Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar. “Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023. Agusman menyebut bahwa pihaknya terus […]

  • Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) -Sebanyak 45 dari 211 unit sudah dapat digunakan. Hal tersebut disampaikan oleh mensos,  Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta. Ia menyatakan,  hingga saat ini sudah ada 211 titik yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dia menyebut, dari jumlah itu, 45 di antaranya sudah siap digunakan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap pertama. Hal […]

  • Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mulai Menemukan Titik Terang

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kasus Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko mulai menemui titik terang. Saksi kunci bernama Alfa, 30 membeberkan kronologi saat pengeroyokan terjadi oleh dua orang mahasiswa UKI lainnya di daerah kampus, Selasa 4 Maret 2025. Saat malam yang disertai hujan rintik membasahi kampus UKI Cawang, Jakarta Timur. Alfa menceritakan detik-detik tewasnya Kenzha […]

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

  • Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    Wamenaker Noel Ajak Semua Pihak Bersinergi Perkuat Budaya K3

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang lebih kuat di Indonesia. “Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, meningkatkan koordinasi, berkolaborasi, dan berupaya memperkuat kemandirian berbudaya K3,” ucap Wamenaker Noel pada acara 5K Fun Run Safety and Health di Bekasi, […]

  • Pesta Rakyat di Senayan, Awali Semangat Baru Parlemen 2024-2029

    Pesta Rakyat di Senayan, Awali Semangat Baru Parlemen 2024-2029

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Suasana Lapangan Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta sejak Jumat siang 4 Oktober dipadati para penonton yang ingin menyaksikan gelaran People Fest 2024. Meski cuaca terik, antusiasme pengunjung tak surut menyambut festival. Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga simbol harapan baru bagi parlemen yang baru dilantik. Adapun, People Fest 2024 dibuka dengan meriah oleh […]

expand_less