Peringati Hari Lahir Pancasila, Eddy Soeparno : Konstitusi Jamin Hak Untuk Lingkungan Bersih
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,msinews.com-Dalam rangka memperingati hari Lahir Pancasila 1 Juni, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengajak semua pihak untuk memperkuat implementasi Pancasila di berbagai sektor, khususnya ruang kebijakan yang berdampak untuk rakyat.
Secara khusus, Eddy Soeparno menegaskan komitmennya untuk menunaikan amanat konstitusi memenuhi hak masyarakat untuk lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dilandaskan pada prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,”
“Pasal-pasal ini memperkuat semangat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, ketidakadilan ekologis seperti polusi udara yang masif, degradasi lingkungan, dan akses yang timpang terhadap energi bersih adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional warga negara,” tegasnya.
Hari Lahir Pancasila, kata Edy, harus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai dasar bangsa Indonesia menuntun kita membangun ekonomi sekaligus juga melindungi ruang hidup dan lingkungan tempat tinggal bersama.
“Sila ke 5 Pancasila, Pasal 28H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4 harus menjadi panduan sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pemerintah di bidang lingkungan dan juga energi. Lebih dari itu RPJMN dan kebijakan pemerintah daerah juga seharusnya menyertakan lingkungan sebagai indikator keberhasilan pembangunan,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Di Peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Eddy yang juga Waketum PAN ini kembali menegaskan upaya untuk akselerasi transisi menuju energi terbarukan sebagai upaya memenuhi hak warga negara untuk lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan.
“Diantaranya kami terus mendorong Legislasi Pro Lingkungan Hidup dan percepatan transisi energi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim serta terlibat dalam upaya merumuskan kembali berbagai aturan pengelolaan lingkungan hidup mengenai sampah, BBM bersih hingga elektrifikasi transportasi publik,” imbuh Anggota Komisi XII DPR RI, yang mmbidangi energy dan sumber daya mineral itu.**
Editor : tim /dm.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar