Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menerapkan pembuktian terbalik sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam acara Paku Integritas KPK pada Rabu 17/1/2024.
Prabowo menyatakan, mempercepat mitigasi ketegasan untuk mencegah dan menindak.
Baca juga : Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Pengunduran Diri, Ada Apa?
“Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik, itu perlu ditekan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak,” kata Prabowo pada awak media, Kamis 18/1/2023.
Pembuktian terbalik, menurut capres Nomor urut dua, akan memaksa seseorang membuktikan bahwa harta yang dimilikinya berasal dari sumber yang sah.
“Jika tidak dapat dibuktikan, maka dapat diduga yang bersangkutan terlibat dalam korupsi,” tegasnya.
Prabowo menilai korupsi sebagai penyakit yang melemahkan bangsa, membahayakan masa depan, dan memerlukan langkah tegas untuk diberantas.
Dengan komitmennya, ia berjanji menggunakan pendekatan sistemik untuk memberantas korupsi, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup para penegak hukum di Indonesia.
“Saya akan memperkuat KPK dan instrumen penegak hukum lain, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Instrumen mengawasi kekayaan negara harus kita perkuat, BPK, BPKP semua instrumen-instrumen itu harus kita perkuat,” ujar Prabowo.
Selain itu, Dirinya menekankan pentingnya para penegak hukum memberikan contoh yang baik kepada publik.
“Dan memberi kehendak politik, tekad politik untuk memberantas korupsi,” tambahnya.
Dengan visi ini, Prabowo Subianto menawarkan pendekatan komprehensif dan langkah-langkah konkret untuk memberantas korupsi jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.