Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan.

Vany pada Minggu (10/01) menuturkan, “Pada Kamis, 09 Januari 2025, Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.”

Vanny melanjutkan, “Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalisasinya diserahkan kepada Kejari Palembang, mengingat Kejati Sumsel sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara-perkara Big Fish.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H

Kajati Sumsel, imbuh Vanny, memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel. Penyidik akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan sebagai berikut pada Kamis, 09 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Kajati Sumsel telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Sering terjadi gratifikasi di Disnakertrans Provinsi Sumsel, yang kemudian Kajati Sumsel memanggil Kepala Kajari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Palembang ke rumah jabatan Kajati Sumsel untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” terang Vanny.

“Setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktivitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM, Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, di dalam ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan ditemukan barang bukti berupa: Uang Tunai sebanyak Rp. 39.200.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans. Kemudian uang tunai Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu Rupiah) di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di dalam ruang kerjanya, uang sejumlah Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah), uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil, kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait,” tuturnya.

Vanny menambahkan, selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan 1 (satu) buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah), amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing – masing berisi Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah), Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 (tiga) BPKB kendaraan roda empat, 2 (dua) kendaraan roda dua), dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000,- (dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus ribu Rupiah) beserta Logam Mulia dengan Total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,- (dua ratus Juta Rupiah).

“Ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATMnya atas nama orang lain, 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam konisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya”, terang Vany.

Tim Kejari juga mengamankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, beserta dengan Sopir dan asisten pribadinya, honorer Kantor satu Kepala Bidang, dan satu Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 (dua) alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dengan inisial DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Vanny Yulia Eka Sari memastikan, “Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan.” * (Tim Liputan MSINews SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MAKI Soroti Absennya Ketua KPK

    Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua MAKI Bonyamin menyoroti absenya ketua KPK dari Panggilan Polda Metro Jaya untuk mengikuti agenda Hakordia di Kota Aceh. Bonyamin menduga alasan Firli Bahuri dinas ke luar daerah,  justru yang mengada-ada. Lembaga Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menilai kasus dugaan pemerasan ketua KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) […]

  • PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh  peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Hal tersebut mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. “Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” kata Nurul […]

  • Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemberdayaan ekonomi bagi penerima bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai pendekatan. Selain bantuan dan konsultasi pengelolaan asset, edukasi tentang keuangan juga dirasakan penting. Salah satu edukasi yang ditekankan terhadap penerima manfaat KPM PENA adalah memperkuat pengetahuan tentang lembaga permodalan. Materi ini penting, agar KPM PENA mampu membedakan lembaga yang […]

  • Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

    Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua MA (Mahkamah Agung)  Syarifuddin membentukan CSIRT untuk melindungi data perkara dari serangan siber yang terus menerus mengalami peningkatan tahun ke tahun. Dalam rangka menghindari serangan siber Humas Mahkamah Agung (MA) kerja sama dengan Humas Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), meluncurkan MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team) Baca Juga : Djarot […]

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

  • Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak’

    Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak’

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Magelang, MSINews.com – Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan keraguan terkait kemungkinan bersatunya kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Wacana kolaborasi antara pasangan capres nomor urut 1 dan 3 semakin menguat, namun Budiman merasa bahwa elite masing-masing paslon memiliki ruang manuver yang berbeda dengan massa di akar rumput. Budiman membandingkan massa […]

expand_less