Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tanggapan Muzani Soal DPD Usulkan MPR Pilih dan Lantik Presiden

Tanggapan Muzani Soal DPD Usulkan MPR Pilih dan Lantik Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meranggapi usulan proposal kenegaraan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti yang salah satu poinnya ingin kembali menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berhak memilih serta melantik presiden.

“Sesuatu yang sudah maju, demokrasi kita sudah maju, yakni presiden dipilih langsung oleh rakyat,” kata Muzani kepada wartawan saat ditemui di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Muzani mengatakan demokrasi yang sudah maju tak perlu ditarik mundur. Saat ini, kata Muzani, MPR hanyalah berperan sebagai lembaga negara untuk melantik presiden.

“Dulu kalimatnya adalah kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, kedaulatan ada di tangan rakyat, tapi dilaksanakan MPR. Itu sebabnya, MPR memilih presiden, MPR membuat program presiden namanya GBHN, MPR juga memberhentikan presiden dan wakil presiden,” paparnya

‘Itu sebabnya lembaga ini (MPR) lembaga tertinggi negara. Sekarang, MPR adalah lembaga negara saja, hanya melantik presiden,” Demokrasi yang sudah maju tidak perlu lagi ditarik ke belakang,” imbuhnya

Sebelumnya LaNyalla Mattalitti mengusulkan proposal kenegaraan, salah satu poinnya menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara lagi dan berhak memilih serta melantik presiden. DPD menyebut poin-poin yang mereka usulkan hanya bisa dilakukan lewat amandemen UUD 1945.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Jumat (11/8/2023), hal ini disampaikan LaNyalla dalam fokus grup diskusi membedah proposal kenegaraan DPD RI ‘Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’ yang digelar di Yogyakarta. Ada lima poin dalam proposal tersebut.

LaNyalla mulanya mengutip kembali keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023. Merujuk keputusan tersebut, DPD RI menawarkan proposal kenegaraan dengan konsep dan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem. Proposal pertama yakni mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan melantik presiden.

“MPR yang diisi oleh mereka yang Dipilih melalui Pemilu dan Diutus oleh kelompok dengan pola bottom up. MPR yang Menyusun Haluan Negara sebagai panduan bagi kerja Presiden. MPR yang memilih dan melantik Presiden. MPR yang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” demikian keterangan tersebut.

Proposal kedua yakni membuka peluang adanya anggota DPR dari unsur perseorangan atau nonpartisan. Hal ini disebutkan sebagai upaya untuk memastikan pembentukan undang-undang oleh DPR dan presiden tidak didominasi kelompok perwakilan partai politik saja.

Proposal ketiga yakni mengatur pengisian Utusan Daerah dan juga Utusan Golongan. Proposal keempat yakni memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan review serta pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk DPR dan presiden demi partisipasi publik yang utuh.

Proposal kelima yakni menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi lembaga negara era reformasi seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem demokrasi Pancasila.

“Kelima penyempurnaan dan penguatan tersebut harus dilakukan dengan teknik Addendum Amandemen. Sehingga kita tidak mengubah konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, tetapi menyempurnakan dan memperkuat,” demikian keterangan DPD RI. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pendidikan Nasional Momentum Edukasi Air bagi Generasi Muda

    Hari Pendidikan Nasional Momentum Edukasi Air bagi Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei menjadi momentum generasi muda untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Indonesia. Generasi muda bisa berkontribusi dalam banyak hal termasuk menjaga keberlangsungan sumber daya air. Demikian dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/5/2024). Air dikatakannya merupakan sumber […]

  • Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah Provisi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Jalan Sehat. Dikutip dari rri.gi.id, bahwa kegiatan Jalan Sehat Bersama Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024, diikuti oleh warga Palembang dan sekitarnya di Kambang Iwak Palembang. Kegiatan ini dibukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel,  Andika didampingi oleh komisioner KPU Sumsel […]

  • Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum sangat […]

  • MA Tolak PK Moeldoko, Ini Respon Partai Demokrat

    MA Tolak PK Moeldoko, Ini Respon Partai Demokrat

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengaku bersyukur mendengar putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat ini. Menurutnya keputusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini. “Pertama saya ucapkan […]

  • Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku […]

expand_less