Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri.

“Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024.

Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

Thomson berharap agar laporan Suhari segera mendapatkan kepastian hukum terkait tindakan hukum atas tersangka Budi yang dijerat dengan Pasal 310, Jo. Pasal 311 KUHP, terkait perbuatan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Thomson, laporan ini bermula ketika tersangka Budi melaporkan saksi Suhari dengan Pasal 351 KUHP, dan Suhari dijadikan tersangka oleh Unit III Resmob Polda Metro Jaya.

Unit II Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menerima keterangan ahli forensik digital dari Labfor Mabes Polri terkait video yang menjadi bukti dalam laporan Suhari terhadap tersangka Budi. Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 29 September 2018.

Kedati demikian, dugaan kurang cermatnya Unit III Resmob Polda Metro Jaya dalam menjadikan Suhari sebagai tersangka terungkap saat mereka melakukan penyitaan terhadap recorder CCTV kantor Suhari tanpa surat perintah pengadilan.

Sebelumnya, Budi melaporkan Suhari dengan Pasal 27 UUIT tentang Pornografi. Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan menetapkan Suhari sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini, bersamaan dengan penahanan dan penyitaan HP oleh Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, juga disoroti karena diduga kurang cermat.

Suhari, yang sebelumnya telah ditahan selama enam hari pada tahun 2018 di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dibebaskan atas tekanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.

Baca juga : Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh 

Suhari mengungkapkan rasa dirugikan secara moril dan materil, menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan tersebut, serta menyatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi.

“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, baru menyadari bahwa Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan Herdi Sibolga yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” ungkap Suhari.

Suhari menantang agar pengadilan mengungkapkan motif Budi dalam melaporkannya dan mengakui kerugian besar baik secara moril maupun materil akibat perbuatan Budi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Komisi IX DPR RI ; Moratorium SPPG Baru Dorong Transformasi MBG Basis Dapur Sekolah

    Pimpinan Komisi IX DPR RI ; Moratorium SPPG Baru Dorong Transformasi MBG Basis Dapur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara (moratorium) pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru. Pun, dirinya sepakat agar pelaksanaan MBG disalurkan berbasis dapur di sekolah. “Kami menyambut baik berbagai langkah pembenahan yang diumumkan Kepala BGN, khususnya kebijakan […]

  • Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut. Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak […]

  • Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, salah satu pesan terpenting dari peristiwa Isra Mikraj adalah Salat. Menag ajak umat Islam untuk menegakkan Salat. Isra Mikraj adalah peristiwa monumental yang membawa pesan mendalam bagi umat manusia. Isra’ Mi’raj menjadi perjalanan suci dan bersejarah sekaligus titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah […]

  • PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Msinews.com – usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan pendekatan TPPU memungkinkan […]

  • BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA-Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M)6,0 mengguncang laut sawu, Kabupaten Kupang Nusantara Tenggara Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang di laut sawu, Kabupaten Kupang, Nusantara Tenggara Timur (NTT) itu, tidak berpotensi Tsunami. BMKG menyatakan bahwa Gempa Bumi tersebut diwilayah Pantai Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, yang terjadi pada Selasa […]

  • Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    Dua Menteri Hingga Kapolri Diisukan Bakal Dicopot, Begini Respon Wamen Setneg

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sebaimana yang beredar dalam pemberitan media isu Reshuffle atau pergantian posisi jabatan Menteri Kabinet Merah putih Presiden Prabowo Subianto sesemakin kencang. Sejumlah nama Menteri dan Kapolri muncul dikabarkan akan diganti posisi jabatannya, salah satunya Menteri Koperasi Budi Arie, namanya mencuat terseret dalam kasus perlindungan situs judi online, seperti dalam surat dakwaan PN Jakarta Selatan. […]

expand_less