Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Utama Bulog

    Direktur Utama Bulog: Penggelontoran Beras Agar Semakin Masif

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan adanya penyaluran bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara masif. Dengan masif maka akan menurunkan harga beras. “Tujuan kita bagaimana memasifkan penyaluran beras ini, baik di pasar tradisional dan modern dilakukan penggelontoran beras agar semakin masif,” kata Budi Waseso dikutip dari Antara, Jum’at 22/9/2023. Baca Juga […]

  • Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    Funwalk DPD RI Raih 2 Rekor MURI, Sultan: Kita Sepakati 9 November Jadi Green Democracy Day

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Suasana car free day Jakarta Minggu 9 November terasa berbeda bagi warga Ibu Kota Jakarta. Pasalnya di pagi hari ini, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sukses melangsungkan jalan santai berjudul Funwalk Green Democracy DPD RI bersama 25 lebih masyarakat lintas profesi, lintas generasi, komunitas, daerah bahkan lintas Negara. Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Kemhan RI Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

    Kemhan RI Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menunjuk pengacara terkenal, Hotman Paris, sebagai kuasa hukum mereka untuk menghadapi dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Letjen TNI (Purn.) M. Herindra, mengumumkan penunjukan Hotman Paris dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan […]

  • BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Semenjak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahliwarisnya senilai Rp4,2 Triliun. Menanggapi adanya pemberitaan di media, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan BelumDapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar” dapat disampaikan bahwa,“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada […]

  • UN Reborn, Komisi X: Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan Polisi

    UN Reborn, Komisi X: Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wacana pelaksanaan kembali ujian nasional (UN) terus bergulir. Kendati demikian UN tidak boleh menjadi momok siswa dan melibatkan polisi dalam proses pelaksanaannya. “Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” kata Wakil Ketua Komisi X […]

  • Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com- Ratusan pemudik tertahan di terminal Induk Kota Bekasi,Jawa Barat sejak Sabtu (6/4/2024). Bergerak meninggalkan padatnya kota menuju kampung halaman, ratusan pemudik tertahan selama berjam-jam di Terminal Induk Kota Bekasi. Meski demikian mereka tetap memilih bersabar menunggu demi berjumpa dan berkumpul dengan keluarga dan orang-orang tersayang di Hari Raya Idulfitri. Suasana ini terjadi pada H-3 […]

expand_less