Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan.

Vany pada Minggu (10/01) menuturkan, “Pada Kamis, 09 Januari 2025, Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.”

Vanny melanjutkan, “Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalisasinya diserahkan kepada Kejari Palembang, mengingat Kejati Sumsel sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara-perkara Big Fish.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H

Kajati Sumsel, imbuh Vanny, memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel. Penyidik akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan sebagai berikut pada Kamis, 09 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Kajati Sumsel telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Sering terjadi gratifikasi di Disnakertrans Provinsi Sumsel, yang kemudian Kajati Sumsel memanggil Kepala Kajari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Palembang ke rumah jabatan Kajati Sumsel untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” terang Vanny.

“Setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktivitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM, Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, di dalam ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan ditemukan barang bukti berupa: Uang Tunai sebanyak Rp. 39.200.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans. Kemudian uang tunai Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu Rupiah) di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di dalam ruang kerjanya, uang sejumlah Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah), uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil, kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait,” tuturnya.

Vanny menambahkan, selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan 1 (satu) buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah), amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing – masing berisi Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah), Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 (tiga) BPKB kendaraan roda empat, 2 (dua) kendaraan roda dua), dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000,- (dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus ribu Rupiah) beserta Logam Mulia dengan Total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,- (dua ratus Juta Rupiah).

“Ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATMnya atas nama orang lain, 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam konisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya”, terang Vany.

Tim Kejari juga mengamankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, beserta dengan Sopir dan asisten pribadinya, honorer Kantor satu Kepala Bidang, dan satu Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 (dua) alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dengan inisial DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Vanny Yulia Eka Sari memastikan, “Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan.” * (Tim Liputan MSINews SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Pernyataan Sikap PADMA Indonesia,Cs Terkit Aksi Demo 

    Pernyataan Sikap PADMA Indonesia,Cs Terkit Aksi Demo 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Demonstrasi adalah Hak Rakyat untuk menyampaikan Pendapat secara tertib dan taat pada UU Unjuk Rasa.Demikian kata Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia,yang didampingi oleh Chr Roy Watu , dan Freni Lutrun dari Suara Timur Indonesia. Demonstrasi berujung anarkis patut diduga kuat dilakukan oleh Pelaku dan Aktor Intelektual diluar yang mengajukan resmi Aks Damai […]

  • DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, msinews.com – Pasca hengkangnya Agustinus Lekwardai Kilikili dari keanggotaannya di Partai Demokrat (PD) Maluku Barat Daya, pimpinan partai di daerah itu berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bisa membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, mengingat langkah Ari telah menciderai seluruh proses dan tahapan yang sudah berjalan di partai tersebut. Sekretaris DPC Partai Demokrat, Galvani Alerbitu […]

  • Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    Apresiasi BSPS, Mendagri Tito: Program Mulia Bantu Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi berbagai program perumahan yang diimplementasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, program tersebut sangat mulia lantaran bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk kalangan kurang mampu. Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Peluncuran Program BSPS secara Nasional […]

  • Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    Empat Program Prabowo-Gibran yang Banyak Disetujui Publik,Digitalisasi Pemerintahan 92,4 %

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024). Berdasarkan perhitungan KPU,jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara […]

  • BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total hampir 20 ribu SPPG yang terdaftar secara nasional, sekitar 20 persen di antaranya mengantongi sertifikasi (SLHS). Hal ini dikatakan Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) […]

expand_less