Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan Prabowo di Pilpres 2024.

Menurutnya sebagai advokat selama ini memang memberi perhatian pada isu-isu ketatanegaraan.

Donny menyebut hanya ingin meluruskan aturan ketatanegaraan yang selama ini dinilai keliru. Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya gugatan pihaknya ke hakim Mahkamah.

“Secara politik bisa saja ada tuduhan-tuduhan seperti itu. Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara,” ucap Donny, dikutip CNNI, Selasa 22/8/2023.

Lagi pula, kata Donny, bisa saja jika gugatannya dikabulkan, aturan soal itu bisa berlaku untuk syarat pencalonan presiden pada periode mendatang. Dia mengingatkan publik agar tak berprasangka buruk soal itu.

“Tapi bisa saja putusannya untuk pemilu berikutnya, bonus. Jadi tak perlu suudzon lah khusnudzon aja kita,” imbuh Donny.

Donny bersama lima rekannya dari Law Firm DNLAW menjadi kuasa hukum bagi peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato selaku pemohon dalam gugatan tersebut. Permohonan itu diajukan dengan nomor No AP3:107/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023.

Gulfino menggugat dua poin pada Pasal 169 UU Pemilu terkait syarat pencalonan presiden. Pertama Pasal 169 huruf n, mengatur capres dan cawapres tak pernah menduduki posisi tersebut dalam dua kali masa jabatan yang sama.

Lewat kuasa hukumnya, Gulfino ingin agar MK juga membatasi syarat maju capres dan cawapres hanya dua kali. Artinya, setiap warga negara tak boleh lagi maju pada pencalonan yang sama jika telah dua kali maju sebelumnya meski telah gagal.

Kedua Pasal 169 huruf q, yang mengatur soal batas usia capres atau cawapres minimal 40 tahun. Dia menilai aturan tersebut diskriminatif dan karenanya harus diubah.

Gulfino ingin agar MK batas usia minimal diganti menjadi 21 tahun serupa dengan syarat pencalonan legislatif. Bukan hanya usia minimal, pihaknya juga ingin agar MK memberi batas maksimal usia pencalonan capres cawapres menjadi 65 tahun (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Ketiga Capres: Ganjar, Anies, dan Prabowo Sampaikan Visi Misi

    Debat Ketiga Capres: Ganjar, Anies, dan Prabowo Sampaikan Visi Misi

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Debat ketiga calon presiden digelar, menghadirkan Ganjar Purnomo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. Dalam sesi empat menitnya, Ganjar menyoroti pentingnya redefinisi politik luar negeri, fokus pada kepentingan nasional, diplomasi ekonomi, dan komitmen pada kemerdekaan Palestina. Ganjar juga menekankan penyelesaian krisis dengan diplomasi sesuai kekinian dan membawa kepentingan UMKM ke dunia internasional. Penguatan […]

  • ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, menyoroti rencana Direktur Utama ID Food yang hendak menggadaikan aset BUMN tersebut untuk memperoleh pinjaman bank dalam rangka hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmatangan strategi di tubuh perusahaan pelat merah yang memegang mandat besar di sektor […]

  • Indonesia Walk Out di KTT MSG, Bentuk Ketegasan Negara Berdaulat

    Indonesia Walk Out di KTT MSG, Bentuk Ketegasan Negara Berdaulat

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.org-Delegasi Indonesia walk out (WO) di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milanesian Spearhead Group (MSG) Leaders Summit ke-22 Tahun 2023. Hal demikian merupakan langkah tegas pada sikap politik luar negeri pemerintah. Aksi WO tersebut dilakukan karena forum internasional MSG disisipi oleh gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal […]

  • KSP Tinjau Rumah Subsidi MBR dan Persiapan Acara Akad Massal di Perumahan Pondok Banten Indah

    KSP Tinjau Rumah Subsidi MBR dan Persiapan Acara Akad Massal di Perumahan Pondok Banten Indah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, melakukan kunjungan kerja ke Perumahan Pondok Banten Indah, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi KSP mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya penyediaan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kunjungan ini juga sekaligus untuk mengecek kesiapan acara akad massal dan […]

  • Mulan Jamela Ingatkan Menkop-UKM Lakukan Hal Ini ,Ada 8 Koperasi Bermasalah

    Mulan Jamela Ingatkan Menkop-UKM Lakukan Hal Ini ,Ada 8 Koperasi Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Kementerian Koperasi dan UKM diingatkan untuk terus mengawal penyelesaian hukum 8 (delapan) koperasi bermasalah yang telah menimbulkan kerugian mencapai Rp26 triliun. Pasalnya, permasalahan tersebut menyangkut uang masyarakat yang merupakan nasabah Koperasi. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mulan Jameela dalam apa keja denan Kemenko-UKM pekan lalu. “Apa saja upaya-upaya yang sudah dilakukan […]

  • BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Menurut Nazarudin, ulah oknum tersebut sangat […]

expand_less