Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I Minta Konsistensi Pelaksanaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapatkan dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta konsistensi penerapan aplikasi yang ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang sehat terutama bagi anak-anak.

“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN karena saat ini ruang digital kita tercemar dengan berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoax. Hanya saja kami meminta ada konsistensi dalam penerapan termasuk ketegasan dalam pemberian sanksi kepada aplikator,” ujar Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).

Untuk diketahui Komdigi akan menerapkan SAMAN mulai Februari mendatang. Aplikasi ini didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa SAMAN seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan hampir semua orang di Indonesia paham bahaya konten negatif di media sosial. Kendati demikian pemahaman tersebut belum menjadi kesadaran jika konten negatif tersebut sangat berbahaya bagi perkembangan pola pikir dan pola perilaku masyarakat luas termasuk anak-anak. “Upaya dari Komdigi juga selama ini belum maksimal sehingga berbagai konten negatif seperti Judol tetap merajalela dan memicu bencana sosial,” katanya.

Ironisnya, kata Deng Ical, terungkap oknum pejabat Komdigi memanfaatkan wewenang dan otoritas mereka untuk memperkaya diri sendiri dengan melindungi situs-situs judi online. Situasi ini membuat sebagian orang kehilangan kepercayaan kepada Komdigi. “Situasi inilah yang harus diantisipasi oleh Komdigi jika ingin merilis aplikasi SAMAN ini,” katanya.

Deng Ical menyarankan agar Komdigi melibatkan masyarakat melakukan pengawasan ketat penarapan aplikasi SAMAN. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap aplikasi yang menyebarkan konten-konten negatif. “Komdigi jelas menyebutkan sanksi-sanksi kepada UGC atau aplikator yang memuat konten-konten negatif. Nah sanksi ini yang harus ditegakkan jangan sampai sanksi tersebut sekadar macan kertas,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Makassar ini meminta proses sosialisasi mencegah paparan negatif harus tetap berjalan. Menurutnya adanya aplikasi SAMAN harus tetap dibarengi dengan sosialisasi bahaya konten negatif di internet. “Semua harus tetap dilakukan secara simultan sehingga ada juga kesadaran masyarakat untuk mencegah agar tak terpapar konten negatif,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    DPR.RI : Revisi UU Pendidikan Kedokteran Mendesak untuk Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013, mendesak untuk disahkan. Hal tersebut sampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Dikatalan bahwa tujuannya, mahasiswa yang telah lulus menempuh pendidikan di fakultas kedokteran terakreditasi yang memiliki kualitas akademik setara uji kompetensi dapat langsung memakai […]

  • Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.Com- Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR menemukan sejumlah kekurangan sumber daya manusia dan alat Kesehatan pada saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati tentu hasil temuan ini harus mendapatkan perhatian khusus. Apalagi, […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Obrolan Surealis bersama Cawabup Banyuasin Netta Indian, S.P.: Banyuasin Bangkit

    Obrolan Surealis bersama Cawabup Banyuasin Netta Indian, S.P.: Banyuasin Bangkit

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Rambutan-Banyuasin, msinew.com – Netta Indian, S.P lahir pada 04 Januari 1989 di Tanah Abang, Musi Banyuasin (Muba). Netta adalah puteri dari pasangan H. Usman Gumanti dan Hj. Aminati, berasal dari Desa Tanah Abang, Muba, Sumatra Selatan (Sumsel). Pada 2013 Netta dipersunting oleh H. Bramantya Wibisana, SE. Kini mereka telah dikaruniai sepasang buah cinta, yakni anak […]

  • Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya keberpihakan anggaran negara terhadap rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama KemenPKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Rabu (10/9). Dalam rapat yang membahas RKA-K/L RAPBN 2026 itu, legislator asal Maluku menegaskan APBN tidak boleh sebatas hitungan angka di atas kertas. Menurutnya, setiap program […]

  • Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude […]

expand_less