Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir RI

    MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir RI

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomasi.org- Ketua MPR RI,Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E.,S.H.,M.B.A, mengatakan, pihaknya siap menggelar Sidang Tahunan MPR RI Rabu 16 Agustus 2013 di Gedung Bundar MPR RI,Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta. Hal itu disampaikansaat menggelar konferensi pers di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (14/8/2023). Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara IV,Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) dijelaskan bahwa […]

  • Pendidikan Tanpa Sekat, Murid Sekolah Unggulan Belajar Bersama dengan Calon Siswa Sekolah Rakyat

    Pendidikan Tanpa Sekat, Murid Sekolah Unggulan Belajar Bersama dengan Calon Siswa Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Malang,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terharu saat melihat antusiasnya para siswa sekolah unggulan Al Hikmah Boarding School Batu mengajari para calon siswa Sekolah Rakyat yang hadir di sekolah mereka, Senin (19/5/2025). Ia merasa bahagia para murid Sekolah Al Hikmah menyambut kedatangan para calon siswa sekolah rakyat dengan baik, bahkan langsung bercengkerama dan […]

  • Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

    Momen Maulid Nabi,Menag Perkenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Kamis pekan lalu, menjadi momen penting bagi Menteri Agama Nasaruddin Umar.Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Preziden Gibran Rakabuming Raka, mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu manfaatkan kesempatan untuk Perkenalkan Konsep  Ekoteologi lewat Kutbah. Konsep Ekoteologi adalah sebuah konsep keberagamaan yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

  • Novel Baswedan

    Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu. Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK. Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku. Baca […]

  • Gunung Semeru

    Erupsi Ganda Gunung Semeru, Status Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lumajang, Jawa Timur MSINews.com – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami dua kali erupsi dalam sehari pada Minggu. Kejadian tersebut juga disertai dengan luncuran awan panas, meningkatkan tingkat kewaspadaan di sekitar area tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, […]

expand_less