Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karawang, MSINews.com – Polres Karawang melalui Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku bejat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyebut pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi diberikan permen.

“Pelaku berinisial EA (30) bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,” ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.

“Korban ada sebanyak dua orang nama disamarkan Melati dan Mawar masih dibawah umur,” tambah Prasetyo.

Baca juga : Gus Iqdam bagi Amalan Doa Amiapuh di Bulan Rajab untuk Pasangan yang Menanti Kehadiran Buah Hati

Penangkapan pelaku berdasarkan atas pelaporan orangtua korban yang mengetahui perbuatan pelaku dari pengakuan korban sendiri.

Berikut ini kronologis singkat aksi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur di Karawang:

Pada bulan januari 2024 sekitar sore hari pada saat korban sedang mengaji di belakang masjid Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang lalu korban bermain dengan temannya berlari larian disekitaran masjid.

Tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku yang kebetulan pelaku selaku marbot masjid tersebut lalu pelaku memeluk korban dari belakang mencium pipi korban dan memegang kemaluan korban.

Selanjutnya korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibunya, lalu ibu nya menanyakan kepada teman anak korban yang pada saat itu bermain dan di iyakan oleh teman korban adanya kejadian tersebut.

Selanjutnya ibu korban membuat laporan polisi ke Polres Karawang dan pelaku diamankan oleh warga dan di bawa ke Mapolres Karawang.

Selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu potong sweater berwarna merah bertuliskan MIXUE, satu potong celana panjang berwarna merah, satu potong kerudung warna cream dan satu potong celana dalam warna pink.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Personel Satgas Kopasus di Distrik Elelim Papua Pegunungan Berhasil Dievakuasi Tim TNI-Polri

    Enam Personel Satgas Kopasus di Distrik Elelim Papua Pegunungan Berhasil Dievakuasi Tim TNI-Polri

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    ELELIM, PAPUA PEGUNUNGAN,MSINEWS.COM-Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi enam personel Satgas Maleo Kopassus yang terkepung di belakang Pos Maleo, Distrik Elelim, Yalimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/9/2025). Evakuasi dipimpin oleh Ipda Abdul Azis dari Satbrimob Polda Papua dengan dukungan kendaraan taktis. Meski sempat diserang massa, seluruh personel berhasil diselamatkan. Adapun, tiga di antaranya, mengalami luka berat dan […]

  • Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait belum ditahannya Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Sigit, penyidik memiliki alasan subjektif terkait hal ini. “Ya ikuti saja prosedurnya; tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ujar Sigit […]

  • Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM.

    Pomdam Jaya Tahan Anggota Paspampres, 1 Warga Tewas

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta menahan inisial Praka RM, anggota Paspampres, diduga menganiaya salah satu warga Bireun, Aceh hingga meregang nyawa. Melalui Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan penahanan Praka RM. “Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar melalui keterangan tertulisnya, Minggu 27/8/2023. Herman mengatakan jika terbukti […]

  • Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Mendagri Minta Bupati Tapanuli Utara Data Hunian Rusak untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat untuk mendata kembali hunian yang rusak guna mempercepat pemulihan pascabencana. Mendagri menekankan agar pendataan dilakukan secara by name by address terhadap rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga rumah yang hilang. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah […]

  • Kadiv Humas

    Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). “Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapuspen TNI beserta rombongan,” ungkap Kadiv Humas dalam sambutannya. Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah […]

  • Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan. Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku […]

expand_less