Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia dan Kazakhstan menggelar pertemuan bilateral membahas berbagai inisiatif untuk mendorong peningkatan kerja sama bilateral. Pada Pertemuan ke-2 Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan digelar awal April di Jakarta. Adapun, pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Y.M. Abdul Kadir Jailani dan Deputy Minister of Foreign Affairs Republik Kazakhstan, Y.M. […]

  • Pemkab Keerom Luncurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan 100 Gereja, Bersumber Dana Otsus 2025

    Pemkab Keerom Luncurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan 100 Gereja, Bersumber Dana Otsus 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KEEROM,MSINEWS.COM-Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, Papua resmi meluncurkan bantuan dana untuk Gereja yang bersumber dari Otsus 2025. Bantuan tersebut disalurkan lewat lembaga-lembaga gereja. Peluncuran bantuan tersebut bertempat  di Gereja GIDI Sola Grajia Bias, Kampung Bias, Distrik Towe, Rabu (17/9/2025). “Khusus bantuan lembaga gereja yang bersumber dari Otsus, hari ini saya launching di Distrik Towe, Kampung Bias […]

  • Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Karawang,msinews.com-Budi daya ikan nila salin di Karawang,Jawa Barat diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Adapun, modeling Budidaya Ikan Nila Salin milik Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya (BLUPPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP) yang terletak di Dusun Sukajadi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menggunakan teknologi modern. Budidaya tersebut menggunakan alat seperti mesin pakan otomatis, […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

  • GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis. “Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia,” tutur Hemas. Untuk itu, Hemas menekankan pentingnya pendidikan […]

  • Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com–Viralnya kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Siswi N menjadi sorotan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. N dikethaui disekap dan diperkosa oleh 10 orang pria. Korban ditemukan di sebuah gubug dalam kondisi mengenaskan. Menurut informasi terbaru yang diterima dari Polda Lampung, bahwa […]

expand_less