Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi birokrasi harus mencakup kepastian hukum dan kepastian prosedur. Setiap kebijakan hukum harus diimplementasikan secara konsisten, memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

“Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menteri Rini menjelaskan, dalam konteks Kementerian Hukum, tuntutan publik adalah adanya kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat yang mengakses layanan hukum tidak hanya membutuhkan dokumen. Mereka membutuhkan kepastian prosedur, kepastian waktu, kepastian hak, kepastian perlindungan, dan kepastian bahwa negara hadir secara adil.

Pada era disrupsi seperti sekarang ini, lanjutnya, tentu semakin menyadari bahwa tidak ada lagi satu pun instansi pemerintah yang dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan publik. Semakin kompleks tantangan yang di hadapi, semakin diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas aktor, dan lintas tingkat pemerintahan. Inilah yang menjadi esensi collaborative and network governance.

Transformasi birokrasi di Kementerian Hukum telah memiliki modal yang cukup kuat. Progres yang diraih Kementerian Hukum perlu dijadikan sebagai kompas arah perbaikan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, nilai SAKIP juga meningkat secara bertahap, yang menunjukkan akuntabilitas kinerja terus bergerak ke arah yang lebih baik. Namun tetap perlu akselerasi agar dapat naik kelas dan semakin terhubung dengan outcome bersama.

“Saya menitipkan pesan agar arah perbaikan ke depan tidak boleh sekadar mengejar nilai. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, pasti, dan berdampak bagi masyarakat. Jadi janganlah melakukan berbagai evaluasi hanya untuk predikat, namun lakukanlah untuk menjadikan birokrasi semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.

Menteri Rini mengatakan, menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, transformasi Kementerian Hukum perlu diarahkan untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat, memberikan kepastian, serta semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Menteri Rini menyampaikan beberapa arah yang harus dilakukan Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat dan relevan. Pertama, Transformasi Digital Terintegrasi. Kedua, Reformasi Regulasi dan Penataan Hukum Nasional. Ketiga, Akselerasi Ekosistem Kekayaan Intelektual.

“Ketiga fokus transformasi tersebut menunjukkan arah yang ingin kita capai. Namun, arah transformasi saja tidak cukup. Agar seluruh agenda tersebut dapat diwujudkan, diperlukan penguatan fondasi tata kelola sebagai enabler. Yakni pertama perluasan akses keadilan dan budaya hukum, kedua, penguatan Integritas, Reformasi Birokrasi, dan Akuntabilitas Kinerja, serta ketiga Transformasi Human Capital Hukum yang Adaptif,” imbuhnya.

Sementara itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum berkomitmen bahwa meritrokrasi adalah kunci birokrasi yang berhasil, dan dirinya ingin bagaimana birokrasi yang melayani itu dan bisa berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga.

“Organisasi ini bisa berjalan secara baik kalau kemudian kita menimbulkan seluruh partisipasi diantara semua unit kerja yang ada. Semua sumberdaya yang ada. Karena itu, nanti ke depannya, dalam rangka juga apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri, supaya tidak ada interest pribadi,” ungkapnya. (humas menpanrb).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya perlindungan masyarakat dalam Round Table Discussion di Gedung Astagrata Lemhannas RI. Ia menyatakan kesepakatan untuk memiliki pola jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. “Masyarakat menengah atau mampu pun bisa berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan […]

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit  Aliran Dana Para Anggota Dewan  dan Para Kepala Daerah  Se-NTT

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Segera Audit Aliran Dana Para Anggota Dewan dan Para Kepala Daerah Se-NTT

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org-Ketua KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) Gabriel Goa mengatakan, hak-hak Ekosob rakyat kecil NTT dirampok berjamaah para APH terkesan tertidur lelap tiupan angin Sabana sembari tidur berjemur di pasir pink beach Komodo abisin dolar dan ringgit. “Sudah waktunya rakyat Flobamora bangkit dan berjuang bersama membongkar praktek korupsi berjamaah di NTT,” kata Gabriel. Terkait […]

  • DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024). Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU). Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi […]

  • Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (06/01) di 26 provinsi. Program ini menargetkan 600.000 penerima di wilayah perkotaan dan kabupaten yang sebelumnya telah menjalani uji coba. Menyambut baik hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis menjadi harapan besar untuk pelaku UMKM […]

  • Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Buzi Hydrocarbons Pte Ltd (BHPL di Mozambik, Afrika, Rabu (23/8/2023). Adapun, kolaborasi ini termasuk untuk berbagi data, serta potensial kerjasama di bidang upstream, midstream, downstream dan pembangkit listrik tenaga gas. “Pertamina terbuka untuk melakukan ekspansi yang akan membawa […]

  • Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

    Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,MSINEWS.COM– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja platform digital. Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam […]

expand_less