Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat verifikasi izin produk edar obat sesuai kegunaan di tanah air.

Respon tersebut menyusul maraknya peredaran obat kuat sebagai produk kosmetik mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ini sangat meresahkan. Kami heran, produk yang dibatalkan izin edarnya itu adalah obat kuat. Bagaimana mungkin obat kuat bisa lolos dan dikategorikan sebagai produk kosmetik saat pendaftaran izin edar di BPOM, dan BPOM menerimanya,” kata  Asep Romy, Jumat (2/5/2025).

Asep Romy menilai meskipun saat ini BPOM telah menarik obat kuat tersebut dari peredaran namun hal tersebut banyak memicu pertanyaan publik. Apakah BPOM telah melakukan verifikasi produk dengan benar sesuai kategorinya sejak awal pendaftaran.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini dipromosikan di media sosial secara melanggar norma kesusilaan, meskipun kegiatan promosi adalah isu terpisah dari proses penerbitan izin edar,” katanya.

Dia menegaskan jika obat kuat jelas tidak termasuk dalam kategori kosmetik sesuai dengan peraturan BPOM. Menurutnya BPOM harus tegas di awal untuk memverifikasi produk sesuai kategori dan kegunaan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya

“Jadi kalau di lapangan ada produk obat kuat masuk kategori kosmetik lalu bagaimana peran BPOM. Kami akan mempertanyakan hal ini pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR,” tegasnya.

Asep Romy juga menyoroti pentingnya promosi produk yang sesuai dengan peraturan BPOM. Ia mengingatkan BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik yang telah diundang kan pada 28 November 2024. Berdasarkan aturan tersebut produk kosmetik terbatas pada penggunaan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh dalam kondisi baik.

“Jadi, klaim obat kuat yang diperdagangkan sebagai kosmetik, apalagi dengan promosi yang menyebutkan dapat meningkatkan stamina pria, sudah sangat menyimpang dari peraturan BPOM. Ini jelas merupakan penipuan dan pembohongan informasi produk, dan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar II ini menegaskan BPOM perlu memperketat proses pendaftaran produk obat dan kosmetik, terutama di tengah maraknya isu peredaran obat dan kosmetik ilegal serta yang mengandung bahan berbahaya. Ia juga meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran guna melindungi masyarakat dari dampak negatif.

“Sosialisasi kepada konsumen agar semakin bijak dalam memilih produk juga harus terus digalakkan. Di sisi lain, masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan pelanggaran produk yang berbahaya. Kami di Komisi IX akan secara konsisten melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” pungkas Asep Romy. ** tired/EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel. “MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens […]

  • Fraksi PKB Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

    Fraksi PKB Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Terkait itu Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah berharap produk hukum tersebut dapat segera disahkan dan diberlakukan.Mengingat banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Baru saja kita merayakan hari Kemerdekaan Indonesia yang […]

  • Sukseskan Program Pembangunan Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

    Sukseskan Program Pembangunan Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyempatkan diri mengecek langsung kondisi rumah masyarakat, salah satunya rumah adat Honai di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025). Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan rumah di kawasan Sekolah Alkitab Sinakma, Wamena. Saat […]

  • Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tepat karena menyasar inti persoalan pengurusan cukai rokok. Menurutnya, pendekatan tersebut membuka peluang pengungkapan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan jaringan luas pelaku usaha. Ia menyebut KPK dan PPATK kini semakin agresif […]

  • Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung ,msinews.com- Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan ke korban bencana gempa Bandung. Hingga Sabtu (21/9/2024) sore, total nominal bantuan yang telah digelontorkan Kemensos untuk korban gempa Bandung sebesar Rp1.856.670.750. Tambahan bantuan tersebut berupa 350 lembar kasur, 290 lembar selimut, 5 set tenda serbaguna, 30 lembar tenda gulung, 20 unit tenda portabel keluarga, 50 pack sandang […]

  • Teruskan Arahan Prabowo, Gus Ipul Ajak Dharma Wanita Bersama Wujudkan Kesejahteraan

    Teruskan Arahan Prabowo, Gus Ipul Ajak Dharma Wanita Bersama Wujudkan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Peringati HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Hari Ibu ke-96, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak DWP Kementerian Sosial mendukung kinerja Kemensos wujudkan kesejahteraan sosial. Gus Ipul mengungkapkan bahwa sinergi bersama DWP merupakan salah satu langkah mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat rakyat kecil bisa tersenyum. “Bersama-sama dengan Ibu dan […]

expand_less