Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru.
Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal. Akan tetapi, menurut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebagian besar daerah otonomi baru (DOB) mengalami kegagalan.
Tercatat ada 205 daerah otonomi baru di tahun 1999–2009 dan sekitar 78% tidak mampu mandiri karena pemerintahan kurang berjalan maksimal dan terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.
CATATAN :
Artikel ini tidak membahas rencana daerah pemekaran yang hanya sebatas klaim di internet yang tidak jelas sumbernya, misalnya rencana pemekaran 9 provinsi baru di Pulau Jawa yang pernah viral di tahun 2022.
Adapun, Kriteria CDOB yang masuk di artikel ini antara lain telah terbentuk kepanitiaan pembentukan DOB atau pernah dibahas atau didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam data yang disajikan di laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ,redaksi mencatat sekitar 37 Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB.
Data tersebut lengkap dengan calon Kota (Provinsi-red) Kabupaten/Kota.Berikut adalah Daftar Nama 37 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diurutkan redaksi :
1. Aceh Barat Selatan
2. Aceh Leuser Antara
3. Banggai Raya
4. Barito Raya
5. Bogor Raya
6. Bolaang Mongondow Raya
7. Cirebon Raya
8. Flores
9. Halmahera Raya
10. Jambi Barat
11. Jawa Selatan
12. Kalimantan Tenggara
13. Kapuas Raya
14. Kepulauan Buton
15. Kepulauan Mentawai
16. Kepulauan Nias
17. Ketapang
18. Kotawaringin Raya
19. Kutai Raya
20. Luwu Raya
21. Madura
22. Maluku Tenggara Raya
23. Natuna-Anambas
24. Nusa Utara
25. Papua Barat Tengah
26. Papua Nemangkawi
27. Papua Utara atau Teluk Cendrawasih
28. Pulau Sumbawa
29. Riau Pesisir
30. Sambas Raya
31. Sulawesi Timur
32. Sumatera Selatan Barat
33. Sumatera Tengah
34. Sumatera Tenggara
35. Sumatera Timur
36. Sumba
37. Tabi
Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Editor : Dominikus/msinews.com