Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR BI dan OJK mengucur ke Partai Politik (Parpol) ape ke pihak lainnya.

“Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini,” kata Asep dikutip, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Asep mengatakan, soal perkembangan kasus ini secepatnya KPK akan menyampaikan kepada publik, terkait aliran dana CSR BI OJK yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, dan KPK juga akan menyelidiki aliran dana tersebut mengalir kemana.

“Ini nanti akan kita sampaikan, akan kita gali juga ke arah sana gitu ya,” kata Asep.

“Kemana aliran uang itu bergerak, kita akan selusuri ke tempat-tempat misalkan pribadi, private, dibelikan untuk aset pribadi, ya kita akan cari dan kita akan sita,”sambungnya.

Dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini, pihak KPK mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka, oleh karena itu KPK akan menelusuri secara mendalam perihal ini.

Diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (CSR) BI dan OJK, dua tersangka itu adalah, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori Fraksi Partai Nasdem besutan Surya Paloh.

“Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada pertama HG anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kedua ST anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ungkap Asep Guntur Rahayu, pada Kamis 7 Agustus 2025 kemarin.

KPK menduga kuat Kedua tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori ini, melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian memindahkan uang yang sedianya merupakan dana sosial untuk rakyat malah digunakan untuk kepentingan gaya hidup.

Kedua yang disangkakan itu telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selanjutnya KPK dari pihak penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, para tersangka turut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi tambahan pada Jumat 27 Desember tahun 2024 lalu, setelah diperiksa oleh penyidik KPK, Satori (ST) dalam pernyataannya mengaku secara gamblang bahwa program dana sosial CSR BI dan OJK mengalir ke semua Anggota Komisi XI DPR RI.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mengusut tuntas kasus kontroversial terkait penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan ritel KK Super Mart. Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan produk tersebut di KK Mart Sunway. Baca juga : Budi […]

  • Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat 10-15 asuransi umum masih memiliki ekuitas di bawah Rp150 miliar. Dengan kata lain, perusahaan tersebut berpotensi ditendang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika regulasi terbaru dijalankan. “Ada 10 atau 15. Jadi saya tidak bawa catatan,  lupa namanya,” ujar Ketua AAUI Budi Herawan ketika ditemui wartawan usai Konferensi Persnya di […]

  • Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah memfokuskan pengendalian harga komoditas pangan sebagai langkah utama menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana […]

  • BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan MK

    BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan MK

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa BGN siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan MK mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Mas Dar menegaskan bahwa BGN berada pada tataran operasional sehingga seluruh pelaksanaan […]

  • PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta. Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW […]

  • Konservasi Alam, Kasad Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Sanggabuana

    Konservasi Alam, Kasad Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Hutan Sanggabuana

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM— Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi sekaligus melepas Tim Ekspedisi Macan Tutul di kawasan Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi alam dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Dalam penyelenggaraannya, acara ini juga melibatkan Sanggabuana Conservation Foundation […]

expand_less