Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sulsel,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI,Marinus Gea mengapreasi percepatan transaksi digital menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga kini, program tersebut terus mengalami peningkatan signifikan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Komisi XI DPR RI menggelar kunjungan lapangan meninjau beberapa tenant UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). “Saya kira, program yang […]

  • Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Jakarta – Kasus duit haram Hasbi Hasan kini masih dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi. Enam orang tersebut diantaranya tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dan tiga pegawai suasta. Buntut kasus duit haram Hasbi Hasan dan pemanggilan saksi-saksi disamapaiakan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada hari ini 18/10/2023. Ali mengatakan bahwa akan memeriksa […]

  • Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    Ahmad Muzani Buka Pintu Lebar-lebar Budiman Sudjatmiko Jadi Kader Grindra

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara soal peluang politikus PDIP Budiman Sudjatmiko gabung ke Partai Gerindra usai relawan Prabowo-Budiman (Prabu) resmi mendukung bakal capres Prabowo Subianto di 2024. Muzani menyebut Partai Gerindra merupakan partai terbuka. “Partai Gerindra partai terbuka, bisa menerima siapapun. Yang penting satu, menerima dengan seluruh yang sudah kita putuskan, baik anggaran […]

  • Kemensos

    Kemensos Siagakan Lumbung Sosial di Kawasan Rawan Bencana

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Sosial Tri (Mensos) Rismaharini telah menginisiasi pendirian lumbung sosial di wilayah rawan bencana dan sulit diakses, termasuk kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Adrianus Alla mwngatakan bahwa meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan lumbung sosial. Adrianus menjelaskan penyiapan […]

  • APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, pemerintah Indonesia optimis menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional . Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/08) menyebut bahwa telah mengalokasikan sebesar […]

  • MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal […]

expand_less