Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Flobamora Sulsel & Formab Makasar Satu Suara Dukung Melisa di Ajang Putri Indonesia 2026

    Garda Flobamora Sulsel & Formab Makasar Satu Suara Dukung Melisa di Ajang Putri Indonesia 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Dukungan untuk finalis Puteri Indonesia untuk Nn. dr. Melisa Sonia Foris,peserta asal Maumere,Nusa Tenggara Timur (NTT) terus  mengalir. Kali ini datang  dari Garda Flobamora Sulawesi Selatan dan Forum Maumere Bersatu (FORMAB) Makassar. Ini bukan sekadar bentuk partisipasi,namun adalah gelombang kekuatan, persaudaraan, dan kebanggaan yang menyatu dalam satu tujuan besar. Perjalanan Nn. dr. Melisa Sonia Foris […]

  • Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan biaya ongkos (Kos) politik untuk calon anggota DPRD Jakarta mencapai 40 miliar rupiah. “Di Jakarta teman-teman saya yang menjadi caleg tiga sampai empat kali lipat, ongkosnya sekitar Rp40 miliar,” ungkap Dalam acara Pidato Kebudayaan yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta, dikutip Pojok Baca Minggu, 13/8/2023. Lebih lanjut, […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian […]

  • Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    Komisi X :  RUU Kepariwisataan Jadi Paket Regulasi Lindungi Ekologi Wisata Indonesia

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) bisa menjadi satu paket regulasi yang mampu melindungi harmoni antara manusia, alam, dan inovasi teknologi. Adapun, RUU ini berupaya agar kebutuhan negara tidak mencederai ekosistem yang eksis, Komisi X DPR menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperkaya naskah akademik agar […]

  • Tiba di Tanah Air,Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi dan Kerjasama Strategis

    Tiba di Tanah Air,Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi dan Kerjasama Strategis

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa pagi (15/4/2025) usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke lima negara mitra strategis, yakni Turkiye, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Mesir. Kepulangan Presiden disambut langsung oleh beberapa pejabat negara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Panglima TNI, dan […]

  • Prabowo-Gibran Absen, Anies dan Ganjar Hadir di Sidang PHPU Pilpres di MK

    Prabowo-Gibran Absen, Anies dan Ganjar Hadir di Sidang PHPU Pilpres di MK

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4/2024) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Kepada wartawan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan kliennya dalam hal ini Prabowo dan Gibran tidak datang. Namun kata dia, tim Prabowo-Gibran optimistis MK memutus sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka. Otto menegaskan kubu Prabowo-Gibran menghormati […]

expand_less