Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Signal Buruk Mantan Pejabat Yang Maju Kembali di Pilkada 2024

Signal Buruk Mantan Pejabat Yang Maju Kembali di Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Seluruh mantan pejabat daerah setingkat Bupati, wakil bupati, walikota atau Gubernur yang hari ini mereka maju Kembali dalam pilkada tahun 2024 tidak mesti berjalan mulus dalam perhelatan politik, meskipun mereka telah mendapatkan kendaraan politik untuk maju. Pasalnya, Tarik menarik dalam lapangan politik tahun 2024 tentang berbagai kasus-kasus lama bakal dibongkar kembali KPK dan itu telah menjadi atensi serius Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang baru.

Pemerhati hukum dan HAM, Gabriel Goa menjelaskan, KPK dalam beberapa tahun terakhir telah mendata secara serius arus pergerakan dan tekanan politik dan hukum yang begitu tinggi terkait kasus-kasus lama mantan pejabat daerah yang terkesan lambat dan diduga karena ada praktek tidak sehat seperti “sogok” yang mengakibatkan ketidakjelasan penegakan hukum.

“KPK kali ini akan sangat serius karena tekanan politik yang begitu kencang dari rakyat. Ini akan berdampak terhadap kasus-kasus lama mantan pejabat daerah. Kalau dalam perjalanan mereka ditahan karena kasus, tentu itu akan menguntungkan lawan politik yang lainnya, saya kira kita berikan apresiasi soal langkah KPK itu”, ungkapnya di Jakarta pada sabtu, (14/09).

Dirinya menjelaskan, wilayah yang paling berpotensi dilihat KPK adalah bagian timur Indonesia karena tensi politik dan hukum sama-sama kencang. Seperti Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.

Di Papua misalkan, ada semacam bayangan ketakutan penegak hukum, seperti Polisi dan Jaksa yang terkesan sulit untuk menahan mantan pejabat yang bermasalah karena erat kaitannya dengan system balas dendam yang keras. Baru, setelah kasus mantan Gubernur Lukas Enembe, keadaan berubah ada efek positif terhadap Langkah penegak hukum kedepannya.

“Setelah kasus pa Lukas Enembe itu, barulah ada angin segar atau semacam lebih percaya diri pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa mantan pejabat yang tersangkut kasus hukum. Nah, dalam situasi seperti ini, maka bukan tidak mungkin kasus-kasus lama itu dibongkar Kembali meskipun mantan pejabatnya masuk dalam pesta pilkada ataupun terpilih sekalipun”, tegasnya.

Ia menambahkan, wilayah Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan misalkan telah tercatat di KPK sebagai focus area yang sedang digarap khususnya bagi mereka mantan pejabat yang saat ini maju lagi.

“Disini yang jadi focus itu mantan pejabat atau kepala daeahnya, bukan yang sedang duduk. Kasus-kasus lama yang telah dilaporkan Masyarakat itu akan dibuka Kembali secara cepat. Ini juga bagian dari Upaya pemerintah menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dengan hadirnya pemimpin-pemimpin yang baru untuk kedepan bisa menyiapkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045”, tegasnya. (tim-red/jkt)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat […]

  • Serap Aspirasi Daerah, DPD RI Soroti Ketahanan Pangan hingga Konflik Papua

    Serap Aspirasi Daerah, DPD RI Soroti Ketahanan Pangan hingga Konflik Papua

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan hasil penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) yang dihimpun sejak 24 April hingga 13 Mei 2026 pada Sidang Paripurna ke-10 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jumat pekan lalu. Adapun ,berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat di sejumlah daerah meliputi pembangunan desa, distribusi energi […]

  • DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

    DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta— Di tengah pelaksanaan ibadah haji 2026 yang mulai memasuki fase krusial di Arab Saudi, perhatian terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah Indonesia terus menjadi sorotan. Untuk itu, DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh penyelenggaraan ibadah haji agar para jemaah mendapatkan perlindungan dan pelayanan optimal selama berada di Tanah Suci. Anggota Komisi VIII DPR […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat […]

  • Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    Melalui Pertamina,Indonesia Perkuat Kolaborasi Strategis di Mozambik

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Buzi Hydrocarbons Pte Ltd (BHPL di Mozambik, Afrika, Rabu (23/8/2023). Adapun, kolaborasi ini termasuk untuk berbagi data, serta potensial kerjasama di bidang upstream, midstream, downstream dan pembangkit listrik tenaga gas. “Pertamina terbuka untuk melakukan ekspansi yang akan membawa […]

expand_less