Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Akhirnya Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK

Akhirnya Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Akhirnya Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Korupsi PT Gas Negara (PGN).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerjasama antara PT PGN dengan PT Inti Aliando Energi.

“Telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” sambung Tessa.

Seperti diketahui, bahwa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dalam pemberitaan, telah memeriksa dua pejabat yang berpengaruh di lingkungan PT Pertamina (Persero) yakni, Eks Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik.

Kedua yang pernah jadi bos PT Pertamina tesebut, KPK mencecar terkait Standard Operating Procedure atau SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong KPK melakukan upaya jemput paksa Nicke jika kembali tak memenuhi panggilan. Ia merujuk Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP,” kata Hasbiallah IIyas.

“Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” sambungnya. Eky**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

      Jakarta – Puluhan orang yang tergabung Dewan Pengurus Pusat Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (LONTARA SULSEL) mengelar aksi depan Kantor Mahkamah Agung RI. Dalam aksinya mereka meminta Mahkamah Agung membongkar kasus lahan Masjid Al Markaz Makassar yang diklaim oleh Mafia Tanah menggunakan surat palsu. Salah satu kordinator orasi Samsumarlin mengatakan bahwa demi menyelamatkan […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    ”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.” MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. “Putusan ini merupakan tonggak penting bagi […]

  • Duet Anies-Gus Imin

    Cak Rochim Kenalkan Duet Anies-Gus Imin di Dapil Surabaya

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Usai deklarasi pasangan Anies dan Cak Imin sebagai bakal Capres dan Cawapres oleh Partai PKB dan Partai NasDem di Kota Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Calon anggota DPR RI dari PKB Abdul Rochim langsung tancap gas untuk menyosialisasikan duet AMIN ke basis pendukung akar rumput di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 yang meliputi Kota Surabaya […]

  • Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    Pak Sahroni,Pulanglah, Minta Maaflah Kepada Rakyat yang Terluka

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPD Partai NasDem Erlyyani Utami meminta Ahmad  Sahroni untuk segera pulaang ke rumahnya dan meminta maaf kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat mendatangi rumah Politisi Partai NasDem ahmad Sahroni,saat aksi demo yang menghancurkan rumah milik mantan wakil ketua Komisi III digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Erlyyani menegaskan, sebagai wakil ketua DPD […]

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

expand_less