Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

  • Refleksi Hari Lingkungan Hidup Dunia 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

    Refleksi Hari Lingkungan Hidup Dunia 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Nairobi,Kenya,msinews.com– Badan lingkungan hidup PBB United Nations Environment Programme (UNEP) melalui Faith for Earth Coalition bersama Interfaith Working Group on Pollution menggelar forum virtual bertajuk “Solusi Multi-Level oleh Agama untuk Mengakhiri Polusi Plastik Global,” Selasa (3/6/2025). Acara tersebut mempertemukan para pemimpin agama, aktivis lingkungan, dan penggerak komunitas dari berbagai negara untuk mengeksplorasi peran strategis nilai-nilai […]

  • Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa perhatian terhadap mahasiswa terdampak bencana tidak boleh hanya difokuskan pada mereka yang berada di lokasi bencana saja, tetapi juga harus mencakup mahasiswa perantau yang sedang menempuh pendidikan jauh dari daerah asal. Anggota Parlemen asal Daerah Pemilihan D.I.Y ini menyebut bahwa, mahasiswa yang berasal dari […]

  • Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-

    Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • Indonesia dan Republik Fiji Komitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi

    Indonesia dan Republik Fiji Komitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Fiji, Ongku P Hasibuan, mengadakan pertemuan dengan Delegasi Parlemen Fiji di Jakarta. Pertemuan bilateral Fiji-Indonesia ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dengan Fiji sebagai bagian dari visi Pacific Elevation untuk menciptakan kawasan Pasifik yang damai, stabil, dan sejahtera. Dalam pidatonya, […]

expand_less