Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah awal pemulihan sektor pertanian pascabanjir di wilayah Sumatra dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut ditempuh menyusul besarnya dampak banjir yang merusak lahan sawah seluas 107,4 ribu hektare dan menyebabkan kematian sekitar 820 ribu ekor ternak. Amran mengakui, dengan […]

  • Kolaborasi Strategis BPOLBF dan UNIKA Ruteng: Wujudkan Sinergi Pendidikan, Budaya Jelang Seminar Internasional ISAC 2025

    Kolaborasi Strategis BPOLBF dan UNIKA Ruteng: Wujudkan Sinergi Pendidikan, Budaya Jelang Seminar Internasional ISAC 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, msinews.com – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Santo Paulus Ruteng menggelar pertemuan strategis yang membahas sejumlah inisiatif penting, termasuk partisipasi dalam konferensi, penguatan kerja sama kelembagaan, serta aktivasi ruang kreatif PARAPUAR. Pertemuan ini membahas bentuk […]

  • Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kondisi Irigasi di Sejumlah Daerah kepada Menko Pangan

    Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kondisi Irigasi di Sejumlah Daerah kepada Menko Pangan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Serang,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan kondisi irigasi di sejumlah daerah kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Penjelasan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan Provinsi Banten Tahun 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Rakor dipimpin langsung oleh Menko […]

  • Menko PMK Bersama Menaker Resmikan SMK Asy-Syarif Mojokerto Jawa Timur

    Menko PMK Bersama Menaker Resmikan SMK Asy-Syarif Mojokerto Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mojokerto,msinews.com-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan SMK Asy-Syarif Mitra Industri, di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, pada Minggu 15 September 2024. Menko Muhadjir mengemukakan, berdirinya SMK Asy-Syarif Mojokerto, merupakan wujud dari kemitraan untuk membangun link and match antara lembaga pendidikan dan pelatihan dengan […]

  • Mensesneg dan Menag Siap Sinergi Kembangkan Perguruan Tinggi Keagamaan

    Mensesneg dan Menag Siap Sinergi Kembangkan Perguruan Tinggi Keagamaan

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Mensesneg) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sepakat tentang pentingnya percepatan pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Mensesneg bahkan menyambut baik program-program yang telah dilakukan Menag Yaqut, utamanya untuk pengembangan Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama. “Saya siap membantu Gus Menteri untuk mengembangkan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama,” […]

  • Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan […]

expand_less