Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi.

“Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers di Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul,  menjelaskan bahwa, sebagai langkah konkret pemerintah, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2024.

Perubahan Permensos ini akan membawa dampak signifikan karena mencantumkan sanksi tegas bagi yayasan atau lembaga yang terbukti lalai atau tidak bertanggung jawab dalam mengelola panti asuhan.

“Permensos sebelumnya tidak mencantumkan sanksi. Nah, sekarang kami terapkan sanksi di situ. Sampai sanksi yang paling berat adalah tentu diproses sesuai hukum dan ditutup lembaganya,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan dimana setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

Kemensos juga idak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif mendorong perbaikan untuk seluruh panti asuhan segera memenuhi standar akreditasi, dengan harapan semua bisa mencapai Akreditasi A.

Ia tak menampik fakta bahwa banyak panti asuhan belum memiliki izin, bahkan ada yang diduga hanya mencari donasi tanpa menjalankan fungsi sosialnya dengan benar.

Adapun data terbaru Kemensos menunjukkan bahwa urgensi masalah, sementara Akreditasi A sekitar 871 lembaga, Akreditasi B Lebih dari 4.000 lembaga, Akreditasi C Lebih dari 6.000 lembaga, dan yang belum atau tidak terakreditasi sekitar 2.238 lembaga kesejahteraan sosial anak.

“Terus terang saja, panti-panti asuhan yang tidak memiliki izin bahkan sebagian hanya untuk mencari uang, mencari donasi, Kami akan dorong, atau kalau tidak, kami minta yang punya wewenang untuk menutup kalau memang mereka masih belum mau memproses legal formalnya,” tegasnya, menekankan pentingnya legalitas.

Tak hany itu ke depan Kemensos akan kerjasama dengan pemerintah daerah mitra seperti Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga akan diperkuat untuk menindak tegas lembaga yang melanggar aturan.

Mensos Syaifullah menilai hal tersebut sebagai momentum krusial berkat program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Ini menjadi momentum buat kita, ya, dengan adanya astacitanya Bapak Presiden Prabowo program prioritas, maka kita berbenah juga dari sisi regulasi,” ujarnya.

Ia juga mengumumkan bahwa minggu depan Kemensos akan menggelar rapat tingkat Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk merumuskan rencana implementasi program Presiden Prabowo, khususnya dalam menertibkan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak yang belum memiliki izin.** (EB).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas

    Korlantas Bagikan Sembako 1.070 Paket, Dukungan Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta – Korlantas Polri mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako sebanyak 1.070 paket, di Desa Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Pembagian semboka bersamaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Lalu Lintas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa di Hari Ulang Tahun Korlantas, ia bersama jajaran polantas di seluruh Indonesia berkesempatan untuk memberi […]

  • Nono Sampono Ajak Masyarakat, Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

    Nono Sampono Ajak Masyarakat, Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SBB,msinews.com-Wakil Ketua DPD RI, dapil Maluku, Dr. Nono Sampono,  mengajak masyarakat untuk menjadikan 4 Pilar ini sebagai panduan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan saat mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun Eli jaya, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat […]

  • Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Bangkitkan Masyarakat Miskin Melalui Sekolah Rakyat

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Bangkitkan Masyarakat Miskin Melalui Sekolah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar rapat pembahasan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kantor Kementeran Sosial (Kemensos), Rabu (5/3/2024). Selain untuk memutus mata rantai kemiskinan, Sekolah Rakyat merupakan upaya nyata pemerintah  membangkitkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk mencapai Indonesia Emas 2045. “Pertama ini (Sekolah Rakyat) adalah bentuk konkret dari upaya […]

  • Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana. Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening […]

  • KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rotasi jabatan atau penyegaran di Lembaga antirasuah. Penyegaran dalam Lembaga antirasuah tersebut, guna melaksanakan sebagaimana fungsi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui dalam waktu singkat sekitar sepuluh bulan dalam melaksanakan tugasnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sebelumnya Direktur Penyelidikan diisi […]

  • Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik. […]

expand_less