Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Ubud,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal investasi bertanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan ruang lingkup pangan, pertanian, dan kehutanan di ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Responsible Agriculture Investment (ASEAN-RAI). Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela penyelenggaraan pertemuan multipihak kedua (second joint event) antara AIPA, […]

  • Rhoma Irama Ajak Anies Ubah Mindset Pemilu, ‘Terlalu?”

    Rhoma Irama Ajak Anies Ubah Mindset Pemilu, ‘Terlalu?”

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Legenda musisi dangdut Indonesia, Rhoma Irama, memberikan pesan penting kepada Anies Baswedan, capres nomor urut 1, saat berkunjung ke Soneta Studio, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, Rhoma mengungkapkan kegembiraannya atas kunjungan Anies dan menyatakan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat terkait pemilu. Baca juga : DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

  • Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

    Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh. Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi. “Revisi ini bukan hanya karena […]

  • Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proyek Food Estate yang digarap pemerintah tengah menjadi sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan. Dilansir dari halaman CNBC Indonesia.com, bahwa lernyataan itu disampaikan Hasto menggapai soal dugaan aliran dana hasil […]

  • Debat Pilgub Sumsel, Pengamat : Eddy Leading, Deru dan Mawardi Terlihat Pusing

    Debat Pilgub Sumsel, Pengamat : Eddy Leading, Deru dan Mawardi Terlihat Pusing

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Pilkada serentak 2024 tinggal menghitung hari. Tanggal 27 bulan ini (Noember) 2024 rakyat Indonesia akan memilih calon Kepala Daerah masing-masing sebagai Gubernur-Wakil Gubernur,Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota di seluruh negeri ini. Kompetensi Debat para calon pilkada serentak pun telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Ummum (KPU) di daerah masing-masing. Para paslon telah memperlihatkan aura […]

expand_less