Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” kata Fadli Zon saat ditemui oleh wartawan parlemtaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin pekan ini.

Fadli Zon,Anggota Komisi I DPR RI

Lanjut mantan wakil mKetua DPR RI itu, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora”

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. **  Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Bertemu Ketum Demokat AHY, Bahas Situasi Politik Kenapa?

    Presiden Jokowi Bertemu Ketum Demokat AHY, Bahas Situasi Politik Kenapa?

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jogyakarta , MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkumpul di Kota Yogyakarta. Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan pertemuan berlangsung santai saat keduanya menikmati sarapan di Gudeg Yu Djum, Wijilan, sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan ini menjadi titik fokus karena melibatkan Presiden […]

  • mitsubishi expander

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024. Adapun Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024. Isi Surat Edaran itu menyebutkan semua penjabat gubernur, bupati, dan wali kota mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi peserta Pilkada 2024. “Berdasarkan Pasal 7 […]

  • Sejarah, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KWI Launching Perangko Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

    Sejarah, Kominfo, PT Pos Indonesia, dan KWI Launching Perangko Khusus Kunjungan Paus Fransiskus

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Bertepatan dengan momen bersejarah kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, 3-6 September 2024, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan PT Pos Indonesia meluncurkan Perangko Khusus bertema Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Acara Launching Perangko Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, di Plaza Maria Katedral, Jakarta, Senin […]

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

  • Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan, mempertahankan Gibran Rakabuming Raka dari tuduhan kurang etika. Joni menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan etika orang Indonesia. Deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Jakarta Barat, Joni mengecam pembunuhan karakter terhadap Gibran. Menurutnya, tudingan tersebut bukanlah gambaran etika orang Indonesia. Baca juga : […]

expand_less