Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pernyataan tersebut disampaikan Imran saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat ini digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia, yang telah menyelesaikan terkait dengan Perkada pembebasan BPHTB maupun PBG di seluruh daerah di Indonesia. Ini sudah 100 persen,” katanya.

Imran juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan seluruh jajaran yang telah mendukung percepatan penyelesaian Perkada tersebut. Ia menekankan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengawasan implementasi di lapangan, karena masih terdapat laporan mengenai daerah yang tetap melakukan pungutan meskipun telah menerbitkan Perkada pembebasan.

“Karena ada beberapa laporan dari daerah, itu beberapa daerah masih mengutip walaupun sudah mengeluarkan [Perkada] PBG dan BPHTB gratis ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga mendorong Pemda untuk mengalokasikan dukungan anggaran dalam pembangunan dan renovasi perumahan di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga kebutuhan perumahan dapat dianggarkan dalam APBDes tahun berikutnya.

“Kemudian mengkoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan dalam lakukan pendataan serta meningkatkan pengawasan kepada developer dalam penyiapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan Pemda untuk fokus menyelesaikan persoalan ketika menghadapi hambatan dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan, jika terdapat kendala birokrasi, hendaknya segera dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi.

“Kita memiliki kewajiban untuk berusaha sekeras-kerasnya, pantang menyerah untuk masyarakat kita. Jadi, jangan bosan-bosan kita melaksanakan rapat ini untuk kebaikan rakyat kita bersama,” pungkasnya.//Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar. “Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023. Agusman menyebut bahwa pihaknya terus […]

  • Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

    Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakata,msinews.com-Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024, yang membahas soal pemberantasan judi daring atau _online_ di Tanah Air. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

  • Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan, Flexing Mewah di Tengah Kasus Blue Bird

    Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan, Flexing Mewah di Tengah Kasus Blue Bird

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Msinews.com – Heboh pasangan artis Nikita Willy dan suaminya, Indra Priawan, kembali menjadi pusat perhatian publik. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, pasangan ini kerap menampilkan gaya hidup hedon atau glamor di media sosial. Sorotan warganet di media sosial tak berhenti soal kemewahan, Indra masih terkait dalam kasus hukum dugaan pencurian saham Blue Bird Taxi […]

  • Tiga Tokoh Partai Golkar Solid Tolak Munaslub, Firman: Ini Contoh Terbaik Bagi Partai

    Tiga Tokoh Partai Golkar Solid Tolak Munaslub, Firman: Ini Contoh Terbaik Bagi Partai

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, Infmsi–Tiga tokoh senior Partai Golkar menyatakan serta menolak adanya gerakan kelompok mengatasnamakan partai untuk diadakannya munaslub ingin menyingkirkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Pohon Beringin ini. Menanggapi pernyataan sikap ketiga tokoh tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo mengapresasi sikap para tokoh tersebut. Dan menurutnya, harusnya kader-kader partai dapat meniru cara teladan […]

  • Novel Baswedan

    Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB. “Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira […]

expand_less