Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Dokumen Penting Dibawa

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jawa Timur MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif selama 8 jam di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Minggu (19/11). Tim KPK berupaya mengumpulkan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kejari Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Baca Juga : MAKI: Ketua KPK […]

  • Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Airlangga Hartarto dalam bursa pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) tahun ini. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan dirinya akan maju pada Munas yang rencananya digelar pada Desember mendatang. Bamsoet mengungkapkan ada empat nama yang telah dipastikan […]

  • Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Setiap tanggal 20 April ,masyarakat Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (HKN). Di Hari Konsumen Nasional, Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas. Meskipun belum sepopuler hari besar nasional lainnya, momen HKN ini memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Hari Konsumen Nasional bukan hanya bentuk apresiasi terhadap konsumen, tetapi juga […]

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SEBAGAIMANA Descartes, Frederick Hegel, Imanuel Kant, Karl Marx, Albert Einstein, Francis Bacon, Thomas Hobbes, Adam Smith, dan lain-lain, selaku makhluk ciptaan aku pun bisa hidup menjadi kafir (kaf fa ro). Apa maksudnya? Maksudnya, jika dan hanya jika atas berkat iradat (kehendak) dan hidayah Sang Khaliqul Mutlaq Allah Azza wa Jalla semata-mata, […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag  Rp 2,4 Trilun di 2025

    DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag Rp 2,4 Trilun di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik datang dari Komisi VI DPR RI untuk Kementeran Perdagangan (Kemendag) atas usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 trilun di 2025. Adapun, Persetujuan usulan tambahan anggaran tahun 2025 Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp2,4 triliun dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung untuk tiga sektor. Pertama, adalah untuk peningkatan peran 46 Perwakilan Perdagangan di […]

  • Babinsa Sota Dampingi Penyerahan Bantuan Kemensos, Pastikan Tepat Sasaran

    Babinsa Sota Dampingi Penyerahan Bantuan Kemensos, Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-BABINSA adalah ujung tombak TNI Angkatan Darat dalam menjalankan tugas di wilayah teritorial korbannya. Sebagai Bintara Pembina Desa,maka Babinsa memiliki tugas utama dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan terhadap masyarakat di desa atau kelurahan. Menjalin kerja sama  dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kehadiran TNI tidak hanya […]

expand_less