Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung dan menerapkan kembali Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Kita sedang berperang melawan kekerasan seksual yang sudah seperti fenomena gunung es, Polisi harus yang menjadi terdepan mendukung pemberantasan kekerasan seksual, salah satunya adalah dengan menegak UU TPKS,” ujar Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini, menegaskan bahwa peristiwa kasus kekerasan seksual yang terbaru dan sering terjadi hingga melibatkan oknum Kepolisian baru baru ini terjadi di sel tahanan wanita Polda Sulawesi Selatan.

Dimana peristiwa kasus terbaru tentang dugaan kekerasan seksual itu, oknum polisi yang berpangkat Briptu berinisial S saat bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditraktir) Polda Sulsel telah melakukan pelecehan seksual secara berulang kali terhadap tahanan perempuan.

Oleh karena itu, Didik Mukrianto mengecam keras aksi pelecehan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oknum Polisi, dimana peristiwa itu awal mulanya Briptu S sedang melaksanakan jaga atau piket.

Menurut, Didik menyoal adanya kasus terbaru tentang kekerasan seksual terhadap tahanan narkoba perempuan yang dilakukan oleh petugas oknum polisi, yang seharusnya kepolisian jtu menjadi pengayom dan melindungi masyarakat, ini malah melakukan aksi tercela dan tak senonoh terhadap wanita.

“Tidak dimana saja, kekerasan seksual masih terjadi, Bahkan di kantor Polisi yang semestinya menjadi tempat paling aman,”tegasnya.

Apapun tentang hal tersebut, Anggota Komisi III RI Didik Mukrianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus segala bentuk pidana kasus kekerasan seksual harusnya diusut dengan UU TPKS sebagai penegak hukum dan pihak polisi juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini penting menjadi perhatian karena polisi harusnya taat pada hukum dan memberikan perlindungan untuk masyarakat, melakukan pelanggaran juga menceredai martabat profesi,”ungkap Didik Mukrianto.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan bahwa banyak kasus pidana kekerasan seksual belum menerapkan UU TPKS hal ini karena belum adanya aturan secara teknis.

Maka dari itu, Didik Mukrianto pun meminta terhadap pemerintah segera menerbitkan tentang aturan aturan UU TPKS agar lebih efektif dalam penegakan hukum.

“UU TPKS bukan hanya efektif terhadap penegakan hukumnya, tapi juga dapat lebih melindungi korban kekerasan seksual dalam berbagai aspek,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum Didik Mukrianto. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Halim Ajak

    Gus Halim Ajak Alumni STIE Bangun Desa: Fokus Pemanfaatan Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gushalim, mengajak para alumni perguruan tinggi (PT) untuk kembali ke desa dan turut serta dalam membangun desa.  Ajakan ini disampaikan oleh Menteri yang akrab disapa Gus Halim saat menghadiri Wisuda ke-II STIE Bakti Bangsa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, […]

  • Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menyebut bahwa Polri tak akan puas diri meski hasil survei tingkat kepercayaan publik meningkat sebesar 76,4 % pada Juli 2024. Menurut Agus Andrianto Jenderal Bintang Tiga itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI. Berdasarkan survei indikator, tingkat kepercayaan […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut. Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

  • Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    Kabar Baik Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Akan Dimulai 17 September 2023

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. Nur Mengatakan ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Terkait informasi pelaksanaan seleksi […]

  • Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    Komisi X DPR ; Negara Harus Hadir, Jangan Ada Mahasiswa Perantau Asal Daerah Bencana Sampai Drop Out !

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa perhatian terhadap mahasiswa terdampak bencana tidak boleh hanya difokuskan pada mereka yang berada di lokasi bencana saja, tetapi juga harus mencakup mahasiswa perantau yang sedang menempuh pendidikan jauh dari daerah asal. Anggota Parlemen asal Daerah Pemilihan D.I.Y ini menyebut bahwa, mahasiswa yang berasal dari […]

expand_less