Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. Majelis hakim memutuskan untuk kembali menggelar sidang pada Kamis pekan depan (13 Maret 2025; red) karena Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan mengaku belum siap jika sidang selanjutnya digelar pada 10 Maret 2025.

Edy Sentana Putra bersama pendukung

Kuasa hukum Ir.H.Eddy Santana Putra, MT dari Low Office Garuda Nusantara, Agustrias Andhika, A.md, Stat, S.H, dan Nikosa Yamin Bachtiar,S.H.,M.H. mengemukakan, pihaknya masih mempersiapkan berkas yang dibutuhkan majelis hakim.

Pihak Tergugat Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan samasekali belum memberikan jawaban di muka sidang. Sidang digelar Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, pada Kamis, 06 Maret 2025 masih dalam tahap pemeriksaan persiapan.

“Hari ini sidang digelar tertutup. Agendanya pemeriksaan persiapan Sidang. Kami selaku penggugat masih akan melakukan perbaikan. Tadi kami selaku Tim Kuasa Hukum mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar sidang selanjutnya digelar pada Senin namun pihak tergugat meminta agar sidang digelar pada Kamis,” kata Agustrias Andhika, A.md, Stat, S.H., Kamis (06/03/2025.

Edy Sentana bersama pendukung di pilgub sumsel 2024

Lebih jauh, berdasarkan hasil penelusuran media ini, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan tidak pernah menyampaikan kepada para pelapor terkait perkembangan sejumlah laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan pada 2024 lalu, baik secara lisan maupun melalui surat resmi yang seharusnya dikirimkan kepada para pelapor. * (SN/rel/Biro SumselBabel),

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Oleh : Aboe Bakar Al Habsy ISRA Miraj Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wassalam adalah peristiwa monumental dalam sejarah Islam yang memiliki makna spiritual mendalam sekaligus pesan universal. Tidak hanya meneguhkan nilai-nilai keimanan, perjalanan ini juga mengandung pesan penting terkait politik, kepemimpinan, dan hubungan internasional. Isra Miraj yang bermula dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, dan […]

  • Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik pada saat itu langsung membuat surat dengan memberikan perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang itu. “Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

  • Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Magelang -Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menghadiri acara Grebek Ketupat yang menjadi tradisi masyarakat sepekan setelah Idul Fitri di Magelan,Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan drh. Soepardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Menurutnya, acara tersebut tak hanya menyajikan seremonial semata. Spirit di balik perayaan ini mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Jadi Grebeg […]

  • Kebakaran Hebat di Pabrik-pabrik Jakbar, 95 Pemadam Diterjunkan

    Kebakaran Hebat di Pabrik-pabrik Jakbar, 95 Pemadam Diterjunkan

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 95 personel pemadam diterjunkan untuk mengatasi kebakaran yang melanda pabrik las terali, pabrik mebel, dan pabrik plastik di Jalan Prepedan Dalam, Gang Batok RT/RW 04/09, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/2/2024). Menurut Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, operasi pemadaman dimulai pada […]

  • Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku. Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban […]

expand_less