Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak.

“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita tercemar dengan berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoax. Hanya saja kami meminta ada konsistensi dalam penerapan termasuk ketegasan dalam pemberian sanksi kepada aplikator,” ujar Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).

Untuk diketahui Komdigi akan menerapkan SAMAN mulai Februari mendatang. Aplikasi ini didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa SAMAN seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan hampir semua orang di Indonesia paham bahaya konten negatif di media sosial. Kendati demikian pemahaman tersebut belum menjadi kesadaran jika konten negatif tersebut sangat berbahaya bagi perkembangan pola pikir dan pola perilaku masyarakat luas termasuk anak-anak. “Upaya dari Komdigi juga selama ini belum maksimal sehingga berbagai konten negatif seperti Judol tetap merajalela dan memicu bencana sosial,” katanya.

Ironisnya, kata Deng Ical, terungkap oknum pejabat Komdigi memanfaatkan wewenang dan otoritas mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan melindungi situs-situs judi online. Situasi ini membuat sebagian orang kehilangan kepercayaan kepada Komdigi. “Situasi inilah yang harus diantisipasi oleh Komdigi jika ingin merilis aplikasi SAMAN ini,” katanya.

Deng Ical menyarankan agar Komdigi melibatkan masyarakat melakukan pengawasan ketat penarapan aplikasi SAMAN. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap aplikasi yang menyebarkan konten-konten negatif. “Komdigi jelas menyebutkan sanksi-sanksi kepada UGC atau aplikator yang memuat konten-konten negatif. Nah sanksi ini yang harus ditegakkan jangan sampai sanksi tersebut sekadar macan kertas,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Makassar ini meminta proses sosialisasi mencegah paparan negatif harus tetap berjalan. Menurutnya adanya aplikasi SAMAN harus tetap dibarengi dengan sosialisasi bahaya konten negatif di internet. “Semua harus tetap dilakukan secara simultan sehingga ada juga kesadaran masyarakat untuk mencegah agar tak terpapar konten negatif,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kemensos warga kelurahan Cibodas Baru kecamatan Cibodas Kota Tangerang kini usahanya makin berkembang. Pasalnya para warga yang mendapat bantuan bergeser benahi ekonomi dengan berjualan kue dengan nama Bolu Kukus Watashi Cake. Berkat PENA para warga Kecamatan Cibodas menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial Program keluarga Harapan […]

  • Mukhlis Basri Diskusikan Ancaman Judi Slot dan Narkoba

    Mukhlis Basri Diskusikan Ancaman Judi Slot dan Narkoba

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Lampung satu Mukhlis Basri, mengadakan diskusi penting mengenai bahaya judi slot dan narkoba di wilayahnya. Diskusi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keprihatinan terhadap isu-isu krusial yang memengaruhi masyarakat. “Hari ini saya diskusi santai bersama Gen-z Sumber jaya dan Kebun Tebu. Diskusi tentang bahanya judi […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy. Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL “Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 […]

  • Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI. Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak […]

  • Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba, dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 07-08 Juni 2024. Tindakan penertiban menindaklanjuti perintah […]

  • Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

    Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, IfomsiNews–Kementerian Sosial melalui Sentra Mahatmiya Bali menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 218 murid di SLB N 1 Denpasar, Bali, pada Rabu, 23 Agustus 2023 kemarin, Bantuan yang diberikan berupa paket nutrisi dan perlengkapan sekolah. “Ya hari ini kita menyerahkan bantuan kepada anak-anak di SLB N 1 Denpasar Bali. Bantuannya berupa nutrisi dan […]

expand_less