Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dalam kesempatan […]

  • Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jawa Timu, MSINews.com – Sebuah kejadian memilukan mengguncang warga Magetan, Jawa Timur, warga melakukan segala cara agar anaknya lolos seleksi Bintara Polri. Namun, usahanya berakhir tragis ketika ia tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa membantu. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu rela mengeluarkan uang ratusan juta demi menyuap orang agar anaknya dapat lolos seleksi. […]

  • Sandiaga Uno Gelar Pengajian, Jelang Akad Nikah Putrinya 23 September 2023 di AS

    Sandiaga Uno Gelar Pengajian, Jelang Akad Nikah Putrinya 23 September 2023 di AS

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahudin Uno menggelar pengajian jelang akad nikah putri pertamanya Anneesha Atheera Uno,Sabtu (26/8/2023). Anneesha Atheera Uno akan melangsungkan akad nikah dengan Panji Bagas Dwiprakoso pada 23 September 2023 di Masjid Al Hikmah, Kota New York, Amerika Serikat. Adapun, Pengajian digelar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Masjid […]

  • Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dikritik karena mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. Anies menilai pasal-pasal dalam UU ITE harus dihapus lantaran merepotkan. “Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang […]

  • Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya. Baca juga ; […]

  • Kasus TPPU, Tersangka Sekretaris MA, Heru Lelono Diperiksa KPK

    Kasus TPPU, Tersangka Sekretaris MA, Heru Lelono Diperiksa KPK

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Rabu (6/3), seorang pensiunan yang bernama Heru Lelono diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut. Heru menjalani pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) […]

expand_less