Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tanggapan Muzani Soal DPD Usulkan MPR Pilih dan Lantik Presiden

Tanggapan Muzani Soal DPD Usulkan MPR Pilih dan Lantik Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meranggapi usulan proposal kenegaraan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti yang salah satu poinnya ingin kembali menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan berhak memilih serta melantik presiden.

“Sesuatu yang sudah maju, demokrasi kita sudah maju, yakni presiden dipilih langsung oleh rakyat,” kata Muzani kepada wartawan saat ditemui di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Muzani mengatakan demokrasi yang sudah maju tak perlu ditarik mundur. Saat ini, kata Muzani, MPR hanyalah berperan sebagai lembaga negara untuk melantik presiden.

“Dulu kalimatnya adalah kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, kedaulatan ada di tangan rakyat, tapi dilaksanakan MPR. Itu sebabnya, MPR memilih presiden, MPR membuat program presiden namanya GBHN, MPR juga memberhentikan presiden dan wakil presiden,” paparnya

‘Itu sebabnya lembaga ini (MPR) lembaga tertinggi negara. Sekarang, MPR adalah lembaga negara saja, hanya melantik presiden,” Demokrasi yang sudah maju tidak perlu lagi ditarik ke belakang,” imbuhnya

Sebelumnya LaNyalla Mattalitti mengusulkan proposal kenegaraan, salah satu poinnya menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara lagi dan berhak memilih serta melantik presiden. DPD menyebut poin-poin yang mereka usulkan hanya bisa dilakukan lewat amandemen UUD 1945.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Jumat (11/8/2023), hal ini disampaikan LaNyalla dalam fokus grup diskusi membedah proposal kenegaraan DPD RI ‘Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’ yang digelar di Yogyakarta. Ada lima poin dalam proposal tersebut.

LaNyalla mulanya mengutip kembali keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023. Merujuk keputusan tersebut, DPD RI menawarkan proposal kenegaraan dengan konsep dan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem. Proposal pertama yakni mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan melantik presiden.

“MPR yang diisi oleh mereka yang Dipilih melalui Pemilu dan Diutus oleh kelompok dengan pola bottom up. MPR yang Menyusun Haluan Negara sebagai panduan bagi kerja Presiden. MPR yang memilih dan melantik Presiden. MPR yang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” demikian keterangan tersebut.

Proposal kedua yakni membuka peluang adanya anggota DPR dari unsur perseorangan atau nonpartisan. Hal ini disebutkan sebagai upaya untuk memastikan pembentukan undang-undang oleh DPR dan presiden tidak didominasi kelompok perwakilan partai politik saja.

Proposal ketiga yakni mengatur pengisian Utusan Daerah dan juga Utusan Golongan. Proposal keempat yakni memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan review serta pendapat terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk DPR dan presiden demi partisipasi publik yang utuh.

Proposal kelima yakni menempatkan secara tepat tugas, peran, dan fungsi lembaga negara era reformasi seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem demokrasi Pancasila.

“Kelima penyempurnaan dan penguatan tersebut harus dilakukan dengan teknik Addendum Amandemen. Sehingga kita tidak mengubah konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, tetapi menyempurnakan dan memperkuat,” demikian keterangan DPD RI. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPr RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemem, Jakarta Pusat,Selasa (23/9/2025). Agenda lainnya antara lain Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang […]

  • Memanusiakan Penyintas Gempa Bandung: Kemensos Hadir

    Memanusiakan Penyintas Gempa Bandung: Kemensos Hadir

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com– Awan kelabu perlahan menjauh usai menyesaki langit di atas Lapangan Bola Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pagi itu. Mentari mengambil alih peran, memenuhi cakrawala berhiaskan gumpalan awan putih di sekelilingnya, khas panorama langit di sebuah dataran tinggi. Dari kejauhan terdengar sorak-sorai sekelompok anak sedang memperebutkan bola sepak. Di sudut lain lapangan, sebagian anak berlomba-lomba melambungkan […]

  • Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi daring. Dari sembilan Desk prioritas yang dibentuk, Kemenkop Polkam yakni Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi salah satu yang paling menonjol dengan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025. “Data terbaru menunjukkan bahwa […]

  • PT.SIG Diminta Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

    PT.SIG Diminta Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Balikpapan,msinews.com-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengapresiasi kontribusi yang dilakukan PT SIG. Namun, ia juga meminta pada PT SIG untuk memastikan prosesnya untuk prudent atau bijak dan hati-hati. Sehingga kinerja perusahaan dapat terus terjaga. Adapun PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk atau PT SIG beberapa waktu ini melakukan ekspansi bisnis melalui konsorsium […]

  • Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining. Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal […]

  • Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

    Wagub Babel, Hellyana Mengamuk, Fungsi dan Perannya Dilemahkan Secara Sistematis

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com–Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana mengamuk. Pasalnya, baru hitungan bulan setelah dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel berpasangan dengan Hidayat Arsani sebagai Gubernur periode 2025-2030, namun Hellyana mengaku fungsi dan perannya secara sistematis ‘‘dilemahkan”. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka,di Istana Negara,Kamis (17/4/2025). “Terkait pelemahan sistematis terhadap fungsinya […]

expand_less