Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus menargetkan rokok ilegal.

Menurut Hanif, gebrakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan keuangan negara sekaligus melindungi industri rokok legal dari praktik curang yang kian merajalela.

“Satgas ini adalah langkah yang sangat strategis. Negara wajib hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan dari sektor cukai dan melindungi industri yang sudah patuh dari serbuan barang ilegal,” kata Hanif di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Bayangkan saja, per awal Juli 2025, DJBC melalui Operasi Gurita sudah melakukan lebih dari 4.200 penindakan terhadap rokok ilegal.

Sebanyak 195 juta batang rokok ilegal berhasil disita, yang berarti puluhan miliar rupiah potensi kerugian negara berhasil diselamatkan. Di Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp80 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp48 miliar. Angka-angka ini bukan main-main.

Hanif menegaskan, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal ini sangat besar dan tidak bisa lagi ditoleransi. Data dari Indodata Research Center menunjukkan, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 46% dari total pasar, melonjak drastis dari 28% pada 2021. Akibatnya, potensi kerugian negara di tahun 2024 mencapai angka fantastis: Rp97,81 triliun.

“Kalau dibiarkan terus-menerus, kebocoran ini bisa menggerogoti fiskal kita habis-habisan. Ini bukan hanya kerugian finansial besar bagi negara, tapi juga merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Penindakan rokok ilegal ini semakin krusial mengingat daya beli masyarakat yang sedang melemah. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 bahkan menyentuh level terendah sejak September 2022, yaitu 117,5.

Pelemahan daya beli ini berdampak langsung pada industri rokok legal, yang produksinya terus menurun, bahkan saat tidak ada kenaikan cukai di tahun 2025. Hingga kuartal I 2025, volume produksi rokok legal turun 4,2% secara year-on-year.

Hanif juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam Satgas ini. Ia berharap keterlibatan Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP akan memperkuat pengawasan di daerah-daerah yang rawan distribusi rokok ilegal.

“Ini adalah pekerjaan besar. Butuh sinergi nasional yang kuat. Satgas ini bukan sekadar nama, tapi harus benar-benar menjadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal efektivitas Satgas ini, baik dari segi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendesak agar ada evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada deklarasi, melainkan memberikan dampak konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Menjaga penerimaan negara dan melindungi industri legal harus menjadi dua kunci utama dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif hingga ke akar masalah,” pungkas Hanif.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

    TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking)(groundbreaking), pembangunan ribuan unit  rumah non-dinas bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (9/3/2025). Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya TNI AD meningkatkan kesejahteraan prajurit dan […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • Hari ini,24 Maret, Umat Kristen Sedunia Peringati Minggu Palma, simak maknanya

    Hari ini,24 Maret, Umat Kristen Sedunia Peringati Minggu Palma, simak maknanya

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini, Minggu ini 24 Maret 2024 umat Kristen memperingati Minggu Palma,dimana Tuhan Yesus Kristus memasuki Kota Yerusalem yang disambut dengan daun-daun (Palma). Minggu Palma, atau secara resmi disebut Hari Minggu Palma untuk Mengenang Sengsara Tuhan, adalah hari peringatan dalam liturgi Gereja Kristen, terutama Gereja-gereja Kekristenan Timur dan Gereja Katolik Roma, yang selalu jatuh pada hari […]

  • Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    Komnas HAM ; Pembubaran Retret di Cidahu Langgar Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi,menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan situasi yang dilakukan pada 3–4 Juli 2025, menyimpulkan pembubaran retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025), melanggar nilai-nilai hak asasi. “Komnas HAM menilai telah terjadi bentuk pelanggaran terhadap hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak kebebasan berkumpul, serta hak atas […]

  • Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik […]

  • Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali membantah adanya perbedaan pandangan dengan calon presidennya, Ganjar Pranowo, terkait hak angket kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR RI. Mahfud menegaskan pernyataannya sebelumnya yang menunjukkan ketidakterlibatan dalam isu hak angket tersebut bukanlah karena adanya perbedaan pandangan dengan Ganjar, melainkan karena dirinya bukan merupakan […]

expand_less