Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PKB : Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Judol

PKB : Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Judol

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 – 2019, Susi Pudjiastuti mengkritik keras Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pernyataanya yang mengatakan kepada para penjudi online bahwa “sudah tahu tidak akan menang, tapi ikut terus.”

Berikut kritik Susi melalui akun X nya, “Cak Imin, Negara harusnya memblokir aplikasi seperti ini untuk tidak bisa diakses oleh masyarakat umum terutama anak2. Perlindungan terhadap hal seperti ini adalah kewajiban negara. Jenengan tidak sepantasnya berkomentar seperti ini @cakimiNOW Pak Presiden @prabowo.”

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyayangkan kritik Susi yang dinilainya terlalu cepat menghakimi dan kurang memahami secara menyeluruh terkait masalah kejahatan digital, judi online atau judol.

“Padahal semua pihak tengah berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital agar kita dapat melawan kejahatan digital, judi online. Literasi digital yang artinya kecakapan menerima, mengelolah dan memproduksi informasi ini penting, karena jika tidak, kita bisa rentan menyebarkan dan termakan misinformasi,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Rabu (7/5/2025).

Terkait masalah judol, Legislator asal Dapil Jawa Tengah (Jateng) itu menjelaskan bahwa negara tetangga di Asia, maupun Amerika Serikat serta beberapa negara di Eropa pun menghadapi masalah yang serupa yakni cukup sulitnya menghilangkan judi online.

Abduh menerangkan banyak orang terjebak dalam lingkaran setan judol dan sulit ke luar. Alasannya karena mereka terbujuk dengan rayuan bandar, mulai dari terpaan iklan judol yang dahsyat, penawaran bonus yang besar saat deposit, lalu iming-iming akan mendapatkan kemenangan yang besar, juga menjanjikan keamanan dengan bermain menggunakan akun anonim, ditambah lagi layanan berlangganan yang persuasif dan responsif.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah

“Dari pelayanan yang memicu adrenalin dan hormon dopamin ini yang menimbulkan kecanduan judi online. Dengan begitu menjadi urgent untuk melawan judi online ini adalah melakukan mekanisme kontrol diri atau menahan diri oleh mereka para penjudi online agar berhenti dan tidak pernah mencoba judol lagi,” tegas Abduh.

Penanganan judol melalui kontrol diri ini, menurut Abduh perlu dioptimalkan dengan memberikan edukasi kepada para penjudi online. Selama ini menurutnya, pemblokiran seperti yang dikatakan Susi itu sudah dilakukan oleh Komdigi yang bekerja sama dengan kepolisian.

“Ada sekitar 5,2 juta konten terkait judol yang diblokir oleh Komdigi dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Sementara pemainnya, setiap tahunnya juga meningkat, seperti data dari PPATK pada 2024 pemain judol sekitar 3,4 juta orang, kemudian 2025 ditengah gencarnya pemblokiran, jumlah pemain judol faktanya kembali meningkat menjadi sekitar 8,8 juta orang,” ujar Abduh.

Maka seperti yang dikatakan oleh Cak Imin, lanjut Abduh yang dibutuhkan sekarang adalah mengedukasi dan menyadarkan para pemain judol untuk melakukan mekanisme kontrol diri agar tidak terjebak dalam lingkaran setan judol yang biasanya melibatkan juga pinjol ilegal.

Mengutip dari Chaplin (2001), Abduh mengatakan mekanisme kontrol diri untuk mengatasi kecanduan seperti judi online adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, dan kemampuan untuk menekan atau merintangi perilaku impulsif, seperti menutup semua akses yang memudahkan untuk melakukan judol, memahami sebab dan akibat buruk judol, menyadari konsekuensi hukum dari judol dan berkonsultasi terkait kecanduan judol ini dengan orang yang dipercaya atau psikolog.

“Dengan begitu, apa yang dikatakan Cak Imin kepada pelaku judol adalah bagian dari memantik kontrol diri mereka, tujuannya agar mereka segera sadar dan membuat rintangan-rintangan demi keluar dari lingkaran judol,” tegas Abduh.

Abduh juga menambahkan bahwa PKB di bawah nahkoda Ketua Umum, Cak Imin adalah partai yang keras memerangi judol. Bahkan Cak Imin menyatakan judol adalah bencana sosial dan Ia sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat sempat berkelakar bahwa dirinya dimarahi istrinya karena belum berhasil mengatasi judol.

Terkahir Abduh pun menegaskan bahwa untuk melawan judol yang kompleks ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk Susi yang kini menjadi penasehat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut PPATK provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain dan transaksi judol terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.

“Judol ini dikatakan Cak Imin picu kemiskinan baru. Dengan bekal buku trilogi Cak Imin yang bertema politik kesejahteraan, dengan judul terbaru Mandatory Kesejahteraan, semoga ini menjadi modal untuk menekan dan meminimalisir judol, yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Abduh.

“Untuk penanganan judol ini saya sepakat untuk dibetuk satgas. Seperti di Jawa Barat, saya mengusulkan dapat dibentuk satgas yang melibatkan Cak Imin selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Susi selaku Penasehat Gubernur serta Dedi sebagai Gubernur Jabar,” kata Abduh. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir KPK Buka Suara Terkait Kerja KPK Sampai Minta maaf pada Kasus Basarnas

    Jubir KPK Buka Suara Terkait Kerja KPK Sampai Minta maaf pada Kasus Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta_Eks pegawai KPK Febri Diansyah buka suara terkait kasus korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Ia mengatakan, tentang calon tersangka, apakah KPK berwenang (sesuai Pasal 11 UU KPK) itu hal prinsip yang pasti dibahas sejak awal. Febri mengulas KPK yang pernah melakukan OTT dengan pelaku dari sipil dan militer terkait kasus Bakamla pada awal 2019 […]

  • Komisi X Ingatkan, Pemulihan Sarpras Pendidikan Pasca Gempa di NTT,Jangan Abaikan Aspek Psikososial

    Komisi X Ingatkan, Pemulihan Sarpras Pendidikan Pasca Gempa di NTT,Jangan Abaikan Aspek Psikososial

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Untuk itu dia menegaskan bahwa, kerusakan fasilitas pendidikan harus segera menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut keberlanjutan hak belajar anak-anak di wilayah terdampak. Saat ini, Kemendikdasmen masih melakukan pemetaan, verifikasi lapangan, […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

  • Delapan Parpol

    Delapan Parpol Dipastikan Lolos ke DPR RI 2024, ini Hasil Preliminary Count:

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 8 partai politik (parpol) dipastikan akan mendapatkan jatah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Pemilihan Umum 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan parliamentary threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Menurut Pasal 414 UU Pemilu, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari […]

  • PPSU

    PPSU Satukan Langkah dalam Kerja Bakti Bersama di Gereja GKPO Imanuel Kalisari

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kalisari, MSINews.com – Hari Rabu kemarin menjadi momentum bersejarah ketika Brigade Infanteri 1 Jayasakti bersama Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Gereja GKPO Imanuel. Tindakan ini dilakukan untuk meringankan beban warga jemaat dan mempererat hubungan baik antara Prajurit Jaya Sakti dengan masyarakat sekitar. Kolonel Inf Dwison Evianto, Danbrigif 1 […]

  • Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan kepada eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, untuk membongkar dugaan intervensi yang terjadi selama kepemimpinannya. Praswad, yang kini menjabat sebagai Ketua Indonesia Memanggil Institute (IM57+), menyatakan bahwa intervensi tersebut melibatkan Presiden Joko Widodo dan berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan […]

expand_less