Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total hampir 20 ribu SPPG yang terdaftar secara nasional, sekitar 20 persen di antaranya mengantongi sertifikasi (SLHS).

Hal ini dikatakan Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, dikutip pada Jumat 9 Januari 2026.

“Sebagian sudah dapat, yang sebagian masih terus untuk melengkapi persyaratan tersebut,” kata Dadan Hindayana.

Ia merinci hingga awal 2026, tercatat sebanyak 19.800 SPPG terdaftar untuk mendukung program MBG.

Dari jumlah tersebut, baru 19.188 SPPG yang telah aktif beroperasi dan melayani sekitar 55,1 juta penerima manfaat di berbagai daerah.

Menurut Dadan, SPPG yang belum beroperasi umumnya masih berada dalam tahap administrasi dan pendanaan.

Proses sejak pembentukan hingga dana masuk ke rekening pengelola membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 8 hari.

Terkait sertifikasi, Dadan menegaskan bahwa SLHS untuk SPPG yang baru dibentuk tidak bisa diterbitkan sebelum kegiatan operasional berjalan.

Sertifikasi baru dapat dilakukan setelah proses produksi makanan berlangsung dan tenaga penjamah makanan telah menjalani pelatihan.

“Untuk yang baru-baru, SLHS akan didapatkan setelah operasional karena pada saat sertifikasi justru pelatihan penjamah makanannya sudah terjadi, makanannya sudah harus diproduksi dan sudah ada aktivitas baru SLHS-nya,” kata Dadan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap standar kebersihan dan pengelolaan limbah terus dilakukan secara ketat.

Limbah sisa makanan dari program MBG tidak diperbolehkan dibuang oleh pihak sekolah, melainkan harus dibawa kembali oleh SPPG untuk diolah.

Pengolahan limbah tersebut, lanjut Dadan, diarahkan menggunakan metode ramah lingkungan seperti pemanfaatan larva black soldier fly (BSF) atau dijadikan pupuk.

Selain pengelolaan limbah, BGN juga memastikan lokasi SPPG memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk berada jauh dari tempat pembuangan sampah dan kandang hewan.

“Kemudian SPPG ini baru dalam taraf pengajuan dan akan disurvei, jadi kalau ternyata tidak sesuai apa yang dinyatakan dengan kenyataan di lapangan itu pasti tidak akan diloloskan,” tandas Dadan Hindayana.

BGN menegaskan proses verifikasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG yang mendukung program MBG memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan kelayakan lingkungan sebelum dinyatakan lolos sertifikasi.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan skema Pembayaran Kuliah lewat Pinjol (Pinjaman Online) oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dinilai tidak etis dan solusif. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra , dalam keterangan tertulis diterima awak media parlemen,Selasa (9/7/2024). Ia menilai, usulan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman […]

  • Tito Karnavian Ungkap Strategi Peningkatan Investasi di Daerah

    Tito Karnavian Ungkap Strategi Peningkatan Investasi di Daerah

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan strategi peningkatan investasi di daerah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023. Menurutnya, investasi di daerah tidak hanya bersumber dari pihak asing, melainkan juga dari tingkat nasional dan lokal. Sektor Swasta: Pilar Utama Peningkatan Investasi Tito Karnavian menekankan pertumbuhan ekonomi daerah tergantung pada […]

  • Jubir KPK Buka Suara Terkait Kerja KPK Sampai Minta maaf pada Kasus Basarnas

    Jubir KPK Buka Suara Terkait Kerja KPK Sampai Minta maaf pada Kasus Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta_Eks pegawai KPK Febri Diansyah buka suara terkait kasus korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Ia mengatakan, tentang calon tersangka, apakah KPK berwenang (sesuai Pasal 11 UU KPK) itu hal prinsip yang pasti dibahas sejak awal. Febri mengulas KPK yang pernah melakukan OTT dengan pelaku dari sipil dan militer terkait kasus Bakamla pada awal 2019 […]

  • Gangguan GPS Pesawat, DPR Selidiki Ancaman di Sistem Navigasi Udara

    Gangguan GPS Pesawat, DPR Selidiki Ancaman di Sistem Navigasi Udara

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta-Gangguan sinyal GPS berulang ganggu penerbangan, DPR turun langsung periksa sistem navigasi udara nasional di Soekarno-Hatta. Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno-Hatta guna meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional setelah munculnya gangguan sinyal GPS yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir. Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan pengawasan […]

  • Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi perjanjian kerja sebelum menandatanganinya. Pemahaman tersebut penting agar pekerja mengetahui ketentuan yang menjadi dasar hubungan kerja dengan pemberi kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pekerja perlu memahami isi perjanjian kerja, […]

  • Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Persoalan sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah akibat kenaikannya dari tahun ke tahun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata pada tahun 2022 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,54 juta ton, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 11,54 juta ton. Diantara sampah tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati bahwa kemasan makanan seperti […]

expand_less