Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pangkalpinang,msinews.com-Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung,Hellyana bicara secara terbuka tentang kronologi Lemahnya Fungsi dan Peran di Pemerintahan adalah masalah Moralitas dan Etika Kepemimpinan.

Pernyataan sikap terbuka kepada publik tersebut berkaitan dengan dugaan ‘’pelemahan sistematis ‘’terhadap fungsi dirinya sebagai Wakil Gubernur.

Menurutnya, bahwa hal tersebut bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tapi menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah.

“Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Hellyana dalam keterangan pers di Pangkalpinang,Kamis 10 Juli 2025.

Kronologi pembatasan (sekilas)

Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung terpilih periode 2025-2030 Hellyana menyebut ada sejumlah poin yang layak diduga sebagai tindak pelemahan fungsi dan peran bagi dirinya sebagai Wakil Gubernur hasil kontestasi Pilkada 2024. Ia menyebut sikap pelemahan tersebut secara sistemmatis.

Apabila sikap demikian tidak direspon oleh DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah pusat, maka yang rugi adalah rakyat Provinsi Bangka Belitung sendiri,karena rakyat telah menyumbangkan hak suara mereka untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hellyana mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi pelemahan sistematis sebagai berikut ;

‘’Pertama, Tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur.

Kedua, Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan.

Ketiga, Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan,

Keempat, Fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas.’’ Urai Wagub Babel, Hellyana.

Wakil Gubernur adalah bagian dari Kepala Daerah, bukan Figur Pelengkap

Tokoh perempuan kelahiran Tanjung Pandan ini menyebut, mengutip aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, tentang kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil

Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan  untuk tingkat Provinsi.

Namun kenyataan yang dihadapi Hellyana justru sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri.

“Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” sesal Hellyana.

Wakil Gubernur Babel,Hellyana berfoto bersama saat kunjungan kerja-kunker ke Universitas Anak Bangsa-UNABAS,Kamis 10 Juli 2025. Dok/Istimewa

Janji Kampanye Tidak Seiring Kenyataan

Dalam siaran pers Kamis 10 Juli 2025 itu, Wagub Babel, Hellyana juga menyinggung bahwa saat mengikuti kontestasi pilkada, ia bersama Gubernur saat ini tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.

“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,”ungkapnya.

Wagub Babel, Hellyana menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu.

Seruan Moral Perbaikan Sistem, Bukan Konfrontasi

Hellyana menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.

“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak.”

Demi Kehormatan Pemerintah

Sikap Wagub provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana yang kritis tersebut bertujuan supaya ada perbaikan dalam sistemm Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjaga marwah dan kehormatan Pemerintah,bukan untuk menjatuhkan.

“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,” tutup Hellyana mengakhiri keterangan persnya. //

Sumber ; Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babe

Editor ; Tim Redaksi/ Dommi Lewuk.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Sosial. (Kemensos) Berbagai program dirancang untuk mendorong penyandang disabilitas mampu mandiri secara sosial maupun ekonomi. Atas arahan Menteri Sosial (Menso)Tri Rismaharini, upaya-upaya tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas. Di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, 239 penyandang disabilitas menerima […]

  • PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta_Fraksi Partai Solodaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta angkat suara soal seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara. Sekretaris Fraksi PSI, William A Sarana mendesak jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai, agar dibereskan dan tidak menjadi […]

  • Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kondisi Irigasi di Sejumlah Daerah kepada Menko Pangan

    Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kondisi Irigasi di Sejumlah Daerah kepada Menko Pangan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Serang,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan kondisi irigasi di sejumlah daerah kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Penjelasan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Banten Tahun 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Rakor dipimpin langsung oleh Menko […]

  • Novel Baswedan

    Ketua KPK Sampaikan Alasan Beda Kejagung Terkait Usut Kasus Ditahun Politik

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan sikap KPK yang berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus ditahun-tahun politik mulai dari capres, cawapres, Calon Gebernur dan Kepala daerah. Firli mengungkap bahwa penegakan hukum tetap konsisten meski saat ini banyak para pejabat kepentingan ikut dalam konstruksi di 2024 mendatang. “Tentu hak politik itu silakan berjalan, […]

  • Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com– Ada tawaran wiata alternatif bagi mereka yang ingin memanfaatkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Tawaran itu datang dari masyarakat petani di Sukomakmur,Kabupaten Magelang,Jawa Tengah. Apa itu? Bagi mereka yang sudah merencanakan untuk pigi-pigi ke luar negeri atau ke Bali dan lainnya, tak jadi soal karena sudah persiapkannya jauh-jauh hari. Namun,bagi mereka yang […]

  • Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Psikiater dari Universitas Indonesia dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ,menyoroti sejumlah persoalan seputar  Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh atau bahkan sekitar 10 ribuan buruh PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah . Berita tersebut viral di media sosial. Bersamaan dengan viralnya tujuh tersangka menyusul penambahan 2 tersangka dalam kasus korupsi di PT Pertamina yang merugikan […]

expand_less