Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara.

KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak akan menunda penanganan perkara meski melibatkan pasangan capres atau cawapres tertentu.

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, terbit Selasa 22/8/2023.

Ali mengatakan pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan di tahun politik. Pihaknya pun memastikan proses penanganan perkara akan tetap mengedepankan adanya kelengkapan alat bukti.

“Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali.

Dilangsir halaman dari detikcom, penundaan kasus terkait capres, cawapres hingga caleg ini diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pucuk pimpinan di Korps Adhyaksa itu menyampaikan memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang ditujukan kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk hati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah. Burhanuddin bahkan meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Kemudian di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Tak hanya itu, Burhanuddin juga memerintahkan bidang Intelijen melakukan langkah strategis.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan agar melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi tindak pidana pemilihan umum, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah diselenggarakannya pemilihan umum. Burhanuddin meminta segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com-Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi serta senantiasa mendukung seluruh kegiatan kebudayaan di Sumut,termasuk ajang “Sumatera Utara Mencari Bakat”. Hasanuddin yang juga mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Purn) menjelaskan, bahwa ajang pencarian bakat tersebut merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menjaga, melestarikan dan sekaligus mewariskan budaya Sumut. Dilansir dari laman resmi […]

  • Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komunitas Intelijen Indonesia perlu mengkaji dan melahirkan suatu bentuk intelligence cycle baru yang bisa mengakomodasi fungsi kontra intelijen dalam kerja-kerja intelijen mengingat saat ini operasi intelijen tidak hanya dikerjakan oleh state actor atau negara tetapi juga dilakukan oleh non state actor seperti kelompok teroris dan dunia bisnis atau swasta. Pengamat Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyatanta […]

  • Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    Eceran LPG 3Kg Masih Tinggi, Kementerian ESDM Beri Pemda Pedoman Cara Hitungnya

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur pedoman penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di seluruh daerah-daerah RI. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, HET LPG 3 kg saat ini ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda). Pasalnya hasil evaluasi di lapangan ditemukan harga gas subsidi […]

  • Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    Entas Kemiskinan, Kemensos :  Pemberdayaan bukan Sekadar Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Surakarta,msinews.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menekankan pentingnya permberdayaan bukan sekadar perlindungan sosial dalam memberantas kemiskinan. “Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Gus Ipul dalam acara Dialog Bersama Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Pendopo Keraton […]

  • Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan akan mendukung program-program Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komisi X dan BRIN akan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan bangsa dalam lima tahun mendatang. Pernyataan itu disampaikan Lalu Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani usai bertemu dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko […]

  • Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

    Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani mengatensi khusus perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. Dewi mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh. “Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus […]

expand_less