Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

Karen Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pembelian LNG Rp.2,1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, akan segera menghadapi persidangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian liquefied natural gas (LNG). KPK telah menyelesaikan berkas perkara yang menunjukkan dugaan merugikan negara sekitar Rp 2,1 triliun.

Tim penyidik KPK berhasil menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan penahanan Karen Agustiawan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca juga : Prabowo Ingin Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Berantas Korupsi

“Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja,” kata Ali pada awak media, Kamis 18/1/2024.

Proses penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta direncanakan dalam waktu 14 hari kerja.

Karen Agustiawan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menduga perbuatan mantan Dirut Pertamina tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 2,1 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rencana pengadaan LNG oleh Pertamina pada tahun 2012 untuk mengatasi defisit gas di Indonesia.

Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, dianggap mengambil keputusan tanpa melakukan kajian menyeluruh dan tanpa melaporkan keputusannya kepada Komisaris Pertamina.

Firli Bahuri juga menyoroti bahwa keputusan tersebut tidak mendapatkan restu pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina, serta tidak dilaporkan dalam rapat umum pemegang saham.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat itu dalam konferensi pers.

Sementara, Karen membantah tudingan tersebut, mengklaim pembelian LNG telah sesuai dengan perintah jabatan dan telah melibatkan due diligence serta tiga konsultan. Dia menegaskan bahwa pemerintah juga mengetahui pembelian tersebut.

Baca juga : Beredar Kabar Menkeu Sri Mulyani akan Mundur, Ini Jawaban Mahfud MD

“Itu perintah jabatan dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan melaksanakan sebagai pelaksanaan anggaran dasar. Ada due diligence, ada tiga konsultan yang terlibat,” jelas Karen.’

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu figur kunci dalam industri energi di Indonesia. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam II Sriwijaya Panen Raya Singkong di Lubuklinggau

    Pangdam II Sriwijaya Panen Raya Singkong di Lubuklinggau

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, msinews.com – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika bersama Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansah serta Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto. Turut pula menyertai Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana S.I.K, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Sik hinga Ketua Persit KCK PD II/Sriwijaya Ny Rika Naudi Nurdika, […]

  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan. Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin menimbulkan beragam dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dampak terburuk terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, ketika semburan dari salah satu sumur minyak ilegal mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung. Sekitar seminggu kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2024, sumur […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

expand_less