Jakarta,msinews.com-Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Hal tersebut mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.
“Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” kata Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Ruang Rapat Kerja Komisi I, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Nurul juga menyoroti terkait permintaan uang tebusan sebesar USD 8 Juta atau setara dengan Rp 131 miliar, yang digadang-gadang akan membuka file yang terenkripsi tersebut.

“Pertanyaanya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar kemana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?, tanya Nurul dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut.
Nurul juga mempertanyakan, pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.
“Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan non finansial dari perkara ini?, kata Nuruf Arifin. ** DM.