Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Osco Olfriady, mengklarifikasi kontroversi terkait kebijakan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Osco Olfriady menegaskan bahwa tidak semua alutsista bekas itu tidak layak pakai, dengan alasan bahwa dalam dunia teknologi, mesin memiliki umur produktivitasnya.

“Dalam dunia teknologi, mesin mempunyai umur produktivitasnya, sehingga itu akan menjadi barometer harga dan umur kedaluwarsa pemakaiannya. Alat militer bukan makanan yang setelah tanggal kedaluwarsa tidak bisa dikonsumsi,” kata Osco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 9/1/2024.

Baca juga : Anies Terima Ajakan Diskusi Prabowo, Tapi Harus di Depan Publik

Osco, yang pernah bekerja di Industri Penerbangan Airbus GmbH di Jerman, menjelaskan bahwa pembelian alutsista baru, terutama pesawat, memakan waktu cukup lama. Bahkan, SDM yang nantinya akan merawat mesin tersebut harus dilatih terlebih dahulu. Oleh karena itu, pembelian alutsista bekas namun masih layak pakai dinilai sebagai langkah yang tepat.

“Kalau kita berharap beli baru terus, kita harus menunggu berapa tahun sampai alutsista tersebut datang? Lantas bagaimana prajurit kita? Apakah harus menunggu? Jika perang terjadi seketika, seperti di Ukraina-Rusia, dan kita masih menunggu alutsista dikirim, bagaimana kita bisa siap dalam keadaan perang?” jelasnya.

Polemik mengenai alutsista bekas mencuat dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1). Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik kebijakan pengadaan alutsista bekas oleh capres nomor 2 Prabowo yang juga menjabat sebagai Menhan.

Prabowo merespons kritikan dengan menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh kedua capres tersebut keliru. Dia mengundang keduanya untuk bertemu di luar sesi debat dan membahas masalah internal pertahanan, menegaskan bahwa masalah rahasia tidak seharusnya dibahas secara terbuka di depan umum.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CELIOS : Keamanan Digital, Kunci Menuju Masyarakat Digital yang Cerdas

    CELIOS : Keamanan Digital, Kunci Menuju Masyarakat Digital yang Cerdas

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, mengatakan, di era digital ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan masuk ke semua sektor, termasuk ekonomi. Namun keamanan digital mutlak ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan digitalisasi. Lanjutnya, di era teknologi seperti saat ini, keamanan digital menjadi aspek […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

  • Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023). Dilansir dari Kompas.com. Penggeledahan tersebut lanjutan penguapan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di ruang lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Diketahui rumah yang digeledah KPK […]

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

  • Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif. “Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata […]

expand_less