Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

UU Kesehatan rupanya menui protes dari beberapa kalangan mulai dari organisasi profesi kesehatan, kalangan dokter hingga tenaga medis.

Kendati demikian banyak juga dokter serta para tokoh senior kesehatan yang mendukung kebijakan UU kesehatan tersebut.

Dikutip CNNI Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan dalam pembahasan RUU (Kesehatan) masih banyak substansi yang tidak atau yang belum masuk.

Adib menjelaskan sejumlah protes mengapa pihaknya menolak UU Kesehatan yang terdiri, Penyusunan RUU tidak transparan, Tidak ada kepastian hukum organisasi profesi, penghapusan pembiayaan tenaga kesehatan, adanya impor nakes asing serta  Aborsi diperbolehkan.

Menanggapi UU Kesehatan tidak transparan DR. dr Berlian Siagiana mengatakan UU Kesehatan yang sudah disahkan sudah sesuai dan sudah cukup transparan.

“Kalau kita lihat sudah tercakup semua itu. Cuman orang tidak baca karena itu lebih dari 300 halaman. Kalau kita mau baca semu capek meski saya termasuk bisa membaca cepat,” kata Dr. dr Berlian ditemui di kantornya Jakarta Kamis, 10/8/2023.

“Saya kira kementrian kesehatan sudah merakul mengajak para ahli, dan DPR mukin juga begitu. Nah kalau IDI bertolak belakang mukin karena ada anggaran (banca) 1,7 T makanya dia ngamuk-ngamuk,” sambungnya

Doktor jebolan Amerika dan Michigan juga menanggapi soal hukum kesehatan. Ia menyebut tidak ada kepastian hukum yang kuat di Indonesia dan tergantung pada individu penegak hukumnya.

“Tidak kuat kepastian hukumnya karena kita tidak pernah menerapkan hukum itu seperti tertulis. Pemerintah tidak tidak punya kekuatan dalam penerapan. Biar ada kepastian hukum bagaimana caranya “tegas mulai dari jaksa dan polisinya diseleksi betul,” tandasnya

Impor tenaga kesehatan asing yang dinilai berbahaya karena dokter spesialis dapat beroperasi tanpa rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dokter wajib mendapatkan rekomendasi dari IDI berupa STR sebelum mengajukan permohonan SIP ke Kementerian Kesehatan.

“Saya bekas dokter dan dulu pernah praktek, untuk orang datang itu pasti percaya kalau dokternya bagus dan bahasa Indonesia lancar. Kenapa takut orang pintar mau datang ke Indonesia ? Nan artinya mereka dokter yang lain takut kalah bersaing itu intinya,” tegasnya

Aborsi diperbolehkan 14 Minggu dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, menurutnya, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

“Berkaitan dengan kepentingan ibu-ibu dan anak. Beberapa hal yang jadi perhatian, aborsi kami tidak mendukung. Aborsi yang membahayakan kesehatan ibu atau kesehatan bai,” pungkasnya

Sekedar diketahui mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Proses pengesahan beleid ini diwarnai sejumlah protes, terutama dari lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Khatib pada Salat Ied Idul Fitri 1446 H, di Masjid Istiqlal , Senin (31/3/2025), mengingatkan kembali soal “solidaritas dan kebersamaan”. Salat Ied di Masjid Istiqlal kali ini juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dalam khutbahnya, Prof Tholabi […]

  • PT KAI Tanggung

    PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung, MSINews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan tragis antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1). Direktur Utama, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT […]

  • Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    Viral Toilet Gender Netral, Komisi X DPR RI Evaluasi Kemendikbud, ‘Bahaya Paham LGBT

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemprov DKI Jakarta turun tangan melakukan pengecekan perihal viral sekolah internasional menyediakan toilet untuk kaum gender netral. Pasalnya toilet gender netral itu viral di media sosial, meski tidak nampak plang merek sekolahnya. Menanggapi hal tersebut ketua momisi X DPR Syaiful Huda mendesak Kemendikbud Ristek melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sekolah-sekolah internasional di Tanah Air. Ia […]

  • Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian ESDM bagian Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik (KLIK), Agus Cahyono Adi menyampaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perlu sinergi kuat antara pemerintah dan pihak swasta. Kementerian ESDM  mengharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia. “Pemerintah dan swasta perlu bersinergi untuk meningkatkan produksi dan kualitas kakao Indonesia. […]

  • Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

    Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengimbau para Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya. Hal tersebut berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI. Hal tersebut disampaikan Kasad, Rabu 9 Agustus 2023, terkait banyaknya Purnawirawan TNI AD […]

  • PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dorman yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk […]

expand_less