Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, salah satunya melalui penyegelan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa menutup mata dan membiarkan pelanggaran terhadap UU PPLH dan PP Pengelolaan Limbah B3. Semua perusahaan harus mematuhi aturan yang ada. Jika ada yang bandel, berikan sanksi berat, seperti penyegelan perusahaan, agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar,” tegas Rico Alviano di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Dalam kunjungan kerja resesnya ke Sumatera Barat, Rico menemukan sebuah perusahaan sawit di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, yang melanggar peraturan. “Kami menemukan perusahaan sawit itu membuang limbahnya ke wilayah perkebunan. Ini jelas pelanggaran. Seharusnya, limbah tersebut harus diuji di laboratorium terlebih dahulu. Pembuangan limbah sembarangan ini tak bisa dibiarkan. Perusahaan yang melanggar harus diberikan efek jera,” ungkapnya.

Rico menambahkan bahwa limbah sawit mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pembuangan limbah sembarangan, menurutnya, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. “Pemerintah pusat dan daerah harus tegas menegakkan aturan terkait pengelolaan limbah sawit dan memberikan sanksi keras bagi pelanggar,” ujarnya.

Legislator Dapil Sumbar I ini menegaskan Pasal 60 UU PPLH menyebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar, sesuai dengan Pasal 104 UU PPLH. “Kami akan segera melaporkan perusahaan yang melanggar UU ini ke Gakkum untuk ditindaklanjuti dan dikenakan sanksi,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada, Ribuan Kader dan Simpatisan PDIP di Sumabng Pamitan

    Jelang Pilkada, Ribuan Kader dan Simpatisan PDIP di Sumabng Pamitan

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Subang,msinews.com – Menjelang Pilkada 2024,ribuan simpatisan dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat dikabarkan ramai-ramai menyatakan pamit dari partai politik  berlambang kepala banteng besutan Megawati Soekarnoputri itu. Adapun aksi pamitan tersebut diunggah dalam sebuah video you tube yang beredar di grup whtas app dan tiktok. Video tersebut memperlihatkan mantan Sekretaris DPC PDIP […]

  • Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Kaisar Abu Hanifah menyoroti batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia akibat ulah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia mendesak pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap para anggota ormas yang nakal tersebut. Kaisar mengatakan, dirinya prihatin dengan batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia. Padahal, mendatangkan investasi yang nilainya begitu besar […]

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Geledak Rumah di Gorontalo, Berikut Rangkuman Kasusnya:

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). “Untuk mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK […]

  • Pesan dari WNI di Tiongkok untuk Presiden Prabowo Subianto

    Pesan dari WNI di Tiongkok untuk Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Beijing,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto tiba di Beijing dengan disambut oleh para mahasiswa dan masyarakat Indonesia,Jumat (8/11/2024). Mereka memegang bendera merah putih sambil menantikan momen berharga untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029 itu. Kedatangan Kepala Negara sangat dinanti-nantikan bahkan menjadi kebanggaan tersendiri oleh WNI di Tiongkok. Apalagi bagi para mahasiswa […]

  • Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyambangi istri dan anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah dan Yenny Wahid, di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu 13/8/2023. Ganjar menyampaikan bahwa kedatangannya tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk sowan dari santri kepada istri ulama yang dikagumi. “Dengan harapan […]

  • Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi daring. Dari sembilan Desk prioritas yang dibentuk, Kemenkop Polkam yakni Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi salah satu yang paling menonjol dengan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025. “Data terbaru menunjukkan bahwa […]

expand_less