Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Pusat Minta Hotman Paris, Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Minta Hotman Paris, Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MSINEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui pernyataan Pers tertulis, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Bentuk 5 Pokja Program MBG

    Tim Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Bentuk 5 Pokja Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) untuk percepatan pelaksanaan program MBG. “Pembentukan pokja-pokja ini sangat penting agar kita dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG secara lintas kementerian/lembaga,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Jumat (14/11). Rapat […]

  • Toyota Telah Investasikan Sekitar Rp100 triliun untuk Mengembangkan Industrinya di Indonesia

    Toyota Telah Investasikan Sekitar Rp100 triliun untuk Mengembangkan Industrinya di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Jepang, Rahmad Gobel terus mendorong pengembangan investasi Jepang di Indonesia yang telah memberikan keuntungan signifikan bagi kedua negara. Salah satu investasi Jepang yang berhasil mengangkat perekonomian di Tanah Air adalah Toyota. Rachmad Gobel yang juga Anggota Komisi VI DPR RI dan eks pimpinan DPR RI 2019-2024 itu menyebut, pada 2025, mobil […]

  • Bahlil

    Bahlil Klarifikasi Isu Terkait Wings Group dan Djarum di Konsorsium Investor IKN

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait isu Wings Group dan Djarum yang disebut keluar dari Konsorsium Investor Infrastruktur Kebangsaan (IKN). Sebelumnya, terdapat perbedaan data antara dokumen Kaleidoskop Investasi IKN 2023 dan informasi yang disampaikan oleh Otorita IKN pada September 2023. Nama Wings Group dan […]

  • Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). “Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di DPR […]

  • KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar. Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan […]

  • Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Oleh Said Abdullah Ketua Dewas Dekopin HARI ini, 12 Juli 2025, kita memperingatinya sebagai hari koperasi nasional. Tanggal 12 Juli kita jadikan peringatan hari koperasi sebab pada 12 Juli 1927, atau 98 tahun yang lalu kongres pertama koperasi dilaksanakan. Masa itu memang masih era Hindia Belanda. Sedianya kongres akan dilaksanakan di Bandung, namun karena faktor […]

expand_less