Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat: Tekan Angka Putus Sekolah dengan Permudah Akses Layanan Pendidikan

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat: Tekan Angka Putus Sekolah dengan Permudah Akses Layanan Pendidikan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat, S.S. M.Mmengimbau agar tekan angka putus sekolah dengan berbagai upaya yang mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan.

“Angka putus sekolah harus ditekan serendah-rendahnya. Setiap anak bangsa didorong untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).

Politisi Partai NasDem itu menyebut bahwa, Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan 86,34% anak Indonesia sudah duduk di bangku SMA, SMK, MA, atau yang sederajat. Namun, 33,21% di antaranya putus sekolah.

Menurut nya, sejumlah program di sektor pendidikan yang diinisiasi pemerintah seperti wajib belajar 13 tahun dan beasiswa bagi para peserta didik di semua jenjang pendidikan harus direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran, untuk mencegah tingginya angka putus sekolah.

Politisi perempaun dari partai NasDem yang akrab disapa Rerie ini, berharap sejumlah program tersebut dapat benar-benar mempermudah akses pendidikan bagi setiap anak bangsa.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar pendidikan nonformal seperti kelompok belajar Paket A, B, dan C bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

Untuk merealisasikan sejumlah program tersebut dengan baik, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tentu saja membutuhkan dukungan semua pihak terkait di tingkat pusat dan daerah.

Rerie sangat berharap, kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat dibangun untuk mewujudkan layanan pendidikan yang mudah diakses oleh setiap anak bangsa. * tim red/dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Yogyakarta, msinews.com-Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol). Ia menilai, negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Hal itu karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

  • Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan. “Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023. […]

  •  Siti Mukaromah Suarakan Kesetaraan Gender Internasional Women’s Day Run 2024

     Siti Mukaromah Suarakan Kesetaraan Gender Internasional Women’s Day Run 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Siti Mukaromah berharap, momen peringatan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional, perempuan Indonesia bisa menjadi perempuan yang mandiri dan mampu sejajar dengan laki-laki. Hal ini disampaikan Siti Mukaromah pada Parlementaria, usai mengikuti ajang lari Women’s Day Run 2024 yang diselenggarakan di halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024). ”Jadi, sudah […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

  • Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku prihatin dengan curahan hati puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang GBHN Nusantara 5 Senayan. Sultan menerangkan bahwa, dirinya baru saja bertemu dan berdiskusi secara langsung dan to the poin terkait permintaan yang mulia para hakim dengan Ibu menteri keuangan […]

expand_less