Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan.

Vany pada Minggu (10/01) menuturkan, “Pada Kamis, 09 Januari 2025, Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.”

Vanny melanjutkan, “Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalisasinya diserahkan kepada Kejari Palembang, mengingat Kejati Sumsel sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara-perkara Big Fish.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H

Kajati Sumsel, imbuh Vanny, memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel. Penyidik akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan sebagai berikut pada Kamis, 09 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Kajati Sumsel telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Sering terjadi gratifikasi di Disnakertrans Provinsi Sumsel, yang kemudian Kajati Sumsel memanggil Kepala Kajari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Palembang ke rumah jabatan Kajati Sumsel untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” terang Vanny.

“Setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktivitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM, Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, di dalam ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan ditemukan barang bukti berupa: Uang Tunai sebanyak Rp. 39.200.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans. Kemudian uang tunai Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu Rupiah) di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di dalam ruang kerjanya, uang sejumlah Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah), uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil, kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait,” tuturnya.

Vanny menambahkan, selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan 1 (satu) buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah), amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing – masing berisi Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah), Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 (tiga) BPKB kendaraan roda empat, 2 (dua) kendaraan roda dua), dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000,- (dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus ribu Rupiah) beserta Logam Mulia dengan Total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,- (dua ratus Juta Rupiah).

“Ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATMnya atas nama orang lain, 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam konisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya”, terang Vany.

Tim Kejari juga mengamankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, beserta dengan Sopir dan asisten pribadinya, honorer Kantor satu Kepala Bidang, dan satu Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 (dua) alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dengan inisial DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Vanny Yulia Eka Sari memastikan, “Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan.” * (Tim Liputan MSINews SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran. Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Cubes Consulting. Investasi itu diduga jadi cara Rafael mencuci uang hasil dari korupsi. Tim penyidik KPK telah mendalami hal melalui pemeriksaan Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP […]

  • Siapa Sajakah yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029?

    Siapa Sajakah yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK 2024-2029?

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Panitia seleksi Calaon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode  2024-2029 telah membacakan ratusan peserta capim KPK  yang dinyatakan lolos secara administrasi untuk menjalankan tes berikutnya. Pansel calon pimpinan (capim) KPK saat ini telah menyelesaikan tahapan administrasi. Sebanyak 236 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti rangkaian tes selanjutnya. Adapun, daftar nama-nama peserta lolos […]

  • Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kepala Badan Kajian DPR.RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, resmi diusulkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,menggatikan Arief Hidayat yang akan purnatugas sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026 mendataang. Keputusan itu setelah Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Arief Hidayat, Rabu […]

  • Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sebaimana yang beredar dalam pemberitan media isu Reshuffle atau pergantian posisi jabatan Menteri Kabinet Merah putih Presiden Prabowo Subianto sesemakin kencang. Sejumlah nama Menteri dan Kapolri muncul dikabarkan akan diganti posisi jabatannya, salah satunya Menteri Koperasi Budi Arie, namanya mencuat terseret dalam kasus perlindungan situs judi online, seperti dalam surat dakwaan PN Jakarta Selatan. […]

expand_less