Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jalarta,msinews.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengkritik pemerintah yang tidak jeli dan cenderung menyimpang dalam membuat peraturan.

Adapun kritikan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, menuai kontroversi. Di antaranya karena PP tersebut dianggap melegalkan hubungan seksual di kalangan remaja atau anak sekolah. Dirinya meminta pemerintah agar lakukan revisinya.

“Kami minta pemerintah untuk segera melakukan revisi. Ini tidak jeli dan menyimpang. Masa pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah. Terutama di Pasal 103 ayat 4e. Maksudnya kita paham untuk edukasi, tapi kalau menyediakan alat kontrasepsi, ini yang menjadi titik kontroversinya,” kata Senator asal Yogyakarta tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Menurut Hilmy, sosialisasi tentang alat kontrasepsi tidak harus menyediakan alatnya. Sama seperti sosialisasi sistem reproduksi, yang dihadirkan adalah gambar ilustrasinya melalui pelajaran di sekolah.

“Masa kita mau menunjukkan bentuk fisik alat kontrasepsi kepada anak sekolah, ini lho bentuknya, nanti cara pemasangannya begini. Lha dari dulu kan di sekolah sudah diajarkan sistem reproduksi. Apa yang diperlihatkan? Apakah menunjukkan fisiknya secara langsung? Kan hanya gambar ilustrasi. Demikian juga ini,” kata Hilmy ,anggota Komite I DPD RI tersebut.

Karena itu, Gus Hilmy meminta dilakukan penghapusan atau revisi redaksional pada PP 28/2024 Pasal 103 ayat 4e. Hal ini untuk menghindari multitafsir dalam pelaksanaanya. Terutama karena pasal tersebut menunjukkan Pelayanan Kesehatan yang berarti kegiatan atau rangkaian kegiatan pelayanan.

“Ayat itu kalau perlu dihapus. Kalau mau dipertahankan, harus ada perubahan redaksionalnya. Kata “menyediakan” diganti “mengedukasi”. “Menyediakan alat kontrasepsi” menjadi “Mengedukasi tentang alat kontrasepsi. Kalau kita menyediakan, berarti perlu ada pengadaan yang nantinya harus ada kegiatan pendistribusian. Ini pasal kegiatan pelayanan, pasti ada rangkaiannya itu. Ini biar tidak multitafsir,” jelas Katib Syuriah PBNU tersebut.

Selain itu, Gus Hilmy juga meminta agar sosialisasi terkait alat kontrasepsi tidak dilakukan di sekolah, melainkan cukup di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Jika perlu, Gus Hilmy mendorong pelaksanaan PP tersebut juga dikolaborasikan dengan Kementerian Agama.

“Yang perlu kita tekankan lagi adalah sosialisasinya tidak perlu di sekolah. Akan lebih tepat sasaran jika dilakukan di fasilitas kesehatan. Jika perlu dikolaborasikan dengan Kemenag. PP ini memang soal kesehatan, tapi pelaksananya bisa lintas kementerian, termasuk Kemenag. Sangat mungkin ini juga disosialisasikan di KUA-KUA, bagi pasangan yang sudah siap menikah. Edukasi calon pengantin bukan hanya soal pra nikah dan berbagai konsekuensi dari pernikahan, tapi juga penting soal kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Terkait pasal yang mendukung perilaku seks yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, Gus Hilmy tak terlalu mempermasalahkan karena itu ada di pasal untuk orang dewasa.

“Itu ada pasal berikutnya,” tutup Gus Hilmy. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan Kokoh di Wisuda Purnabakti

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Ketua MA (Mahkamah Agung), Prof. Dr. Syarifuddin, memimpin acara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Pelmizar. Sebuah momen yang tidak hanya menyimpan nuansa perpisahan namun juga menggambarkan jejak kepemimpinan yang kokoh. Dalam pidato purnabakti, Ketua MA, Prof. Syarifuddin menyampaikan bahwa mencari penggantinya adalah tantangan yang tidak mudah. Proses panjang […]

  • Gunung Semeru

    Gunung Semeru Erupsi: Tinggi Abu Vulkanik 500 Meter di Atas Puncak

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Sabtu pagi dengan menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 500 meter di atas puncaknya pada pukul 06.10 WIB. Menurut laporan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) […]

  • Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RDP dengan Pakar Pendidikan

    Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RDP dengan Pakar Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menerima tiga pakar pendidikan untuk memberikan masukan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Panja Biaya Pendidikan. Dalam kesempatan itu Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI mengundang tiga pakar pendidikan, yakni Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D (rektor Universitas Paramadina), Prof. Dr. H. Nanang Fattah, M. […]

  • Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai yang tertinggi di Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin 18/3/2024. Menurut Ketua KPU RI, Hasyim […]

  • DPR Minta Program MBG Dievaluasi Usai Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan

    DPR Minta Program MBG Dievaluasi Usai Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa puluhan siswa MAN 1 di Cianjur yang mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (21/4/2025). Menurut Nurhadi, kejadian yang berulang-ulang menandakan ada persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG di lapangan. “Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, terlebih karena program MBG […]

  • Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno Temui Wakil Walikota Bandung,Bahas Problem Sampah

    Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno Temui Wakil Walikota Bandung,Bahas Problem Sampah

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno bertemu Walikota Bandung Muhammad Farhan di Balaikota Bandung, Rabu (30/4/2025). Adapun, kedatangan Eddy Soeparno adalah untuk membahas masalah sampah serta lingkungan hidup di Kota Bandung. Dalam keterangannya, Eddy Soeparno menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi kepala daerah untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mempersiapkan pengembangan teknologi waste to energy “Kita menghadapi masalah […]

expand_less