Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial.

Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar regulasi dan program yang jelas.

“Himbauan lemah tidak punya dasar regulasi dan tidak punya program yang bisa diikuti pejabat pusat dan daerah. Kalau hanya imbauan, tanpa pedoman perilaku, orang bisa memaknainya bebas-bebas saja,” ujar Prof. Djo dalam perbincangan dengan wartawan.

Perlu Pedoman Perilaku dari Presiden, Kepala Daerah, hingga Anggota DPR/DPD/DPRD dan ASN.

Prof. Djo menekankan pentingnya kehadiran pedoman perilaku penyelenggara negara atau “government ethics” yang dijalankan di level Presiden, sehingga diikuti oleh seluruh pejabat di pusat maupun daerah, yaitu menerapkan pola hidup sederhana dengan konsisten.

“Etika penyelenggara negara dalam praktek di mancanegara disebut “the government ethics”. Itu pedoman berperilaku yang jelas. Kalau memang pola hidup sederhana dianggap penting, harus segera dibuat program dan aturan mainnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pada era Presiden Soeharto, program hidup sederhana pernah masuk dalam agenda kabinet, meski kemudian dilupakan. “Sayang, saat ini agenda itu menghilang Asta Cita maupun Nawa Cita tak mencantumkannya, dan kambuh lagi perilaku sebaliknya, yakni gaya hidup berlebihan yang dipamerkan pejabat atau keluarganya,” kata Prof. Djo.

Dari Urusan Pribadi hingga Tugas Negara

Pedoman hidup sederhana, lanjutnya, seharusnya mencakup semua aspek: mulai dari urusan pribadi pejabat dan keluarga, penyelenggaraan pesta pernikahan, pengaturan kendaraan, hingga perjalanan dinas ke luar negeri untuk acara yang tak penting-penting amat. Semua itu, menurut Prof. Djo, wajib menjadi bagian dari program kabinet agar jelas arah kebijakan dan contoh perilaku yang ditampilkan ke publik.

“Pemimpin nomor satu di pusat dan daerah harus memberi teladan. Ingat, rakyat bilang penyelenggara negara itu karyawannya, yang bekerja untuk rakyat dari hasil pungutan pajak,” ujarnya.

ASN Sudah Punya Pedoman, Pejabat Politik Tidak

Prof. Djo menilai aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya sudah dibekali pedoman perilaku sejak tahap prajabatan, karena status mereka adalah abdi negara. Namun persoalan muncul ketika pejabat politik, terutama dari kalangan non-ASN seperti politisi, artis, atau selebriti yang jadi anggota dewan, mereka langsung masuk ke jabatan publik tanpa melalui proses internalisasi etika yang memadai.

“Biasanya justru di luar ASN yang sering glamour. Politisi-seleb yang sebelumnya terbiasa hidup mewah, lalu masuk sebagai pejabat negara, tidak cepat bisa menyesuaikan diri. Mereka tidak punya dasar pembekalan etika seperti ASN,” paparnya.

Menurutnya, hal ini yang membuat banyak kasus flexing dan gaya hidup mewah muncul dari kalangan pejabat publik non-ASN. Karena itu, ia menyarankan agar partai politik juga menyiapkan mekanisme pembekalan etika penyelenggara negara bagi kadernya, terlebih bagi artis atau figur publik yang akan duduk di parlemen.

Pentingnya Kontrol dan Pengawasan

Meski pedoman dibuat, Prof. Djo menegaskan implementasi tetap harus diawasi. Tanpa mekanisme kontrol dan pengawasan yang terstruktur, baik di pusat maupun daerah, regulasi tersebut hanya akan berhenti di atas kertas.

“Pengawasan lembaga pemerintahan utamanya para pimpinan harus ketat terhadap bawahannya, tapi masyarakat juga ikut mengamati sebagai “watch dog”. Jika ada pedoman perilaku resmi, publik bisa menilai apakah pejabat mematuhinya atau tidak,” katanya.

Dengan demikian, negara tidak cukup hanya memberi himbauan, melainkan harus membuat regulasi UU Etika Pemerintahan yg bisa jadi pedoman perilaku penyelenggara negara. Hal ini untuk mencegah terulang dan terulangnya lagi kasus flexing pejabat dan keluarganya yang memicu kegaduhan sosial, sekaligus menegakkan kepercayaan publik bahwa pejabat punya empati dan memang layak menjadi teladan bagi rakyat.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Bupati Erik Adtrada Diamanka KPK, Ini 5 Fakta Terungkap:

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. “Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara,” kata Ghufron saat dihubungi dikutip detikcom, Jum’at 12/1/2024. Baca juga : PPATK Temukan […]

  • RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada. Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar. […]

  • Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

    Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI)  menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024. Demikian kata wakil Ketua DPRI RI,Sufmi Dasco Ahmad. “Hasil rapat […]

  • Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia. Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini. Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam […]

  • SPPG Bangli Kawan Jadi Model Layanan Pangan Bergizi

    SPPG Bangli Kawan Jadi Model Layanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangli Kawan dinilai sebagai salah satu model layanan pangan bergizi paling komprehensif di Provinsi Bali. Dengan jangkauan penerima manfaat mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita, SPPG ini menunjukkan penguatan nyata terhadap ketahanan kesehatan keluarga melalui pelayanan pangan yang aman, higienis, dan berstandar nasional. Hasil pemeriksaan […]

  • Perebutan Suara PDIP

    Perebutan Suara PDIP di Jawa Tengah: “Ganjar vs Gibran”

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Perebutan suara PDIP di Jawa Tengah (Jateng) semakin memanas, seiring munculnya dua kandidat sama-sama satu bendera. Dua kader PDIP yakni Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka. Perebutan suara PDIP, Ganjar Pranowo yang sudah menjabat Gubernur Jateng, menyatakan optimisme yang sangat tinggi untuk meraih suara di kandangnya sendiri. Ia merasa memiliki konektivitas […]

expand_less