Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

  • PSI Adakan Kopdarnas Bahas Sikap Politik Pilpres 2024, Prabowo Hadir?

    PSI Adakan Kopdarnas Bahas Sikap Politik Pilpres 2024, Prabowo Hadir?

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar kopi darat nasional (Kopdarnas) di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8) pukul 18.30 WIB. Acara kopdarnas PSI dimulai pukul 18.30 WIB. Menurut Ariyo, semua kader PSI di seluruh daerah akan hadir pada acara tersebut. Agenda tersebut merupakan salah satunya menjadi forum pembahasan sikap politik PSI dalam Pilpres 2024. Plt […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

  • Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara soal peluang politikus PDIP Budiman Sudjatmiko gabung ke Partai Gerindra usai relawan Prabowo-Budiman (Prabu) resmi mendukung bakal capres Prabowo Subianto di 2024. Muzani menyebut Partai Gerindra merupakan partai terbuka. “Partai Gerindra partai terbuka, bisa menerima siapapun. Yang penting satu, menerima dengan seluruh yang sudah kita putuskan, baik anggaran […]

  • Dispenad Gelar Workshop Penulisan Berita

    Dispenad Gelar Workshop Penulisan Berita

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat menggelar Workshop Penulisan Berita dan Penulisan Strategis di Ball Room Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Penerangandari berbagai satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia, baik secara tatap muka maupun via online(daring). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia di bidang […]

expand_less