Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Grobogan, msinews.com – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) berdampak luas. Hal tersebut direspons cepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengerahkan berbagai bantuan penanganan banjir bandang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni dengan total nilai Rp601 juta. “Saat tanggap darurat ini, Kemensos memberikan […]

  • Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pada kesempatan […]

  • DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025). Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama […]

  • Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting melalui penggeledahan. “Penyidik memang telah melaksanakan serangkaian penggeledahan […]

  • Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. […]

  • Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menyeret AGK serta enam orang lainnya, kini memasuki tahap pengembangan dengan melibatkan belasan kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Proses pengusutan kasus ini, KPK tidak hanya memfokuskan pada tersangka AGK, melainkan juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk belasan kepala dinas di lingkup […]

expand_less