Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 – 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBNU Tepis Cak Imin: Tidak Pernah ada Titipan Aspirasi Khusus ke PKB.

    PBNU Tepis Cak Imin: Tidak Pernah ada Titipan Aspirasi Khusus ke PKB.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulaeman Tanjung menegaskan PBNU tidak pernah memberikan mandat khusus kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini dinakhodai oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pernyataan itu merespons klaim Cak Imin sebelumnya yang mengatakan PKB merupakan bagian dari PBNU dan akan memakai organisasi tersebut sebagai daya tarik […]

  • RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

    RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – RUU (Rancangan Undang-Undang keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Pilkada (Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota) telah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI. Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 pada 21 November 2023. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapatR, UU Pilkada Disetujui dengan dihadiri Wakil Ketua DPR […]

  • Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ordo Fratrum minorum (OFM) St. Michael Malaikat Agung Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan” di Ballroom Vinsensius Putra, JL. Kramat Raya No. 134, Jakarta Pusat, Sabtu (9/08/2025). Seminar mengahdirkan para pembicara di antaranya ; Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, yang diwakili oleh Mikhail […]

  • TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta– TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan pasca musibah di Garut beberapa waktu lalu berjalan secara baik. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi, baik dari kalangan masyarakat maupun prajurit TNI AD, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam […]

  • MoU Antara Pertamina dan Otorita, Support Target IKN,

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta – MoU atau tangan kesepahaman, antara Pertamina dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), lansung disaksikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi melihat tanda tangan MoU atau  kesepahaman ke dua belah pihak terkait pembangunan pertamina Sustainable Energy Center. Baca Juga : Jokowi dan Basuki Tinjau Progres Pisik IKN Sudak 38 Persen  Nicke Widyawati dalam kesempatannya […]

  • Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu isinya yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, kebijakan […]

expand_less