Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Para Bupati dan Wakil Bupati se-Nusa Tenggara Timur melakukan sebuah gebrakan. Mereka menghadiri sebuah acara Seminar Tentang Keadilan Fiskal di sebuah Hotelh di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Agenda tersebut belakangan disebut dengan Bupati Dan Wakil Bupati Se-NTT Memorandum Keadilan Fiskal Nasional atau Memorandum NTT.

Adapun, seminar tersebut bertema ‘Revitalisasi Prinsip Keadilan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional’ . Usai seminar mereka langsung menggelar deklarasi bersama yang dikenal sebagai ”Memorandum NTT, ” sebuah pernyataan sikap yang berani terhadap kebijakan fiskal nasional yang dianggap tidak adil dan merugikan daerah.

Memorandum NTT, yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) NTT, memuat sembilan pernyataan sikap yang menohok. Para kepala daerah se-NTT merasa bahwa kebijakan fiskal nasional saat ini telah menciderai semangat reformasi dan otonomi daerah.

Para anggota APKASI NTT ini menyoroti soal pembagian fiskal daerah semakin dibatasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Dimana pembatasan tersebut mengarah pada sentralisasi keuangan, seperti kebijakan anggaran spesifik green yang tidak bisa diutak-atik oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari media ntt.com, bahwa Seminar menghadirkan Ketua Umum APKASI, yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Bursah juga ikut menandatangani Memorandum NT. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan para kepala daerah di NTT bukan lagi sekadar persoalan regional, melainkan telah menjadi isu nasional yang melampaui batas-batas provinsi.

Berikut adalah isi Deklarasi Memorandum NTT ;

1. DAU sebagai Alat Ideologis: Meminta agar Dana Alokasi Umum (DAU) tetap diperlakukan sebagai alat ideologis untuk memastikan keadilan dan keberimbangan dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah-daerah di Indonesia. NTT berhak mendapat porsi yang lebih proporsional dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal tinggi.

2. Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal: Mengusulkan adanya Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal sebesar Rp.100 milyar per daerah di NTT pada Tahun 2026 untuk mengkompensasi ketidakberimbangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

3. Audit UU Nomor 1 Tahun 2022: Mengusulkan agar dilakukan kaji ulang dan audit secara serius atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dinilai telah mengubah filosofi dan prinsip pengelolaan kebijakan transfer ke daerah.

4. DBH yang Tidak Adil: Menyoroti pengaturan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan dan DBH Sumber Daya Alam yang dinilai terlalu berpihak pada daerah penghasil, sehingga daerah bukan penghasil mendapat porsi yang terlalu kecil.

5. Kesenjangan PAD: Mengkritik fakta bahwa daerah-daerah dengan DBH tinggi cenderung memperlihatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi pula, sehingga menghasilkan kesenjangan yang makin lebar dalam kapasitas fiskal.

6. Malapetaka DAU: Menyatakan bahwa redefinisi dan reformulasi penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tengah menciptakan malapetaka besar bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT.

7. Usulan Perbaikan DAU: Mengusulkan beberapa perbaikan terkait penghitungan DAU, termasuk mempertahankan Alokasi Dasar untuk menjawab kebutuhan belanja pegawai, menghitung kebutuhan fiskal dengan menggunakan variabel nyata, dan memasukkan pelayanan infrastruktur jalan sebagai salah satu urusan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

8. Kedudukan DAK: Meminta agar kedudukan Dana Alokasi Khusus (DAK) diperjelas dan semua urusan yang berkaitan dengan pencapaian SPM sebaiknya masuk dalam DAU.

9. Kegagalan Desentralisasi: Menyatakan bahwa kegagalan desentralisasi adalah kegagalan Sistem Pendampingan, Pengawasan, dan Pengendalian Pemerintah Pusat, dan solusinya bukanlah resentralisasi, melainkan penguatan sistem pendampingan, pengawasan, dan pengendalian berbasis data.// Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • Wakasad Buka Diklatsarmil Pelatihan Manajerial Program SPPI Batch-3 TA.2025

    Wakasad Buka Diklatsarmil Pelatihan Manajerial Program SPPI Batch-3 TA.2025

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pembukaan Pendidikan dan Latihan Dasar Kemiliteran (Diklatsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 TA. 2025, yang dilaksanakan di Lapangan Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta, Senin (14/4/2025). Sebanyak 939 orang sarjana dengan berbagai disiplin ilmu yang […]

  • Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, tidak ada perubahan pagu anggaran definitif Tahun Anggaran 2024 untuk BSSN maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Ia mengungkapkan tambahan hanya untuk akomodir kenaikan gaji sebesar 8 persen. “BSSN maupun Bakamla tidak mendapat tambahan anggaran kecuali tambahan untuk kenaikan gaji yang 8 persen. Ini konsekuensi logis […]

  • Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra dan nomor urut 6 Dapil III DKI Jakarta, Andy Cahyadi dan Timnya menggelar sosialisasi tentang program dan misi politiknya di depan warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2024). Dengan semangat yang menggebu, Andy menyampaikan visi dan misi politiknya di tengah suasana […]

  • PKS Hormati Deklarasi Anies-Imin

    PKS Hormati Deklarasi Anies-Imin

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers menyikapi situasi terkini di Koalisi Perubahan, bertempat di Kantor DPTP PKS di Jakarta, Sabtu (2/9/2023). “Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB […]

  • Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

    Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto. Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum […]

expand_less