Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Senator Sumut Dorong Penguatan Peran DPD dalam Demokrasi Indonesia

Senator Sumut Dorong Penguatan Peran DPD dalam Demokrasi Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Senator Sumatera Utara,Dedi Iskandar Batubara menilai, peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) signifikan dalam mempertegas sistem ketatanegaraan.

Salah satunya dengan mengusulkan perubahan kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, meski jalan politik tersebut dinilai masih cukup panjang dan terus diperjuangkan.

Pernyataan disampaikan Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, dalam diskusi bertajuk “Wewenang dan Pola Hubungan Antarlembaga Negara dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia” di ruang PPID, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Eksekutif Dinilai Terlalu Kuat

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini, eksekutif berada dalam posisi yang sangat kuat dibandingkan legislatif dan yudikatif. Ia menegaskan, meski prinsip trias politica sudah diadopsi, kedudukan lembaga legislatif, khususnya MPR, DPR, dan DPD, masih memerlukan kejelasan dan penguatan kewenangan.

“Eksekutif kita hari ini sangat kuat. Bahkan dalam legislasi, pemerintah memiliki hak mengajukan, membahas, hingga menandatangani undang-undang. Karena itu, peran legislatif, termasuk DPD, harus diperjelas,” kata Dedi.

Merefleksikan 21 tahun berdirinya DPD, Dedi menekankan bahwa lembaga ini sejak awal dirancang sebagai penyeimbang dalam proses legislasi.

Namun, dalam praktiknya, kewenangan DPD masih terbatas pada pengusulan rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan daerah. Kondisi itu kemudian membuat DPD terus mendorong penguatan otoritas, bahkan melalui wacana amandemen kelima UUD 1945.

“Seandainya legislasi yang berkaitan dengan daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPD, tentu hasilnya akan lebih baik. Anggota DPD setiap hari berada di daerah, sehingga paham betul kebutuhan dan persoalan yang ada,” tegasnya.

Strategi Memperkuat DPD

Lanjutnya, meski kewenangannya terbatas, Dedi menyebut DPD tetap bisa produktif dengan tiga strategi utama.

Pertama, mendorong penguatan DPD melalui amandemen kelima UUD 1945 sebagai langkah maksimal meneguhkan sistem presidensial sekaligus mempertegas posisi DPD sebagai kamar kedua parlemen.

Kedua, mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama dalam pelaksanaan undang-undang, dana transfer, dan kebijakan lain yang langsung menyentuh kepentingan daerah.

“Fungsi pengawasan ini sudah berjalan, tetapi sering kali kurang mendapat perhatian media karena dianggap normatif,” jelasnya.

Ketiga, memperkuat kolaborasi pengawasan agar program pemerintah yang ditetapkan lewat APBN benar-benar terlaksana di daerah. Oleh karena itu, kata Dedi, perjuangan memperbesar peran DPD masih harus terus dilakukan.

“Walaupun kewenangan legislasi DPD saat ini sebatas mengusulkan, bukan berarti kami boleh abai terhadap fungsi pengawasan. Justru di situlah peran penting DPD yang harus terus diperkuat dan diartikulasikan demi memperkuat sistem ketatanegaraan kita,” katanya.

Pola Unik Ketatanegaraan

Di sisi lain, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim berbicara tentang perjalanan sistem ketatanegaraan Indonesia yang selama hampir delapan dekade menunjukkan pola unik.

Menurutnya, secara konstitusional Indonesia menganut sistem presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 1945, namun praktik politik yang berjalan kerap berbeda dari aturan tersebut.

Misalnya pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan ketika UUD Sementara 1950 diberlakukan. Sistem federal maupun parlementer yang sempat dijalankan tidak berumur panjang.

Sepanjang periode 1950–1959, kabinet silih berganti setidaknya tujuh kali, hingga akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret 5 Juli 1959 yang mengembalikan Indonesia pada UUD 1945 dengan sistem presidensial.

Meski begitu, ia menilai praktik presidensial Indonesia hingga kini tetap memiliki ciri berbeda dari konsep klasik. Ciri khas jalan tengah ini, baginya, tampak dalam banyak aspek ketatanegaraan.

Dalam relasi sipil-militer pascareformasi, misalnya, peran transisi tetap berlangsung. Termasuk urusan otonomi daerah, Indonesia tidak sepenuhnya sentralistik maupun federalistik, melainkan memilih bentuk hibrid dengan otonomi khusus di Aceh, Papua, dan Yogyakarta.

Ia melanjutkan, dalam praktik politik sekarang ini memang tidak ada oposisi total. Fungsi penyeimbang kerap diambil alih masyarakat sipil, media, lembaga independen, maupun gerakan mahasiswa. Kelompok-kelompok tersebut menjadi kekuatan pengkritik yang menjaga keseimbangan kekuasaan meski tidak berstatus oposisi formal.

“Inilah wajah demokrasi kita: hibrid, khas, hasil kompromi budaya, sejarah, dan politik bangsa. Demokrasi jalan ketiga ala Indonesia,” tutup senator, Sumatera Utara ini. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

    Massa APDESI di Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kompleks parlemen pada Selasa (6/12). Lebih dari ribuan orang berkumpul untuk menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Dalam aksi yang berlangsung bersamaan dengan rapat Paripurna penutupan masa sidang II, massa membakar […]

  • Polres Metro Jaktim

    Polres Metro Jaktim Selidiki Acara ‘Metamorfoshow Diduga Eks HTI

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk “Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah”. Acara tersebut diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII. Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa […]

  • Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam. Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu. Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan […]

  • Terminal 2F “Khusus Haji dan Umrah”, Ini Respon Sudjatmiko ke Erick Thohir 

    Terminal 2F “Khusus Haji dan Umrah”, Ini Respon Sudjatmiko ke Erick Thohir 

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas langkah cepatnya menjadikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal khusus untuk keberangkatan dan kedatangan jemaah haji dan umrah. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, sekaligus mendukung kelancaran ibadah umat […]

  • BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    BGN Buka Pendaftaran Mitra Dapur Umum Program MBG, Cek Linknya Disini

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka pendaftaran mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Selasa (23/9/2025) pukul 00.00 WIB melalui portal resmi https://mitra.bgn.go.id/. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan rollback yang membuat ribuan mitra harus mengulang proses pendaftaran. “Silakan mendaftar kembali di portal mitra, yang kami […]

  • Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik […]

expand_less