonomi daerah, Indonesia tidak sepenuhnya sentralistik maupun federalistik, melainkan memilih bentuk hibrid dengan otonomi khusus di Aceh, Papua, dan Yogyakarta.

Ia melanjutkan, dalam praktik politik sekarang ini memang tidak ada oposisi total. Fungsi penyeimbang kerap diambil alih masyarakat sipil, media, lembaga independen, maupun gerakan mahasiswa. Kelompok-kelompok tersebut menjadi kekuatan pengkritik yang menjaga keseimbangan kekuasaan meski tidak berstatus oposisi formal.

“Inilah wajah demokrasi kita: hibrid, khas, hasil kompromi budaya, sejarah, dan politik bangsa. Demokrasi jalan ketiga ala Indonesia,” tutup senator, Sumatera Utara ini. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNSRI Perkuat Keberlanjutan Air Bersih dan Energi Surya di Pulau Kemaro

    UNSRI Perkuat Keberlanjutan Air Bersih dan Energi Surya di Pulau Kemaro

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PALEMBANG,MSINEWS.COM– Forum Group Discussion (FGD) didukung LPDP melalui Program WCU–EQUITY UNSRI, menegaskan pentingnya tata kelola, SOP, dan kolaborasi multipihak untuk menjaga manfaat layanan dasar tetap berjalan. Tiga fasilitas berbasis energi surya sudah berdiri di Pulau Kemaro sejak akhir 2025. Air bersih mengalir, masjid punya listrik mandiri, dan warga tidak lagi kesulitan untuk berwudhu. Tapi bagi […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

  • Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    Teroris Bekasi Sudah 13 Tahun Terafiliasi, Masuk KAI Setelah Berbaiat ke ISIS

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun. Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Juru Bicara Densus 88 AT […]

  • Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebuah diskusi bertajuk “Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi, Antara Kenyataan dan Harapan” diselenggarakan di Jl. Diponegoro No.72, Jakarta Pusat,Tabu (22/5/2024). Merupakan  bagian dari peringatan 26 tahun Reformasi yang dihadiri oleh para aktivis 1998, akademisi, dan masyarakat sipil. Diskusi ini menyedot perhatian banyak pihak karena berfokus pada evaluasi perjalanan Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga kini, serta […]

  • Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (16/7/2025).Ia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal terhadap institusi Polri, yang merupakan lembaga dengan struktur komando tersentralisasi secara nasional terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok. Dalam […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut. Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti […]

expand_less