Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Eksekusi

    KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa […]

  • KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai tonggak penting dalam percepatan pencapaian target perumahan nasional. Akad massal sebanyak 50.030 unit FLPP yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tersebut […]

  • HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan […]

  • PT. TJT Respons,

    PT. TJT Respons, Evakuasi dan Koordinasi Polisi Panca Longsor di Tol Bocimi

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Trans Jabar Tol (TJT) merespons cepat terhadap peristiwa longsor yang terjadi di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dengan langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait. Baca Juga : Kemenlu Diminta Segera Pastikan Keselamatan WNI Terdampak Gempa di Taiwan dan Jepang “Dilaporkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/4) pukul 20.00 WIB, PT Trans Jabar […]

  • Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

    Komisi III : DPR Harus Clear dan Clean dari Judi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan. Oleh karena itu, harus ada Penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online. Demikian disampaikan oleh Komsisi III DPR RI. “Cukup memprihatinkan mendengar info dari […]

  • Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

    Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia telah memegang naskah akademik terkait pengajuan hak angket DPR mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, beberapa anggota DPR telah bersedia untuk mengusulkan hak angket, namun Mahfud enggan mengungkapkan nama-nama mereka. Mahfud menyatakan bahwa anggota DPR yang ingin terlibat dalam pengajuan […]

expand_less