Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang, MSINews.com – Polres Karawang melalui Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku bejat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyebut pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi diberikan permen.

“Pelaku berinisial EA (30) bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,” ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.

“Korban ada sebanyak dua orang nama disamarkan Melati dan Mawar masih dibawah umur,” tambah Prasetyo.

Baca juga : Gus Iqdam bagi Amalan Doa Amiapuh di Bulan Rajab untuk Pasangan yang Menanti Kehadiran Buah Hati

Penangkapan pelaku berdasarkan atas pelaporan orangtua korban yang mengetahui perbuatan pelaku dari pengakuan korban sendiri.

Berikut ini kronologis singkat aksi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur di Karawang:

Pada bulan januari 2024 sekitar sore hari pada saat korban sedang mengaji di belakang masjid Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang lalu korban bermain dengan temannya berlari larian disekitaran masjid.

Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang kebetulan pelaku selaku marbot masjid tersebut lalu pelaku memeluk korban dari belakang mencium pipi korban dan memegang kemaluan korban.

Selanjutnya korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibunya, lalu ibu nya menanyakan kepada teman anak korban yang pada saat itu bermain dan di iyakan oleh teman korban adanya kejadian tersebut.

Selanjutnya ibu korban membuat laporan polisi ke Polres Karawang dan pelaku diamankan oleh warga dan di bawa ke Mapolres Karawang.

Selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu potong sweater berwarna merah bertuliskan MIXUE, satu potong celana panjang berwarna merah, satu potong kerudung warna cream dan satu potong celana dalam warna pink.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pandeglang,msinews.com-Perkumpulan Aksi Bersama resmi diluncurkan. Peluncuran perkumpulan Aksi Bersama ini juga ditandai dengan peresmian titian persatuan, jembatan yang dibangun secara gotong royong di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten pada Rabu pagi (14/5). Aksi Bersama adalah organisasi yang diinisiasi pendiriannya oleh Anies Baswedan. Inisiator Aksi Bersama Anies Baswedan mengatakan, Aksi Bersama dibentuk sebagai wadah untuk menyalurkan budi […]

  • Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau rencana lokasi Sekolah Rakyat yang ada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/3/2025), siang. “Secara umum tempat ini siap dijadikan salah satu lokasi sekolah rakyat. Tadi Pak Teddy juga menyatakan Alhamdulillah ini (STPL) cukup bagus […]

  • Catat, Mulai 15-28 Juli Polres Prabumulih Gelar “Operasi Musi 2024”

    Catat, Mulai 15-28 Juli Polres Prabumulih Gelar “Operasi Musi 2024”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Operasi ini digelar secara serentak dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Adapun beberapa contoh sasaran dalam kegiatan operasi adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas seperti menggunakan HP saat berkendara atau berada di bawah pengaruh miras […]

  • Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengukapkan jumlah masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri menjadi simpatisan ISIS mencapai 1.000 orang. Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Marthinus Hukom menyebut ribuan warga itu terpengaruh dari media sosial. “Ketika media sosial mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, hanya dalam kurun waktu kurang lebih 3 sampai 5 […]

  • Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah […]

  • Gubernur Kalbar Nyantap Hidangan Menu MBG Bareng Siswa di Pontianak

    Gubernur Kalbar Nyantap Hidangan Menu MBG Bareng Siswa di Pontianak

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    msinews.com –  Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, menyantap hidangan bersama siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Pontianak, hal ini merupakan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kegiatan ini dilakukan oleh Guberbur Kalbar tersebut, untuk memastikan menu MBG yang disediakan memenuhi standar gizi dan kualitas yang layak bagi para siswa. “Alhamdulillah, […]

expand_less