Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Baca Juga : Basuki: Pembangunan Bendungan dan Embung Atasi Perubahan Iklim

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44. Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Lebih dari itu, Dirinya menyebut Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI baru-baru ini melakukan penelitian lapangan terhadap tanah objek sengketa.

‘Prodes ini masih berlanjut dan menunggu ekspose hasil penelitian,” ujarnya.

Baca juga : Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL

Sementara, Semar Dju, kuasa hukum ketiga, mengkritik lambatnya penanganan sengketa oleh Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI. Meskipun Menteri ATR/KBPN Bapak Hadi Tjahjanto menyerukan penyelesaian cepat konflik pertanahan, kasus ini dianggap sebagai contoh penanganan yang lamban dan merugikan.

Ketiga kuasa hukum bersama-sama mengadukan kasus ini ke Presiden dan Menteri ATR/KBPN RI untuk membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.44 milik Pemerintah Daerah Manokwari serta meminta ganti rugi kepada kliennya. Mereka berharap agar proses penyelesaian dapat dipercepat untuk keadilan dan pemulihan hak milik yang sah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik […]

  • Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    Penyidik Jaksa Agung Muda Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk yang terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2022. Baca Juga : Hari Ini, Tepat 45 Tahun Peristiwa Bom […]

  • Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Bisa Menyatuhkan Capres Ganjar Cawapres Anis ?   

    Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Bisa Menyatuhkan Capres Ganjar Cawapres Anis ?  

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Penulis: Fren Lutrun JAKARTA, INFOMSI.ORG – Gonjang-ganjing politik tanah air tentang pencapresan masih terus digulirkan elit partai. Kali ini, Ketum NasDem, Surya Palo sendiri menyebut kemungkinan Ganjar Pranowo berpasangan dengan Anis Baswedan itu bisa-bisa saja terjadi, meskipun NasDem sendiri telah menyatakan Capresnya pada Anis Baswedan. Pernyataan Surya Paloh ini disampaikan kepada pers usai dirinya bertemu […]

  • Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebulan menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita masih tinggi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakkita di pasaran. Terhitung hampir delapan bulan harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. […]

  • Mendagri Tito: Indonesia Punya Modal Kuat Menjadi Negara Maju

    Mendagri Tito: Indonesia Punya Modal Kuat Menjadi Negara Maju

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian optimistis Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045. Setidaknya, Indonesia memiliki empat aspek utama untuk menuju tingkatan tersebut, yakni angkatan kerja yang besar, wilayah luas, sumber daya alam (SDA) melimpah, serta posisi geografis yang strategis. Hal ini diungkapkan Mendagri saat menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies […]

  • Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

    Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang pegusaha diduga tertipu setelah menginvestasikan ratusan juta rupiah dalam pembelian dua unit apartemen di Sakura Garden City, Jl. Bina Marga, Cilangkap, Jakarta Timur. Supriyanto mengatakan awalnya ia membeli unit apartemen pada peluncuran tiga tahun lalu oleh PT Sayana Integra Properti, developer Sakura Garden City. Namun, kecewa terjadi ketika iming-iming pembayaran melalui […]

expand_less