Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat verifikasi izin produk edar obat sesuai kegunaan di tanah air.

Respon tersebut menyusul maraknya peredaran obat kuat sebagai produk kosmetik mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ini sangat meresahkan. Kami heran, produk yang dibatalkan izin edarnya itu adalah obat kuat. Bagaimana mungkin obat kuat bisa lolos dan dikategorikan sebagai produk kosmetik saat pendaftaran izin edar di BPOM, dan BPOM menerimanya,” kata  Asep Romy, Jumat (2/5/2025).

Asep Romy menilai meskipun saat ini BPOM telah menarik obat kuat tersebut dari peredaran namun hal tersebut banyak memicu pertanyaan publik. Apakah BPOM telah melakukan verifikasi produk dengan benar sesuai kategorinya sejak awal pendaftaran.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini dipromosikan di media sosial secara melanggar norma kesusilaan, meskipun kegiatan promosi adalah isu terpisah dari proses penerbitan izin edar,” katanya.

Dia menegaskan jika obat kuat jelas tidak termasuk dalam kategori kosmetik sesuai dengan peraturan BPOM. Menurutnya BPOM harus tegas di awal untuk memverifikasi produk sesuai kategori dan kegunaan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya

“Jadi kalau di lapangan ada produk obat kuat masuk kategori kosmetik lalu bagaimana peran BPOM. Kami akan mempertanyakan hal ini pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR,” tegasnya.

Asep Romy juga menyoroti pentingnya promosi produk yang sesuai dengan peraturan BPOM. Ia mengingatkan BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik yang telah diundang kan pada 28 November 2024. Berdasarkan aturan tersebut produk kosmetik terbatas pada penggunaan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh dalam kondisi baik.

“Jadi, klaim obat kuat yang diperdagangkan sebagai kosmetik, apalagi dengan promosi yang menyebutkan dapat meningkatkan stamina pria, sudah sangat menyimpang dari peraturan BPOM. Ini jelas merupakan penipuan dan pembohongan informasi produk, dan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar II ini menegaskan BPOM perlu memperketat proses pendaftaran produk obat dan kosmetik, terutama di tengah maraknya isu peredaran obat dan kosmetik ilegal serta yang mengandung bahan berbahaya. Ia juga meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran guna melindungi masyarakat dari dampak negatif.

“Sosialisasi kepada konsumen agar semakin bijak dalam memilih produk juga harus terus digalakkan. Di sisi lain, masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan pelanggaran produk yang berbahaya. Kami di Komisi IX akan secara konsisten melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” pungkas Asep Romy. ** tired/EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

    Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta – Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah merespon atas pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 silam. Fahri menilai pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin itu sebetulnya membantu. Ia menilai ada problem transaksional dimana seseorang diperiksa dari masa lalu yang cukup lama. […]

  • IDE Preneur Dan GDI Adakan Golf Charity 2026, Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan

    IDE Preneur Dan GDI Adakan Golf Charity 2026, Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Indonesian Democracy and Education (IDE) Preneur dan Green Democracy institute (GDI) menyelenggarakan Golf Charity 2026, di Karawaci Tangerang Banten pada Jum’at (17/7/2026). Organsasi pemuda binaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin itu sebelumnya pernah sukses menyelenggarakan Golf Charity pada tahun 2025 lalu disumbangkan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas salah satu Sekolah […]

  • TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta– TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan pasca musibah di Garut beberapa waktu lalu berjalan secara baik. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi, baik dari kalangan masyarakat maupun prajurit TNI AD, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam […]

  • Ketua DPD RI Lantik Sekjen Baru, Ini Pesannya 

    Ketua DPD RI Lantik Sekjen Baru, Ini Pesannya 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi melantik Irjen Pol. Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025), menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah […]

  • Tontowi ahmadliliyana natsir

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

  • Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara. “Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata […]

expand_less