Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Warga Lapor ke Gubernur

RW.014 Tegal Alur Iwan Pratama Susanto, saat menguti rapat bersama pihak kecamatan.

 

Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto.

Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum oleh seseorang adalah tindakan yang melanggar hukum, yang mengatur keterbukaan dan aksesibilitas jalan bagi masyarakat.

Baca Juga : Warga Laporkan ke Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas 

Thomson merujuk pada UU No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 (UU Jalan) Pasal 12 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

“Sudah jelas ya, ayat (2) setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Ayat (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom kepada awak media,Kamis 12/10/2023.

Lebih lanjut, Gultom menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dilewatkan tanpa konsekuensi hukum. Penutupan jalan umum bukan hanya merugikan warga secara umum tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial.

Kontroversi Penutupan Jalan Umum

Penutupan jalan umum dipagar besi,

Dia menggarisbawahi pentingnya menjaga keterbukaan dan aksesibilitas jalan umum demi kepentingan bersama. Jika negosiasi belum menghasilkan penyelesaian, upaya hukum perdata adalah langkah yang dapat diambil.

“Hal seperti ini tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan warga masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Thomson menyarankan bahwa jika Ketua RW14 dan Pengembang tidak segera membongkar pagar yang telah ditutup, warga dapat melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan memulai proses hukum perdata.

“Jika pembongkaran pagar belum dilakukan Ketua RW14 dan Pengembang maka warga bisa melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian dan atau juga proses hukum secara perdata,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil warga dari Taman Kencana RT01, RW014, Suhari, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait masalah pagar lama yang belum dibongkar.

“Karena belum selesai masalah pagar lama yang belum dibongkar. Kita menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk kenyamanan dan keamanan warga sekitar,” kata Suhari, pada awak media, Jum’at 29/9/2023 lalu.

Baca juga : Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

Suhari berharap pihak pengembang akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya untuk mengatasi masalah ini, dan juga menyatakan kekecewaannya terhadap Camat, Lurah, RT, dan RW yang lambat menyelesaikan masalah ini.

Menurut Suhari, campur tangan Gubernur DKI Jakarta diperlukan berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2022. Ia berharap agar isu ini segera mendapatkan perhatian dan solusi yang memuaskan dari pihak berwenang dan bersikeras akan terus memperjuangkan hak-hak warga.

“Camat, Lurah sebelum sudah campur tangan urusan tutup jalan umum ini. Karena dicecar soal kemana maka sudah direalisasikan satu pintu (atoget). Namun kenapa pintu akses keluar masuk warga masih ditutup? Ini tidak masuk logika jadi apalagi alasan,” ucapannya.

“Sesuai dengan Pergub No. 22 Tahun 2022. Maka dalam situasi ini, perlu campur tangan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yaitu Gubernur DKI Jakarta,” sambungnya.

Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan dan ketenteraman bagi warga Perumahan Taman Kencana Tegal Alur. Suhari menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak warga Indonesia.

“Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah kunci untuk menjaga keharmonisan ketenteraman bagi warga perumahan taman kencana Tegal alur. Saya tidak akan pernah berhenti selama itu aspirasi warga Indonesia. Jagan bilang kita menyerah,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSP Apresiasi Sekolah Rakyat, Target Sasar Ratusan Ribu Anak Bangsa

    KSP Apresiasi Sekolah Rakyat, Target Sasar Ratusan Ribu Anak Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari melakukan tinjauan langsung terhadap kegiatan Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wakil KPS Qodari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap program Sekolah Rakyat yang dinilainya sebagai terobosan fundamental dalam mengubah masa depan anak-anak yang terjerat putus sekolah atau kesulitan mengakses […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

    Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melantik Mego Pinandito sebagai Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Kantor ANRI, Jakarta, Selasa (21/01/2025). Mego Pinandito sebelumnya menjabat sebagai Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pelantikan Kepala ANRI tersebut tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan, tetapi juga […]

  • Wartawan Parlemen Gelar Turnamen Sepakbola KWP Cup Mini Soccer

    Wartawan Parlemen Gelar Turnamen Sepakbola KWP Cup Mini Soccer

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar turnamen sepak bola KWP Cup Mini Soccer 2024. Kegiatan ini dibuka oleh anggota DPR RI Herman Khaeron dari fraksi Partai Demokrat,Sabtu (2/3/2024). Dalam sambutannya, Ketua Panitia KWP CUP Rizal mengatakan, ajang turnamen sepak bola ini untuk memperkuat silahturahmi antar wartawan yang ditugaskan antar Pokja. Adapun, KWP Cup Mini Soccer 2024 […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • SAJAK KELUARGA PALSU

    SAJAK KELUARGA PALSU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

     Oleh ; Syamsul Noor Fajri inilah kisah palsu petualangan palsu dari politik palsu atas nama palsu seorang ayah palsu bersama ibu palsu cipika cipiki palsu. demi pasang badan palsu untuk menyelamatkan keluarga palsu ramai-ramai membuat gigi palsu untuk mengunyah makanan bergizi palsu yang dimasak oleh ahli gizi palsu dan juru masak palsu. selamat menikmati beras […]

expand_less