Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Renovasi Sekolah yang dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu menjadi bukti nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi mengatakan, Inpres tersebut menjadi dasar perpindahan kewenangan dalam […]

  • Teruskan Arahan Prabowo, Gus Ipul Ajak Dharma Wanita Bersama Wujudkan Kesejahteraan

    Teruskan Arahan Prabowo, Gus Ipul Ajak Dharma Wanita Bersama Wujudkan Kesejahteraan

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Peringati HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Hari Ibu ke-96, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak DWP Kementerian Sosial mendukung kinerja Kemensos wujudkan kesejahteraan sosial. Gus Ipul mengungkapkan bahwa sinergi bersama DWP merupakan salah satu langkah mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat rakyat kecil bisa tersenyum. “Bersama-sama dengan Ibu dan […]

  • Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan dukungan penuh terhadap pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan prioritas kedaulatan pangan, penertiban lahan dan mineral, pemberantasan korupsi, penguatan hilirisasi, serta percepatan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah. Sultan mengatakan bahwa amanat presiden tersebut sejalan dengan tugas konstitusional DPD untuk memperjuangkan […]

  • Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Vatikan,msinews.com-Pada hari Jumat, 12 April 2024, secara bersamaan Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci mengumunkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus (89) ke Indonesia. Kunjungan Paus ke Indonesia menjadi bagian dari perjalanan apostolik Paus ke empat negara Asia: Indonesia, PNG, Timor Leste, dan Singapura. Ini adalah perjalanan apostolik keluar negeri yang ke-43. Paus Fransiskus memulai masa […]

  • Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    Kemensos Beri Bantuan Kepada Puluhan Kelompok Miskin dan Rentan di Solo

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu puluhan kelompok miskin dan rentan meretas usaha ekonomi. Mereka mendapatkan bantuan dari Kemensos itu, berbagai macam bantuan usaha, produksi seperti kue, usaha menjahit, jualan es, dan sebagainya. Bantuan ATENSI melalui Kemensos diberikan kepada 29 orang yang terdiri dari kluster anak, kluster disabilitas, kluster rentan dan kluster lanjut usia, serta kluster […]

  • Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken MoU Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja

    Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken MoU Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri. Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD […]

expand_less