Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

  • Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    Cegah Varian Covid-19 dari Singapua, Komisi IX : Pemerintah Perlu Tingkatkan Surveilans

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak menyiapkan menyiapkan pengawasan dalam bentuk pencatatan data penyakit menular. Langkah ini diperlukan mengingat belakangan ini tersiar kabar bahwa diperkirakan jumlah infeksi varian Covid-19 di Singapura per Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900, dibandingkan pada minggu sebelumnya yang berjumlah 13.700 kasus.“ Ada atau tidaknya Covid-19, pemerintah harus siap siaga apapun penyakitnya dengan […]

  • OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    OIKN Mempercepat Pembangunan Transportasi MRT Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) dengan bangga mengumumkan langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan resmi dikeluarkan Deputi Teknologi Hijau dan Digital OIKN, Ali Berawi, berkomitmen membawa IKN ke tingkat yang lebih tinggi. Ali Berawi mengatakan OIKN mempercepat pembangunan sistem transportasi Mass Rapid Transit (MRT) dan […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

    Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini meluncurkan buku terbitan baru Kementerian Agama berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an. Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan. Peresmian buku ini berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin […]

  • LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jumat, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023). “Ini adalah perwujudan […]

expand_less