Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengakui adanya kesalahan dalam menginput data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) serta kesalahan sistem. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu […]

  • Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti […]

  • Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    Anggota Komisi III Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judol Internasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Aparat kepolisian Kepri berhasil menangkap 14 warga negara asing (WNA) yang berasal dari lima negara berbeda dan diduga terslibat dalam jaringan perjudian […]

  • Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    Komisi VII DPR : Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Stok BBM Harus Aman

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota komisi VII DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.memprediski bahwa menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, konsumsi BBM di sejumlah daerah di Indonesia akan meningkat, salah satunya di Provinsi Bali. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI meminta Pertamina Patra Niaga menjaga ketersediaan stok BBM di Bali […]

  • Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata. “Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data […]

  • Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengonfirmasi partai berlambang pohon beringin itu tidak akan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Airlangga membenarkan dukungan Golkar kemungkinan hanya diberikan kepada capres Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo. “Itu sangat benar,” kata Airlangga, saat ditanya mengenai Partai Golkar yang disebut […]

expand_less